Satu-dua tahun pertama Jamel memimpin sebuah sekolah yang jauh dari pusat kota Jamel semakin merasakan betapa tidak mudahnya. Jika ada urusan sekolah yang harus di selesaikan Jamel harus ke Tanjungpinang. Di Ibu Kota Kabupetan Kepulauan Riau itulah terdapatnya kantor yang mengurus langsung sekolah seperti SMA. Jika tidak selesai di Kantor Depdikbud (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) Tingkat Kabupaten, maka urusannya akan sampai ke Provinsi. Provinsi Riau sebagai provinsi yang memiliki otoritas atas Pemerintah Pusat. Sistem sentralisasi membuat urusan sekolah SMA bisa sampai ke Jakarta. Jadi, urusan sekolah yang tidak terselesaikan di Tanjungpinang itu artinya harus ke Ibu Kota Provinsi Riau di Pekanbaru.
Perjalanan sekolah sesungguhnya sudah normal. Guru-guru, baik guru Negeri maupun guru swasta (honorer) sudah lebih dari cukup untuk jumlah siswa SMA Negeri 1 Moro. Namun Jamel dari tahun awal ke tahun-tahun berikutnya justeru merasakan begitu beratnya mengurus sekolah ini. Ada beberapa guru yang membuat Jamel tidak puas atas kepemimpinannya sendiri. Jika di luar sana nama Jamel cukup baik di mata masyarakat dan Pemerintah Kecamatan, itu tidak dirasakannya di sekolah. Dia mencatat ada guru yang harus berubah.
“Sepertinya Abang semakin susah Tati lihat? Wajahnya tidak seperti biasa lagi. Ada masalah, ya Bang?” Tati, isteri yang sudah mendampinginya lebih dari 10 tahun seolah bisa membaca keseharian suaminya.
“Tidaklah, Neng. Biasa saja.”
“Tapi mengapa wajah Abang tampak begitu, sekarang.”
“Tampak begitu? Maksudnya?”
“Tampak begitu letih sepertinya?”
“Iya, ya. Abang memang letih barangkali. Maklum saja, sekolah baru dengan guru baru. Abang sendiri juga baru dalam memimpin sekolah.” Jamel berusaha menetralkan wajahnya yang kelihatan kusut oleh isterinya.
Jamel tidak bisa menutup perasaannya. Dari sekian banyak guru, dia menilai ada guru yang sepetinya tidak layak menjadi guru. Tapi dia adalah PNS. Bergaji pemerintah pusat. Menurut catatan Jamel dia sudah melakukan pembinaan tapi ternyata tidak mudah.
Satu guru dengan ijazah S1 ternyata keterampilan dan pengetahuannya tidak tercermin dari ijazah yang dia miliki. Seharusnya, menurut Jamel, guru itu bisa menjadi mitra Pemerintah Kecamatan karena ijazahnya memang sesuai kebutuhan yang diperlukan masyarakat melalui camat. Nyatanya gurunya itu tidak bisa diharapkan oleh Pak Camat atau pejabat kecamatan lainnya. Di musim-musim turnamen olahraga seperti di hari HUT RI, gurunya itu bisa menjadi andalan Camat dalam kegiatan kecamatan.
Ternyata gurunya itu tidak bisa. Tidak pernah kelihatan kalau bidang itu memang wajib dia ketahui dan dia lakoni di kecamatan. Sayangnya dia tidak bisa memenuhi harapan camat. Pada kesempatan lain, ada pula guru lain yang diminta Pemerintah Kecamatamn untuk berbuat demi kebaikan kecamatan. Jika ada pertandingan atau turnamen yang melombakan cabang-cabang tertentu, pihak kecamatan akan berharap ke guru-guru SMA Negeri 1 Moro sebagai pelaksana atau petugas. Tapi bawahan Jamel itu tidak bisa, ternyata. Jamel sangat malu di hadapan Pak Camat. Gurunya tidak bisa diandalkan camat.
Lain lagi dengan salah seorang guru yang dinilai Jamel sangat jauh kompetensinya sebagai seorang guru. Selain dari laporan siswa bahwa guru yang satu ini selalu terlambat masuk kelas, juga lebih sering dia tertidurdi dalam kelas dari pada mengelola pembelajaran. Ketika Jamel memanggilnya ke ruang Kepala Sekolah, guru itu dengan jujur mengakui kalau dia memang kurang bisa mengajar. Pendidikannya juga bukan sarjana pendidikan. Inilah peliknya bagi jamal. Jamel tahu kalau dia tidak akan bisa memberhentikan begitu saja guru-guru yang tidak baik ini.*** (bersambung)







