![]() ![]() |
| Sumber: www.wijayalabs.com |
“Jangan pernah putus asa menawarkan tulisan bapak ibu ke penerbit, karena penerbit juga membutuhkan naskah-naskah yang memberikan warna baru di dunia tulis-menulis, dan sekaligus mencari keuntungan. Karena dengan keuntungan tersebut, penerbit bisa bertahan di tengah gempuran teknologi yang kian semakin kejam saat ini.” (Edi S. Mulyanta)
Sebuah kalimat penutup yang terasa sangat dalam dan bermakna. Jujur, menembus penerbit mayor adalah sebuah keinginan yang terpendam dalam hati. Bagaimana hal itu dapat tewujud, perlu niat dan tekad yang cukup kuat. Tentunya butuh proses dan kerja keras ekstra untuk bisa menaklukan tantangan menerbitkan buku di penerbit mayor terutama PT Andi Offset.
Menembus Penerbit Mayor PT Andi adalah mempi yang telah menjadi nyata. Saat dulu menjadi peserta gelombang 12, saya mengikuti tantangan September Ceria bersama Prof. Richardus Eko Indrajit.
![]() |
| Sumber: Dokumetasi Penulis |
Kami harus membuat TOC berupa 5 Bab yang memuat unsur what, why, dan how. Dari 42 peserta, hanya 17 naskah yang diterima dan lolos seleksi Penerbit Mayor PT Andi. Saat itulah saya bertemu Mas Edi S. Mulyanta bagian Manajer Operasional Penerbit Andi yang diundang sebagai narasumber malam ini.
Berikut poin-point penting yang saya rangkum dari Mas Edi S. Mulyanta:
- 1. Undang-Undang No. 3 Tahun 2017 tentang Sistem Pembukuan. Di dalamnya terdapat definisi penerbit, penerbitan, penulis, penulisan, buku, dan naskah buku.
- 2. Penerbit Andi tergabung dalam IKAPI (Ikatan Penerbit Indonesia) yang berhak mengelola terbitannya yang dipantau oleh Perpustakaan Nasional yang mengeluarkan nomor ISBN.

Gambar 1.
Tanda Anggota IKAPI Penerbit Andi
- 3. Penerbit Andi tergolong penerbit mayor karena mencetak buku dalam jumlah banyak. Itu bisa terlihat dari rentang produksi 3-4 digit dan dapat dilihat dari rentang Block Number ISBN.

Gambar 2.
Struktur dan Rentang Block Number ISBN di Indonesia
- 4. Menerbitkan buku di Penerbit Andi sangat membantu dalam Penaikan Angka Kredit (PAK) dan Jumlah angka kredit pun tergantung dari jenis buku yang ditulis. Adapun jenis-jenis buku yang diterbitkan diatur dalam PP No. 75 Tahun 2019
![]() |
| Gambar 3. PP 75 tahun 2019
Perlu usaha, tekad, dan niat yang kuat bahwa kita semua bisa menulis dan bisa menerbitkan buku di penerbit mayor. Untuk itu, jangan lelah untuk mencoba mengirimkan naskah dengan format proposal naskah sebagai berikut.
Ukuran Unesco 16x23cm, jumlah halaman 125-200 halaman, ukuran kertas A5. Jika naskah sudah selesai kirim ke edis.mulyanta@gmail.com Penerbit Andi bekerja sama dengan google play dan membuat ebook di http://bukudigital.my.id atau di Semoga suatu saat semua peserta gelombang 17 bisa menerbitkan buku di Penerbit Mayor PT Andi. Semangat terus dan jangan memyerah karena proses tidak akan pernah menghianati hasil. Jadilah pendidik yang terus berbagi dan menginspirasi. Salam blogger inspiratif Aam Nurhasanah, S.Pd. SMPS MATHLA UL HIDAYAH CIPANAS |












joss
Terima kasih Omjay. Selalu memotivasi.