Manusia pada dasarnya adalah mahluk sosial. Mahluk yang membutuhkan interaksi dan hubungan dengan manusia lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tidak bisa hidup sendiri, serta cenderung membentuk kelompok dan bekerja sama untuk menciptakan kehidupan yang harmonis, berdasar naluri untuk bersosialisasi, berinteraksi, dan bekerja sama demi keutuhan bersama.
Namun hidup bermasyarakat tidak hanya diatur oleh hukum formal. Ada pula aturan tak tertulis yang diam-diam mengarahkan perilaku manusia sehari-hari. Aturan ini dikenal sebagai konvensi sosial—kebiasaan yang diterima bersama tentang apa yang dianggap pantas dan wajar.
Contohnya sederhana dan akrab dalam keseharian: mengantre saat menunggu giliran, memberi tempat duduk kepada orang tua di angkutan umum, atau mengucapkan terima kasih setelah menerima bantuan.
Tidak ada sanksi hukum bila dilanggar, tetapi konsekuensi sosialnya jelas, mulai dari teguran, cemooh hingga pengucilan. Konvensi sosial membantu menjaga ketertiban dan kelancaran interaksi tanpa harus selalu bergantung pada aturan tertulis yang kaku. Ia menjadi pelengkap hukum formal sekaligus penyesuai nilai sosial dengan perubahan zaman.
Namun, karena bertumpu pada tekanan sosial, konvensi tidak selalu adil. Makna “sopan” atau “wajar” bisa berbeda antar kelompok dan generasi. Bahkan, konvensi yang dibentuk kelompok dominan berpotensi mengekang kebebasan berekspresi dan mengabaikan suara minoritas.
Di era modern yang semakin individualistis, konvensi sosial tetap penting sebagai penyeimbang antara kebebasan pribadi dan kepentingan bersama.
Tantangannya adalah memastikan aturan tak tertulis ini tetap manusiawi, inklusif, dan terbuka terhadap perubahan.
(Abraham Raubun. B.Sc, S.Ikom)





