Selamat Belajar Siswa Baru, MPLS Tetap di Kalbu

Terbaru495 Dilihat

Usai sudah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Dari istilah Masa Orientasi Siswa (MOS), berubah menjadi Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB), dan kini Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Pergantian nama orientasi siswa baru sekaligus merubah paradigma dan penerapan kegiatan tersebut. Jika dulu dijadikan ajang perpeloncoan oleh para senior, maka kini tidak ada lagi aroma perpeloncoan atau apapun istilahnya. Tidak ada lagi superioritas senior terhadap junior.

Berubahnya pola orientasi yang dijalani siswa baru, sejalan dengan upaya untuk lebih mengefektifkan kegiatan dimaksud agar tidak melenceng dari tujuan utama yaitu agar siswa mengenali dengan baik seluruh komponen yang ada di lingkungan sekolah.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 (Permendikbud) tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru, maka setiap sekolah melaksanakan MPLS, dengan dua kategori, kegiatan wajib dan pilihan.

MPLS adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. Pelaksanaan MPLS berlangsung selama tiga hari pada minggu awal tahun ajaran baru.

Tujuan MPLS yaitu:

  1. Mengenali potensi diri siswa baru
  2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya
  3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru
  4. Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya
  5. Menumbuhkan perilaku positif, antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat, untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

 

Dari beberapa poin tersebut, jika dikaitkan dengan Profil Pelajar Pancasila, maka poin kelima merupakan hal mendasar yang harus ditanamkan kepada siswa baru. Penanaman dan penumbuhan akhlak dan karakter, dapat dilakukan sesuai nilai-nilai kearifan lokal yang berlaku di masing-masing daerah. Sebagai salah satu contoh adalah pembiasaan salam, senyum, sapa, sopan, dan santun. Guru pembimbing kegiatan MPLS dapat memberikan contoh langsung dengan melakukan simulasi langsung melibatkan siswa baru. Dengan tertanamnya karakter baik kepada siswa baru, maka ada kecenderungan terciptanya suasana belajar yang menyenangkan. Plus, dukungan penuh dari seluruh warga sekolah, demi mewujudkan sekolah nyaman, aman, dan menyenangkan.

Sesuai peraturan Kemdikbud, maka siswa senior/alumni, dilarang menjadi panitia. Jika terpaksa, maka siswa senior tersebut haruslah pengurus OSIS/Majelis Perwakilan Kelas. Selain itu, siswa senior juga harus memenuhi persyaratan yakni memiliki karakter baik, tidak memiliki kecenderungan sifat-sifat buruk atau riwayat sebagai pelaku tindak kekerasan. Hal ini perlu digaris bawahi, untuk memutus mata rantai “ Balas dendam antara senior dengan junior”. Sebab tidak tertutup kemungkinan, kasus tindak kekerasan yang terjadi di beberapa sekolah, berawal dari dendam lama.

Bercermin pada masalah yang timbul pada saat MPLS, maka sebaiknya wali murid (Orang tua) tidak hanya sekadar mengunggah dan curhat di media sosial, Langkah arif dan bijaksana harus dikedepankan dengan membuka komunikasi kepada stakeholder, dalam hal ini Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab langsung kegiatan MPLS. Kelemahan kita selama ini adalah tidak melakukan tabayyun, maka terjadilah miskomunikasi yang mengakibatkan kerugian bagi upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Sejauh pengamatan saya, pandemi selama tiga tahun, ternyata telah mendegradasi karakter baik siswa. Ketika pembelajaran dilakukan secara daring, maka siswa lebih banyak bersentuhan dengan berbagai konten-konten yang kurang mengedukasi. Maka, tak ayal, siswa meniru dan menjadi konten kreator dadakan tanpa bimbingan dari orang dewasa (Guru). Kondisi inilah yang terbawa ke sekolah, sehingga kita sering mendengar kasus-kasus bullying yang disebarkan di media sosial. Mereka tidak memahami adanya rambu-rambu yang disebut sebagai Undang-undang ITE.

Dengan demikian,  kehadiran elemen baru dalam Kurikulum Merdeka, yaitu Profil Pelajar Pancasila, diharapkan dapat mewujudkan terciptanya generasi berkualitas dan berahlak mulia. Sekaligus meminimalisir efek negatif dari media sosial, sehingga siswa (baru), yang merupakan generasi penerus, mampu menjadi pemimpin yang tangguh di masa depan.

Salam literasi  dari bumi Kualuh, basimpul kuat, babontuk elok.

 

Tinggalkan Balasan