
Selamat pagi sobat,
Di pagi hari yang cerah ini saya mengangkat topik di rubrik NGETEH MORNING tentang Pancasila Sebagai Paradigms Gerakan Reformasi.
Hari ini, 23 tahun yang lalu merupakan awal dari Gerakan Reformasi di Indonesia yang ditandai dengan pernyataan berhenti Jenderal Besar Haji Muhammad Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia.
Berakhirnya Pemerintahan Orde Baru yang telah berkuasa lebih dari 32 tahun dan digantikan oleh Pemerintahan yang membawa Negara Indonesia memasuki babak baru dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Rakyat Indonesia ingin melakukan sebuah perubahan melalui Gerakan Reformasi yaitu menata kembali kehidupan berbangsa dan bernegara demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera, masyarakat yang bermartabat dan menghargai hak hak asasi manusia, masyarakat yang demokratis, religius, bermoral dan beradab.
Gerakan Reformasi menginginkan proses reformasi yang gradual, terarah serta memiliki platform dan sumber nilai yang jelas dan merupakan arah, tujuan dan cita cita. Platform dan sumber nilai tersebut tidak lain adalah nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Menurut Sri Sultan Hamengkubuwono X, gerakan Reformasi harus tetap
diletakkan dalam kerangka perspektif Pancasila sebagai landasan cita cita dan ideologi sebab tanpa adanya suatu dasar atau nilai yang jelas maka suatu Reformasi akan mengarah kepada Disintegrasi, Anarkisme, Brutalisme yang pada akhirnya
menuju kepada kehancuran Negara dan Bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, proses Gerakan Reformasi yang tengah dilakukan di Indonesia hingga sekarang ini haruslah berupa reformasi yang berkeTuhanan Yang Maha Esa, reformasi yang berprikemanusiaan yang adil dan beradab, reformasi yang berdasarkan nilai persatuan Indonesia, reformasi yang berakar pada asas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan dan reformasi yang bertujuan pada keadilan sosiial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila sebagai Ideologi terbuka senantiasa mampu berinteraksi dengan perkembangan jaman dan memiliki sifat fleksibel, luwes dan terbuka bagi interpretasi baru sehingga Pancasila merupakan sumber nilai yang memiliki sifat reformatif, artinya akan tetap aktual dan fungsional dalam mengantisipasi setiap tuntutan
perubahan serta mampu menyesuaikan diri terhadap dinamika aspirasi masyarakat.
Jenderal TNI (Purn) Prof. DR. Haji Susilo Bambang Yudhoyono, MA dalam pidato peringatan Hari Lahirnya
Pancasila tanggal 1 Juni 2010 menyampaikan pandangannya mengenai aktualisasi Pancasila menghadapi tantangan di era reformasi :
“Pancasila tentu tidak patut kita perlakukan sebagai dogma kaku apalagi dikeramatkan karena justru menghalang halangi Pancasila untuk merespon
tantangan jaman baik pada tingkat nasional maupun dunia. Dan itulah nilai terbesar Pancasila ketika kita aktualisasikan untuk menghadapi tantangan jaman masa kini dan di masa mendatang”.
Mudah mudahan Gerakan Reformasi yang dicetuskan di tahun 1998 tidak akan pernah menjadi redup atau bahkan menjadi mati suri. Namun Gerakan Reformasi terus melakukan proses reformasi yang gradual, terarah yang berdasarkan pada nilai nilai Pancasila.
Oleh karena itu, kita harus terus mengawal Gerakan Reformasi tetap berada di jalan yang benar yaitu jalan yang lurus, jalan Pancasila ..
Saya tutup tulisan ini dengan sebuah pantun :
Sim Card Baru Perlu Aktivasi
Jangan Sampai Jadi Kadaluarsa
Jaga Dan Kawal Terus Gerakan Reformasi
Demi Memperkokoh Persatuan Bangsa
Sobat, saatnya saya undur diri dan mari kita nikmati secangkir teh hangat di pagi hari ini ..
Selamat beraktivitas ..
Salam sehat ..
NH
Depok, 21 Mei 2021







Sim Card Baru Jangan Kadaluarsa
Carilah yang sepanjang masa
Memperkokoh Persatuan Bangsa
Itu tanggungjawab kita semua
Cakep .. Makasih sudah mampir .. salam sehat ..