Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menyebutkan bahwa rata-rata lama sekolah penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas mencapai 9,22 tahun. Ini setara dengan lulusan sekolah menengah pertama (SMP). Ini menunjukkan bahwa banyak penduduk yang belum dapat melanjutkan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
Meski terjadi peningkatan dibandingkan 2023 (9,13 tahun), capaian ini baru sedikit melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yang ditetapkan sebesar 9,18 tahun. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
Berdasarkan data BPS pada 2024, mayoritas penduduk Indonesia berusia di atas 15 tahun yang memiliki ijazah SMA atau sederajat sekitar 30,85%. Sementara itu, hanya 10,2% penduduk Indonesia yang menyelesaikan pendidikan di tingkat perguruan tinggi.
Kesenjangan itu Nyata
Pemerintah telah menjalankan beberapa program pendukung, seperti KIP, perluasan akses PTN, bansos, penguatan pendidikan vokasi. Juga program sekolah gratis dan sekolah rakyat. Semua program ini ditujukan untuk memberikan pelayanan pendidikan yang merata.
Namun, upaya tersebut belum bisa mengatasi kesenjangan pendidikan di negeri ini. Banyak kondisi berikut menjadi pemicu masalh tersebut.
Pertama, masalah ekonomi.
Kemiskinan merupakan salah satu faktor penghalang bagi masyarakat untuk mengakses pendidikan. Ada yang putus sekolah, karena masalah biaya pendidikan yang kian mahal. Ada pula berhenti sekolah karena ingin fokus membantu memenuhi kebutuhan keluarganya. Artinya, bersekolah di negeri yang gratis, tidak ada jaminan mereka bebs biaya tambahan harus dipenuhi.
Kedua, keterbatasan infrastruktur publik. Kondisi ini dialami oleh masyarakat yang berada di wilayah terpencil dan tertinggal. Infrastruktur publik yang serba terbatas menjadikan masyarakat sulit mengakses fasilitas pendidikan yang jauh dari rumah mereka. Keadaan dan medan yang sulit inilah yang kerap menjadi alasan anak-anak tidak lagi melanjutkan sekolah.
Ketiga, keterbatasan sarana dan fasilitas pendidikan yang tidak layak. Data BPS 2024 menyebut hampir 49% bangunan SD mengalami kerusakan. Kondisi sekolah rusak, atap berlubang, serta ruang kelas, meja dan kursi yang tidak layak kerap muncul pada berita pendidikan. Belum lagi kita fasilitas penunjang lainnya seperti laboratorium, internet, ruang komputer, dan lainnya.
Keterbatasan inilah yang juga menjadi alasan siswa tidak lagi melanjutkan sekolah.
Berbagai faktor keterbatasan yang melatarbelakangi kesenjangan pendidikan saat ini merupakan akibat dari sistem pendidikan yang kapitalistik. Sistem ini menjadikan sektor pendidikan sebagai komoditas. Sebagai jasa yang dijualbelikan, aksesnya bergantung pada keadaan ekonomi.
Jika ingin mendapat fasilitas bagus dan memadai, harus bersekolah di sekolah yang berbiaya mahal. Namun, jika ingin mendapat akses dan layanan sekolah gratis, maka harus siap menerima fasilitas seadanya. Ketimpangan dan kesenjangan akses pendidikan ini merupakan realita.
Kurikulum Tak Baik-baik Saja
Selain faktor kesenjangan, kurikulum pendidikan ala kapitalisme menjadikan pendidikan hanya berorientasi menciptakan tenaga kerja buruh murah. Dahulu Malaysia mengimpor guru dari Indonesia untuk dipekerjakan di sana karena kualitasnya yang luar biasa. Kini yang terserap di Malaysia kebanyakan adalah pekerja rumah tangga.
Ditambah lagi kebijakan efisiensi anggaran yang tidak memasukkannya sebagai anggaran prioritas dalam APBN. Kondisi pendidikan makin tidak pasti. Konsep yang tidak jelas, menjadikan triliun and eror. Ganti menteri, ganti pula kurikulumnya. Peta pendidikan Indonesia semakin tak pasti, tergantung siapa yang berkuasa.
Sistem Pendidikan Islam
Islam memandang bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak. Negara harus memastikan bahwa hak ini benar-benar terpenuhi bagi warga di seluruh penjuru negeri. Adapaun infrastruktur dan sarana penunjang pendidikan merupakan kewajiban negara. Negara memastikan bahwa di setiap wilayah negeri terdapat sarana dan prasarana yang cukup dan baik.
Negara Khilafah sangat memperhatikan sektor pendidikan sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi dan dinikmati setiap anak. Negara memberikan pemenuhan dan pelayanan dengan fasilitas pendidikan terbaik dengan melandaskan pada prinsip-prinsip berikut:
Pertama, tujuan pendidikan adalah membentuk kepribadian Islam (syakhshiyah Islamiah) dan membekalinya dengan ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan masalah kehidupan. Metode pendidikan dirancang untuk merealisasikan tujuan tersebut. Setiap metode yang berorientasi bukan kepada tujuan tersebut dilarang.
Strategi pendidikan Islam bertujuan membentuk pola pikir dan pola sikap agar sesuai Islam. Seluruh materi pelajaran yang akan diajarkan disusun berdasar pada strategi ini. Pendidikan Islam akan melahirkan generasi berkualitas. Kuat dalam keimanan dan kemampuan akademik yang cerdas rercakup dalam satu paket lengkap kurikulum berasas akidah Islam.
Kedua, seluruh pembiayaan pendidikan di negara Khilafah diambil dari baitulmal. Seluruh pemasukan negara Khilafah, baik yang dimasukkan di dalam pos fai dan kharaj maupun pos milkiyyah ‘amah, boleh diambil untuk membiayai sektor pendidikan.
Jika harta di baitulmal habis atau tidak cukup untuk menutupi pembiayaan pendidikan yang urgen, sedangkan sumbangan kaum muslim juga tidak mencukupi maka negara mewajibkan pajak. Pajak hanya dipungut dari kaum muslim yang mampu dan sejumlah dana yang dibutuhkan saja.
Ketiga, akses pendidikan gratis dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi bagi seluruh rakyat negara Khilafah. Negara Khilafah memberikan pendidikan gratis guna membuka pintu seluas-luasnya bagi seluruh rakyat agar dapat mengenyam pendidikan sesuai bidang yang mereka minati. Tidak heran penerapan sistem pendidikan Khilafah yang berlangsung selama belasan abad mampu menghasilkan ilmuwan dan cendekiawan yang ahli dalam beragam disiplin ilmu dan berbagai bidang.
Keempat, negara menyediakan perpustakaan, laboratorium, dan sarana ilmu pengetahuan lainnya, di samping gedung-gedung sekolah dan universitas untuk memberi kesempatan bagi rakyat yang ingin melanjutkan penelitian dalam berbagai cabang pengetahuan, seperti fikih, usul fikih, hadis, dan tafsir, termasuk di bidang ilmu murni, kedokteran, teknik, kimia, dan penemuan baru . Hal ini memungkinkan lahir di tengah-tengah umat sekelompok besar mujtahid dan para ilmuwan.
Kelima, negara membangun infrastruktur publik yang merata di seluruh wilayah hingga ke pelosok negeri. Jika infrastruktur publik tersedia dan memadai. Sepanjang masa kepemimpinan Khilafah, para khalifah membangun sekolah tinggi Islam dan melengkapinya dengan sarana dan prasarana yang diperlukan. Pada setiap sekolah tinggi dilengkapi dengan fasilitas memadai seperti auditorium, gedung pertemuan, asrama, perumahan dosen dan ulama, dan sebagainya. Sekolah tinggi tersebut juga dilengkapi dengan kamar mandi, dapur, dan ruang makan, bahkan taman rekreasi.
Sekolah tinggi yang terkenal adalah Madrasah Nizhamiyah dan Madrasah Al-Mustanshiriyah di Baghdad, Madrasah An-Nuriyah di Damaskus, serta Madrasah An-Nashiriyah di Kairo. Madrasah Nizhamiyah akhirnya menjadi standar bagi daerah lainnya di Irak, Iran dan lainnya.
Demikianlah, Khilafah menjalankan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pendidikan dan melakukan apa saja yang dapat mewujudkan terpenuhinya hak pendidikan setiap anak. Menjamin
kenyamanan mereka selama bersekolah, dan kesejahteraan para gurunya. Penerapan sistem Islam menjamin pendidikan berjalan secara optimal. Sistem ini meniscayakan menciptakan generasi bertakwa, cerdas, dan ilmunya bermanfaat, bagi kemaslahatan hidup bagi umat manusia.








