
Oleh : Muhammad Nauval
Bicara soal adat istiadat, selaku putra Aceh saya selalu kagum dengan adat istiadat yang ada di daerah saya. Tentu saja bukan hanya di Aceh, di Indonesia sendiri semua daerah punya adat dan budaya yang khas serta unik-unik. Maka tidak salah jika Indonesia dikenal sebagai Negara yang beragam adat dan budayanya.
Kita semua tahu bahwa adat ini merupakan warisan turun temurun dari pendahulu kita. Banyak sekali adat yang telah melekat dalam kehidupan masyarakat dan dijadikan selaras dengan kehidupan sehari-hari.
Pada masyarakat Aceh sendiri, banyak sekali adat yang telah melebur dalam kehidupan. Kebanyakan adat-adat ini merupakan representasi dari nilai-nilai islam yang kemudian dijadikan sebuah kebiasaan dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kemudian tidak heran rasanya jika banyak sekali adat yang berlaku dalam kehidupan masyarakat di Aceh. Sebab adat dan juga nilai-nilai islam ini selalu bisa dijalankan secara berdampingan dalam praktiknya ditengah-tengah masyarakat. Salah satunya adalah adat yang bernama keumaweuh.
Mengingat Kembali Adat Keumaweuh
Bagi anak-anak muda seperti saya, adat keumaweuh ini sepertinya masih kurang familiar di telinga. Hal ini saya tahu ketika iseng-iseng bertanya pada teman-teman yang sebaya dengan saya. Dugaan ini sebenarnya juga tidak terlalu berdasar, sebab saya hanya bertanya dan berdiskusi dengan teman-teman di lingkungan saya saja. Namun, dari pertanyaan dan diskusi saya dengan mereka, saya bisa menduga diluar sana juga masih banyak anak-anak muda yang mulai melupakan adat istiadat daerahnya.
Sebagai pengingat dan ulangan atas kelupaan anak muda zaman sekarang dengan adat istiadat. Pada tulisan kali ini saya akan mengulik beberapa hal dan kebiasaan adat di Aceh yang bernama keumaweuh. Ayo langsung saja kita ulas.
Lalu apa sih Keumaweuh ?

Keumaweuh ini hampir sama dengan adat tujuh bulanan kehamilan. Namun bedanya adalah keumaweuh banyak prosesnya. Ada serangkaian acara yang harus dipersiapkan dan diputuskan oleh pihak-pihak yang bersangkutan.
Berikut akan saya jelaskan urutannya berdasarkan satu ilustrasi. Mari disimak dan dibaca pelan-pelan.
Awal Pernikahan
Rudi adalah seorang pemuda yang baru saja melepas masa lajangnya beberapa bulan yang lalu. Dia menikah dengan seorang gadis bernama Putri yang juga berasal satu daerah dengannya di Aceh. Kini mereka hidup bahagia di rumah orangtuanya Putri.
Sebagai tambahan, salah satu adat perkawinan di Aceh adalah, setelah menikah si pengantin pria akan tinggal di rumah istrinya alias mengikuti sang istri. Hal ini mempunyai filosofi tersendiri bagi masyarakat Aceh. Salah satu maksudnya adalah agar sang suami lebih akrab dengan keluarga istrinya. Mengenal lebih dekat, serta memberi sang istri kesempatan belajar lebih banyak dari keluarganya tentang bagaimana seharusnya mengurus suami.
Pasti akan ada rasa canggung dan tidak nyaman bagi sang suami. Dalam hal ini, biasanya kedua belah pihak sudah saling mengerti bagaimana harus bersikap. Keluarga dari pihak istri biasanya akan menjaga jarak dengan sang suami. Memberinya ruang agar sang suami merasa nyaman berada disana.
Soal pindah rumah dan ingin hidup mandiri, biasanya hal ini akan diputuskan pada tahap selanjutnya sesuai kesepakatan suami dan istri. Namun, tidak semua daerah di Aceh berlaku adat seperti ini. Ada juga adat yang mengharuskan sang istri ikut suami dan tinggal di rumahnya. Adat-adat seperti ini cukup beragam di Aceh dan masih dipraktikkan hingga sekarang.
Adat Tiga Bulanan Usia Kehamilan
Layaknya pasangan yang lain. Hampir setahun menikah akhirnya Putri pun hamil. Kedua belah pihak keluarga pun ikut senang mendengar kabar baik ini. Rudi pun kini mulai bersikap layaknya seorang ayah. Peduli semua hal menyangkut kesehatan istri dan calon anaknya. Begitu juga dengan keluarga mereka.
Tidak terasa kini usia kandungan Putri sudah memasuki bulan ketiga. Biasanya di usia tiga bulanan kehamilan ada sebuah adat yang harus dilakukan.
Ba Lincah
Pada beberapa daerah di Aceh, tradisi ketika usia kehamilan memasuki bulan ketiga adalah ba lincah (bawa rujak) atau sering juga disebut ba boh kayee (membawa buah-buahan).
Biasanya ketika usia kehamilan sudah mulai mau memasuki tiga bulan. Pihak keluarga suami sudah mulai mempersiapkan segalam macam kebutuhan untuk melakukan adat ba lincah.
Ada dua pilihan ketika melakukan adat yang satu ini. Semuanya tergantung bagaimana kesepakatan dari kedua belah pihak keluarga. Ada keluarga yang hanya membawa buah-buahan saja ke rumah si istri yang sedang hamil. Buah-buahannya seperti mangga, jambu, dan beberapa macam buah yang bisa dijadikan rujak.
Oleh pihak keluarga istri kemudian mengolah semua buah-buahan ini menjadi rujak. Lalu dibagi-bagikanlah rujak ini kepada tetangga dan sanak saudaranya.
Ada pula yang melakukan dengan cara yang berbeda. Yaitu buah-buahan yang telah dibeli oleh keluarga suami tidak langsung diantar ke rumah keluarga istri. Biasanya pihak keluarga suamilah yang mengolah semua buah-buahan ini menjadi rujak dan kemudian ketika sudah siap baru diantar rujaknya ke rumah keluarga si istri.
Seperti yang saya jelaskan diatas, semuanya dilakukan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak keluarga.
Adat ini tidak dilakukan asal-asalan. Tetap ada nilai dan maksud dari serangkaian proses panjang dari setiap adat ini dan bisa diambil pesannya. Misalnya adat ba lincah (bawa rujak). Dengan melakukan adat ini, diharapkan nafsu makan istri yang sedang hamil tetap terjaga.
Keumaweuh
Keumaweuh merupakan serangkaian acara yang dilakukan ketika usia kehamilan istri memasuki bulan ketujuh. Begini prosesinya. Keluarga suami akan melakukan adat yang disebut Ba Bu ( membawa makanan).
Biasanya keluarga suami diberi dua pilihan. Pertama, memberi sejumlah uang sesuai dengan kesepakatan kepada keluarga si istri dengan maksud agar dimasakkan segala macam makanan kesukaan istri yang sedang hamil. Biasanya jumlah makanan yang dimasak sesuai dengan jumlah tamu yang akan di undang oleh keluarga istri ke rumah mereka.
Jika memilih cara yang pertama, pihak keluarga suami pada hari acara hanya tinggal membawa beberapa macam kue saja seperti keukarah dan bhoi (kue tradisional Aceh).
Lalu pilihan keduanya adalah, pihak keluarga suami yang akan menyiapkan dan memasak semua jenis masakan yang diinginkan oleh istri yang sedang hamil. Kemudian pada hari acara, semua masakan ini akan dibawa ke rumah keluarga istri dan akan disajikan untuk dinikmati bersama tamu-tamu undangan.
Pada adat keumaweuh ini biasanya juga akan dilakukan prosesi peusijuek (tepung tawar) untuk suami dan istri. Yang melakukan peusijuek biasanya adalah utusan dari keluarga si suami.
Keumaweuh ini biasanya dilakukan pada kehamilan anak pertama. Namun, ada juga beberapa keluarga yang melakukan adat ini bukan hanya pada kehamilan anak pertama saja, bahkan ketika mengandung anak kedua dan ketiga masih mau menjalankan adat tersebut. Ini semua tergantung bagaimana kemauan dari keluarga masing-masing.
Terakhir, keumaweuh ini merupakan adat baik yang patut dijaga. Tujuan utama dari keumaweuh ini adalah merupakan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT yang telah memberi mereka seorang anak.
Maka sudah selayaknya sebagai generasi muda, kita harus lebih peduli dengan adat-adat yang ada pada lingkungan kita masing-masing.
Saya akan tutup tulisan ini dengan satu hadih maja Aceh, “ Mate aneuk meupat jeurat, mate adat pat tamita”. Artinya, “ mati anak ada kuburan, kalau mati adat kemana harus dicari”.
Teurimong geunaseh
Aceh
Muhammad Nauval untuk Inspirasiana


