Shalat Tarawih Kerjakan Dengan Tenang

Terbaru5 Dilihat

Shalat Tarawih secara bahasa berasal dari kata tarwihah yang artinya istirahat, yang maknanya adalah melakukan shalat dengan tenang, tuma’ninah, dan tidak terburu-buru, biasanya diikuti jeda istirahat setiap empat rakaat. Ibadah ini dirancang untuk memberikan ketenangan batin, kesehatan fisik, dan memperkuat hubungan spiritual dengan Allah SWT selama bulan Ramadhan.

Baznas Provinsi Jawa Barat +4
Makna dan Keutamaan “Tenang” dalam Tarawih:
  • Tuma’ninah (Tenang/Jeda): Tarawih yang benar mengutamakan tuma’ninah, yaitu tidak terburu-buru dalam ruku’, sujud, dan i’tidal, yang merupakan rukun penting agar shalat sah dan berkualitas.

 

  • Istirahat dari Kesibukan: Secara tradisi, di antara empat rakaat (dua kali salam) terdapat waktu istirahat sejenak, menjadikan ibadah ini tidak memberatkan, melainkan menenangkan.

 

  • Ketenangan Jiwa: Suasana berjamaah di masjid yang syahdu memberikan dampak psikologis yang positif, meredakan stres, dan menghadirkan kedamaian jiwa.

 

  • Kualitas atas Kuantitas: Meskipun Tarawih dilakukan dengan durasi yang cukup panjang, fokus pada ketenangan (tartil) lebih diutamakan daripada sekadar kecepatan.
Melakukan Tarawih dengan tenang (tuma’ninah) adalah cara mendapatkan keutamaan sesungguhnya, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.

Tinggalkan Balasan