Migrasi Dari Televisi Analog Dinilai Memberatkan, Menuju TV Digital (4/Selesai) — oleh : Nur Terbit
Apakah ada peluang program migrasi TV analog ke digital bagi industri penyiaran dan kreatif? Pada tulisan sebelumnya sudah diulas.
Bahkan Aca Hasanuddin, sutradara dan penulis skenario mengaku tidak berpengaruh karena secara teknis produksi sama saja. Lalu apa saja nilai tambahnya?
Sistem penyiaran digital memungkinkan stasiun TV untuk melakukan ‘multicast’, sehingga satu saluran dapat mengirimkan beberapa program sekaligus, memberikan pemirsa lebih banyak pilihan acara televisi.
Bahkan, televisi digital memungkinkan layanan multimedia yang interaktif seperti polling, subtitle yang lebih jelas, atau kemungkinan penggantian audio dalam bahasa lain, sehingga akan terdapat lebih banyak pilihan bagi penonton televisi.
Selain itu, sebaran TV juga akan lebih merata, dengan wilayah di luar Jabodetabek dan Pulau Jawa dapat mengakses saluran-saluran televisi yang dulu terbatas.
Bahkan yang berada di pelosok. Seluruh Nusantara, dari Sabang sampai Merauke, akan bisa menonton dengan nyaman.
Program yang ditayangkan lebih banyak, tetapi bebas biaya iuran, langganan, atau pun pulsa, yang harus dibayar saat menggunakan TV berbayar dan internet. Ini bisa jadi meningkatkan kembali minat masyarakat Indonesia dalam menonton TV, terutama di era pandemi ini.
Kebijakan pengalihan ini akan meratakan playing field industri televisi, sehingga semua perusahaan televisi dapat menjangkau seluruh Indonesia secara adil.
Dicuplik dari situs Kompas.TV, pengalihan ke TV digital ini akan mendorong penambahan 181 ribu usaha baru yang menyebabkan 232 ribu lapangan pekerjaan baru.

Usaha-usaha yang mungkin muncul ini misalnya rumah produksi, industri film dan hiburan, hingga penciptaan aplikasi audio, video, dan multimedia lainnya.
Kemungkinan usaha-usaha baru ini dapat membangkitkan kembali ekonomi, terutama yang sedang terpuruk akibat COVID-19.
Secara nasional, pengalihan juga mempengaruhi peningkatan pajak dan PNBP hingga Rp 77 triliun, serta peningkatan kontribusi pada PDB nasional sampai dengan Rp 443.8 triliun.
Mengapa bisa terdapat peningkatan ekonomi yang drastis? Secara teknis, sistem analog yang digunakan dianggap ‘boros’ bagi negara karena penggunaan listrik yang besar untuk menjangkau wilayah luas.
Mengutip situs siarandigital.kominfo.go.id, proses peralihan ini juga menjadi wujud transformasi digital Indonesia. Ini dikarenakan dalam pengubahan ke TV digital, Kemenkominfo dapat menghemat frekuensi yang digunakan TV analog.
Dalam penyiaran digital, jumlah bandwidth yang sama, jika dibandingkan dengan analog, bisa mengirimkan kualitas data yang lebih besar.
Lebih lanjut lagi, transisi ini akan mendukung penguatan industri TV digital, mengikuti perkembangan dunia secara global dengan perkembangan teknologinya yang sangat cepat.
Dengan penghematan frekuensi yang dilakukan, terdapat kemungkinan untuk mengakses teknologi seperti 5G untuk internet yang lebih cepat.
Dinilai Memberatkan di Tengah Pandemi
Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai, rencana pemerintah yang akan mengalihkan televisi analog ke digital berpotensi menambah beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Menurut dia, tidak semua masyarakat dapat menikmati siaran lantaran tak mampu membeli perangkat televisi digital.
“Tentunya ini berpotensi menambah beban masyarakat yang sudah sulit secara kesehatan, ekonomi dan sosial akibat harus tinggal di rumah saat PPKM, kemungkinan satu-satunya hiburan juga dimatikan oleh pemerintah,” kata Sukamta.
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR ini menambahkan, memang selain dengan mengganti perangkat televisi digital, bisa juga dengan menggunakan set top box pada televisi analog.
Pemerintah juga menjanjikan akan memberikan set top box secara gratis kepada masyarakat miskin.
Namun, ia mempertanyakan terkait anggaran yang tersedia untuk mengakomodasi hal tersebut, apakah dapat menjangkau hingga masyarakat tak mampu.
Sukamta berpandangan, skema pemberian set top box tersebut belum jelas. Bahkan, lanjut dia, hingga kini belum ada konsultasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan Komisi I DPR untuk program pengalihan televisi analog ke digital.
“Apa Kominfo mau menanggung sendiri risiko sosialnya?” ucapnya.
Oleh karena itu, Sukamta berpandangan, saat ini lebih penting untuk memprioritaskan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 dari pada membahas pengalihan televisi analog ke digital di masa pandemi.
Mengutip berita KOMPAS.com, melalui televisi yang ditemukan John Logie inilah, merubah gaya hidup dan model baru masyarakat dalam mendapatkan informasi melalui televisi. Teknologi media berkembang pesat, sepesat perkembangan informasi.
Ketika radio mulai berkembang, seseorang hanya bisa menerima informasi melalui suara saja. Kemudian, terlintas ide untuk menyiarkan informasi secara visual.
Ya, pada akhirnya sebagai rakyat sekaligus pemirsa dan penonton televisi, kita tunggu saja TV digital yang dijanjikan itu. Yang namanya perubahan, selalu ada “plus-minusnya” (selesai)
Salam
Nur Terbit #NurTerbit #KMAA21 #TVDigital
• Tulisan ini pernah diikutkan “Kompetisi Karya Tulis untuk Jurnalis dan Umum” bertema TV digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI.








