Membatasi Penyebaran Virus Corona, Ditutup Objek Wisata

Kesehatan, Literasi240 Dilihat

RAPAT koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun yang dipimpin langsung oleh Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq memutuskan akan menutup sementara tempat-tempat wisata di Kabupaten Karimun. Keputusan ini diambil setelah pembahasan alot berkaitan meningkat drastisnya positif covid di Kabupaten Karimun. Dari 0 (nol) posistif dua bulan lalu, kini justeru meningkat tajam menjadi 40 orang positif yang sedang dirawat.

Rakor yang dilaksanakan di Ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Poros, Kamis (29/04/2021) pagi diikuti juga oleh Wakil Bupati Karimun, H. Anwar Hasyim, Forkopimda, Asisten I, para Kepala OPD dan pejabat teras kabupaten lainnya. Hadir juga para pimpinan Ormas, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Ada 60-an peserta rapat yang khusus membahas penanganan covid-19 terutama berkaitan dengan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri yang akan datang beberapa hari ke depan.

Sebelumnya sudah diputuskan dalam Rakor yang sama sebelum puasa bahwa untuk ibadah tarawih tahun 1442 (2021) sesuai edran Pemerintah Pusat diizinkan dilaksanakan di masjid atau musolla dengan syarat menerapkan protokoler kesehatan yang ketat. Namun dalam pembahasan Rakor hari ini dilaporkan bahwa ternyata setelah separoh Ramadhan berjalan terbukti ada banyak masjid dan musolla yang jamaahnya tidak menerapkan protokoler kesehatan. “Banyak jamaah yang tidak lagi memakai masker di masjid atau musolla.

“Untuk itu rapat ini menegaskan ulang kalau penerapan protokoler kesehatan itu wajib diterapkan oleh setiap masjid dan musolla,” tegas bupati saat memimpin rapat. Kata bupati, Pemerintah tidak lagi menutup masjid seperti tahun lalu namun hendaklah memperhatikan kesehatan. Dengan tingginya jumlah posotif covid saat ini dikhawatirkan menjelang Idul Fitri ini jumlahnya bertmbah terus. Boleh jadi akan dilarang kembali ke masjid sebagaimana Idul Fitri tahun lalu. Begitu dia mengingatkan.

Para pimpinan Forkopimda banyak memberikan masukan dan saran untuk penanganan covid yang semakin mengkhawatirkan di kabupaten ini. Kapolres bahkan meminta bupati agar masyarakat yang sengaja melalaikan ketentuan protokler kesehatan untuk diberi sanksi sesuai ketentuan yang sudah dikeluarkan Pemerintah. “Kan sudah aturannya,” ingat Kapolres, Pak Adenan.

Berkenaan tempat-tempat wisata seperti pantai dan lainnya sementara disepakati untuk ditutup dulu khususnya menghadapi libur menjelang dan selama Idul Fitri. Lebih baik mencegah penyebarannya dengan di rumah saja dari pada penyebarannya semakin tinggi. Mengingat sebagian besar perantau tidak pulang kampung, berarti masyarakat berada di sini menjelang dan selama Idul Fitri, maka khawatir masyarakat akan menyerbu pantai atau tempat-tempat wisata lainnya. Maka jalan terbaiknya ditutup saja sementara.

Dengan ikhtiar ini semoga covid-19 dapat kembali ditekan penyebarannya. Dengan itu segera berakhir di daerah kita dan Indonesia umumnya. Demikian bupati menutup rapat yang berlangsung kurang lebih tiga jam itu.***

Tinggalkan Balasan