Terasa miris juga menyimak derasnya terpaan konten- konten di media sosial dewasa ini. Tak dapat dipungkiri di tengah banjir informasi yang mengalir tanpa henti melalui media sosial, kebenaran menjadi komoditas yang semakin sulit dikenali. Di saat yang sama, kebohongan yang dikemas secara menarik justru lebih cepat menyebarndan meresap dibenak. Fenomena ini bukan sekadar persoalan komunikasi, melainkan juga persoalan moral yang turut menentukan derajat suatu bangsa.
Informasi yang dipaparkan sering kali tidak mencantumkan narasumber yang kredibel atau berasal dari situs web abal-abal. Judul atau pengantar berita begitu provokatif dan bombastis cenderung memancing emosi. Bahkan tidak jarang atau sering kali menyertakan instruksi agar pembaca segera membagikan atau segera memviralkan pesan tersebut.
Tidak mudah memang memastikan kebenaran dalam informasi di medsos yang muncul silih berganti. Karena sejatinya makna kebenaran adalah kesesuaian antara pernyataan, pemikiran, atau pengetahuan dengan realitas dan fakta yang ada.
Dalam ranah filsafat, konsep ini dinilai dari berbagai sudut pandang: sesuai kenyataan (korespondensi), konsisten dengan pernyataan sebelumnya (koherensi), bermanfaat secara fungsional (pragmatis) serta apa yang diputuskan atau disetujui oleh pemegang otoritas atau komunitas tertentu (performatif).
Ada kutipan dalam kitab suci berbunyi
“Kebenaran meninggikan derajat bangsa, tetapi dosa adalah noda bangsa” (Amsal 14:34).
Derajat bangsa dalam hal ini menggambarkan martabat, kedudukan, atau harga diri suatu negara dalam pergaulan dunia. Ini sangat ditentukan oleh kualitas moral, persatuan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kebenaran, keadilan, serta hak asasi manusia di dalam negara tersebut.
Kebenaran meninggikan derajat bangsa” juga berarti bahwa integritas, kejujuran, dan keadilan sosial adalah fondasi utama yang membuat satu bangsa dihormati oleh dunia.
Dalam perspektif Pancasila, derajat bangsa tercermin pada harkat dan martabat manusia yang diperlakukan secara setara, adil, dan beradab.” Diwujudkan dalam hubungan antarsosial di dalam negeri maupun dalam pergaulan antarbangsa di dunia. Persamaan derajat diutamakan, dengan tandas menolak segala bentuk diskriminasi, penjajahan, dan penindasan yang berujung pada merendahkan derajat manusia. Tersirat erat dalam Sila ke-2 Pancasila, yakni “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Ini menekankan bahwa semua bangsa dan manusia memiliki harkat dan martabat yang setara.
Suatu bangsa akan dihormati apabila nilai-nilai kebenaran yang mencakup kejujuran, keadilan, integritas, kasih, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap martabat manusia menjadi dasar kehidupan bersama.
Bangsa yang memiliki derajat tinggi adalah bangsa yang tidak tertindas, mandiri secara ekonomi, dan diakui kedaulatannya di tingkat internasional. Itu merupakan kehormatan nasional yang mengekspresikan kedaulatan bangsa.
Dalam kehidupan berbangsa, noda itu tampak dalam berbagai bentuk, mulai dari korupsi yang merugikan rakyat, penyalahgunaan kekuasaan, ketidakadilan hukum, penyebaran fitnah dan informasi palsu, hingga pudarnya kepedulian terhadap kaum lemah dan miskin.
Harapan kita sederhana, tetapi mendasar: penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu, pemerintahan yang bersih dan berintegritas, aparatur negara yang mengutamakan pelayanan daripada kepentingan pribadi, masyarakat yang menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, dan gotong royong, serta dunia pendidikan yang tidak hanya menghasilkan lulusan berijazah, tetapi juga manusia yang berkarakter, bukan sekadar menghasilkan ijazah dan berderetnya gelar di belakang nama.
Ketika suatu negara makmur tetapi kehilangan integritas, akan menghadapi krisis kepercayaan. Karena
kemajuan suatu bangsa tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi atau pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kualitas moral warganya.
Fenomena yang terjadi tampak menghiasi kehidupan sehari-hari dewasa ini tak dapat dipungkiri berwujud nyata dalam berbagai bentuk, seperti: Korupsi yang merugikan rakyat. Penyalahgunaan kekuasaan.
Ketidakadilan hukum.
Kebencian yang memecah persatuan. Penyebaran fitnah dan informasi palsu.
Ketidakpedulian terhadap kaum lemah dan miskin.
Kesemuanya jadi “Noda bangsa” yang berarti rusaknya nama baik, kehormatan, dan masa depan suatu bangsa. Dampaknya tidak selalu terlihat seketika, tetapi perlahan tapi pasti, mengikis kepercayaan masyarakat dan menghambat kemajuan.
Kekayaan sumber daya alam, keberagaman budaya, dan potensi sumber daya manusia yang besar jika tanpa kebenaran hadir di dalamnya potensi tersebut tak akan menjadi kekuatan apabila tanpa disertai karakter yang benar.
Ketika budaya jujur digantikan oleh budaya mencari jalan pintas, ketika kepentingan pribadi lebih diutamakan daripada kepentingan bangsa, atau ketika hukum diperlakukan tidak adil, maka kemunduran moral pada akhirnya akan berdampak pada kemunduran bangsa.
Karenanya para pemimpin dan seluruh warga negara yang berkomitmen untuk hidup dalam kebenaran, menjaga amanah, menghormati hukum, dan mengutamakan kepentingan bersama, jadi tumpukan harapan.
Derajat bangsa akan semakin tinggi di mata dunia. Kehormatan bangsa tidak hanya dibangun oleh kekuatan ekonomi dan militer, tetapi juga oleh karakter moral rakyatnya. Sejatinya Pembangunan bangsa dimulai dari pembangunan karakter. Setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk menjadi pembawa kebenaran dalam lingkupnya masing-masing—di keluarga, sekolah, tempat kerja, masyarakat, maupun dalam pemerintahan.
“Pada akhirnya, kejayaan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekayaan alam, kecanggihan teknologi, atau besarnya kekuatan ekonomi. Semua itu akan kehilangan makna apabila tidak ditopang oleh kejujuran, keadilan, dan integritas. Sebaliknya, ketika kebenaran dijadikan fondasi kehidupan bersama, martabat bangsa akan terangkat dan dihormati. Seperti diingatkan “Kebenaran meninggikan derajat bangsa, tetapi dosa adalah noda bangsa”. Pesan ini tetap relevan bagi negara dan bangsa kita hari ini dan menjadi panggilan moral bagi setiap warga negara untuk turut membangun bangsa yang adil, bermartabat, dan berkeadaban. Semoga
(Abraham Raubun. B.sc, S.Ikom)






