Ketika Guru Dikeroyok, Negara Dipanggil Hadir: Surat Terbuka Gubernur Jambi untuk Presiden

Dr. Wijaya Kusumah, M.Pd

Terbaru25 Dilihat

Dunia pendidikan Indonesia kembali diuji. Bukan oleh kurikulum, bukan pula oleh keterbatasan fasilitas, melainkan oleh hilangnya rasa hormat terhadap guru di ruang kelas. Peristiwa pengeroyokan guru oleh oknum siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, menjadi tamparan keras bagi nurani bangsa. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar dan mendidik, justru berubah menjadi arena kekerasan.

Di tengah kegelisahan itu, sebuah Surat Terbuka Gubernur Jambi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menjadi sorotan publik. Surat ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan jeritan kolektif masyarakat pendidikan yang menuntut negara untuk hadir secara nyata melindungi para pendidik.

Guru Diserang, Martabat Pendidikan Dipertaruhkan

Guru bukan hanya pengajar mata pelajaran. Ia adalah penjaga nilai, pembentuk karakter, dan orang tua kedua bagi jutaan anak Indonesia. Ketika seorang guru dikeroyok oleh muridnya sendiri, yang terluka bukan hanya tubuh sang guru, tetapi martabat profesi pendidik dan wibawa sekolah.

Peristiwa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur menunjukkan bahwa kekerasan di sekolah telah melampaui batas kewajaran. Ini bukan lagi sekadar kenakalan remaja, melainkan bentuk anarkisme yang berpotensi menghancurkan fondasi pendidikan nasional bila dibiarkan tanpa tindakan tegas.

Gubernur Jambi, sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, menangkap kegelisahan itu. Dalam surat terbukanya, ia menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus permohonan konkret kepada Presiden agar negara tidak tinggal diam.

Pendidikan dan Asta Cita Indonesia Emas 2045

Dalam surat tersebut, Gubernur Jambi menegaskan bahwa pendidik adalah tiang utama dalam mewujudkan visi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Visi besar itu mustahil tercapai jika guru tidak merasa aman saat menjalankan tugasnya.

Bagaimana mungkin kita berbicara tentang kualitas sumber daya manusia unggul, jika mereka yang mendidik justru menjadi korban kekerasan? Bagaimana mungkin sekolah menanamkan karakter, jika hukum dan keteladanan tidak ditegakkan?

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang secara tersirat menggema dalam surat terbuka tersebut.

Negara Diminta Tegas: Supremasi Hukum Harus Berdiri Tegak

Salah satu poin utama dalam surat itu adalah permohonan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus pengeroyokan guru tanpa pandang bulu. Pesan ini jelas: hukum tidak boleh ragu ketika berhadapan dengan kekerasan di dunia pendidikan.

Efek jera menjadi kata kunci. Tanpa penegakan hukum yang tegas dan adil, kekerasan akan dianggap lumrah, bahkan ditoleransi. Padahal, sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi guru dan siswa.

Gubernur Jambi juga secara khusus memohon Presiden untuk memberikan arahan kepada Kapolri agar kasus ini mendapat atensi penuh. Penanganan yang cepat, transparan, dan berkeadilan dinilai penting untuk meredam keresahan publik sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan hukum.

Perlindungan Guru: UU Guru dan Dosen Perlu Diperkuat

Surat terbuka ini tidak berhenti pada kasus semata. Ia melangkah lebih jauh dengan mengusulkan penguatan Undang-Undang Guru dan Dosen. Selama ini, banyak guru merasa berdiri di posisi lemah ketika menghadapi ancaman, intimidasi, bahkan kekerasan, baik dari siswa maupun pihak lain.

Payung hukum yang lebih kokoh dibutuhkan agar guru dapat menjalankan tugasnya dengan tenang, profesional, dan bermartabat. Perlindungan hukum bukan berarti memanjakan guru, tetapi memastikan mereka tidak sendirian ketika menghadapi risiko di lapangan.

Jika guru terus dibiarkan rentan, siapa lagi yang mau berdiri di depan kelas dengan penuh dedikasi?

Usulan Tes Urin: Langkah Berani Demi Keselamatan Bersama

Salah satu poin yang cukup menyita perhatian publik adalah permohonan agar BNN melakukan tes urin terhadap siswa pelaku pengeroyokan. Usulan ini bukan untuk menghakimi, melainkan sebagai bentuk deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika yang dapat memicu perilaku agresif dan di luar kendali.

Langkah ini menunjukkan keberanian sekaligus keseriusan Pemerintah Daerah Jambi dalam melihat persoalan secara komprehensif. Kekerasan di sekolah tidak bisa dilihat secara parsial; ia sering kali berkaitan dengan masalah psikologis, lingkungan sosial, hingga penyalahgunaan zat terlarang.

Guru Dilindungi, Masa Depan Bangsa Dijaga

Di bagian penutup suratnya, Gubernur Jambi mengingatkan satu hal yang sangat mendasar: melindungi guru berarti melindungi masa depan Indonesia. Tanpa guru yang aman dan dihormati, pendidikan akan kehilangan rohnya.

Surat terbuka ini sejatinya bukan hanya milik Jambi. Ia adalah suara para guru di seluruh Indonesia yang ingin mengajar dengan tenang, mendidik dengan cinta, dan pulang ke rumah dengan selamat.

Kini, publik menanti langkah tegas dari Presiden Republik Indonesia. Bukan sekadar pernyataan, tetapi kebijakan nyata yang berpihak pada pendidik. Sebab ketika guru terluka, bangsa ini ikut berdarah.

Jika negara hadir melindungi guru hari ini, maka Indonesia Emas 2045 bukan sekadar mimpi, melainkan tujuan yang benar-benar bisa diraih.

Salam Blogger Persahabatan
Omjay
Guru Blogger Indonesia
Blog https://wijayalabs.com

Tinggalkan Balasan