KMAA#3
Waktu yang bersamaan saat bubaran sekolah dan masuk sekolah membuat semua pihak ‘kemrungsung’, semua pingin cepat semua pingin segera, semua merasa dikejar waktu dan tak peduli bagaimana caranya agar yang diinginkan tercapai. Gerbang sekolah yang padat orang dan motor berlalu lalang, tidak ada jalur pemisah, memicu kemacetan dan keributan. Satu pihak ingin masuk, pihak yang lain keluar. Dua komunitas berbeda kepentingan dalam jalan yang sama.
Ketika itu tanpa sengaja dua orang siswa beradu fisik, bergesekan, bersenggolan saat pergantian jam sekolah. Masing-masing pihak merasa benar dan terjadilah perang mulut dan berantem, antara siswa SMP Negeri 29 dan siswa SMP Negeri 42. Bermula dari dua siswa merembet hingga belasan siswa dan terjadi perkelahian yang membuat guru BK dan Kepala Sekolah turun tangan untuk mengatasinya. Bermula dari masalah siswa menjadi masalah guru dan sekolah, dan berbuntut panjang . Masalah kecil ini ternyata menyeret masalah yang lain yang selama ini kami redam. Masing-masing guru dan siswa merasa tidak nyaman berada dalam satu sekolah. Ibarat dua keluarga dalam satu rumah, ibarat satu suami diperebutkan dua istri.
Dan mediasipun dilakukan. Masing-masing pihak curhat keberatan dan keluhannya. Tapi dengan bijaksana, Pak Wisnu, Kepala Sekolah sekaligus Plt kedua sekolah tersebut bisa mengatasinya, meski dalam hati kami masing-masing masih ingin membenarkan diri, meski kami pihak SMP Negeri 42 harus mengalah dan menerima karena memang kita menumpang di rumah orang. Kata Pak Wisnu pada waktu itu, ” Kita ini saudara. SMP Negeri 29 adalah kakak dan SMP Negeri 42 adalah adik. Seorang kakak wajib membimbing adiknya, karena adik belum memiliki fasilitas, sehingga harus dibantu. Semua fasilitas yang dimilki SMP Negeri 29 adalah milik negara jadi harus dijaga dan dirawat semua penggunanya. Sedangkan SMP Negeri 42 adalah adik yang harus menghormati dan menyayangi kakaknya, dan harus memaklumi bila pembelajaran terganggu oleh kegiatan ekstra kurikuler siswa yang diadakan sore hari setelah jam KBM.”
Peristiwa kecil ini memacu kami dan membuat kami berkeinginan pindah ke rumah sendiri. Pada waktu itu pembangunan gedung SMP Negeri 42 baru selesai 50 persen dan belum layak untuk ditempati, karena selain belum tersedia fasilitas, pembangunan yang masih berlangsung di sana tentu akan mengganggu keselamatan siswa dan guru. Kondisi lingkungan yang tidak kondusif ini tidak diijinkan oleh Dinas Pendidikan. Tapi kami sudah tidak nyaman untuk belajar di ‘rumah orang’ maka kamipun menggelar rapat komite dan perwakilan wali siswa untuk membicarakan kepindahan warga sekolah ke gedung sendiri dengan konsekuensi yang ada.
Jajak pendapat lewat surat edaran kami buat, tentu sepengetahuan Pak Wisnu selaku Plt sekolah kami. Meski Pak Wisnu awalnya tidak setuju, namun akhirnya bisa memahami alasan kami ingin pindah dan berharap semoga kehadiran kami, guru dan siswa SMP Negeri 42 membuka pihak terkait, khususnya kontraktor dan pengembang pembangunan gedung SMP Negei 42 tergerak hatinya untuk segera memfasilitasi kami dan menyelesaikan pembangunan gedumg secepatnya jauh sebelum target yang sudah ditetapkan tanggalnya.







