KMAC. 13. Pengalaman Pertama Berdiri di Depan Kelas
Penulis : Theresia Martini, S.Ag., M.M
Ketika penulis masih menempuh pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru (SPG), tidak ada yang terlalu istimewa terkait dengan panggilan sebagai seorang guru. Bahkan penulis merasakan seperti menjalani pendidikan layaknya seorang yang sedang menuntut ilmu seperti biasanya.
Namun pengalaman berubah dan baru merasakan arti panggilan jiwa menjadi seorang calon guru ketika penulis diwajibkan untuk menjalani Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) selama dua minggu. Penulis mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan PPL di SD Jelabat BK IX – Belitang OKU (mungkin saat ini sudah berubah, karena ada pemekaran wilayah).
Pada hari pertama melaksanakan PPL penulis masih merasa biasa-biasa saja. Tidak ada cerita yang menarik, kecuali berkenalan dengan kepala sekolah dan para guru yang mengajar di sekolah tersebut.
Sambil mempelajari situasi lingkungan sekolah, penulis sempat bertanya dalam hati dan sedikit merasa heran dengan lingkungan sekolah yang tidak memiliki pagar, padahal terletak di pinggir jalan raya antar wilayah. Meski menjadi suatu pertanyaan, penulis tidak ingin mencari tahu alasannya, istilah sekarang di sebut dengan kepo nih yeeee … heheheee …
Menit berlalu dan telah berganti jam, demikian pula jam berlalu akan berganti pula dengan hari. Tanpa terasa penulis bersama teman-teman pelajar SPG yang sedang melaksanakan PPL telah dilalui beberapa hari dalam kebersamaan dengan kepala sekolah dan para guru di sekolah tersebut.
Tibalah pada suatu hari, sesaat sebelum jam pulang sekolah tiba, penulis bersama seluruh teman praktik, diminta untuk mengikuti pertemuan yang membahas tentang pembagian jadwal mengajar di kelas yang akan dilaksanakan keesokan harinya, bagi kami semua secara merata hingga kegiatan PPL berakhir.
Proses pembagian “Surat Cinta” yang berisikan jadwal dan kelas untuk praktik mengajar beserta guru pendamping saat di kelas, dilakukan oleh wakil kepala sekolah dengan membagikan selembar kertas secara langsung kepada kami.
Walau agak sedikit berdebar, ketika menerima pemberian surat cinta tersebut, penulis tetap berusaha tenang dengan melemparkan senyum yang kusampirkan pada wajahku yang jauh dari kata manis, meskipun sudah berupaya senyum semanis mungkin, heheee …
Hati bergejolak yang dipenuhi dengan segala rasa seakan semakin bersahabat karib dan ingin selalu bersama dengan penulis saat itu. Walau sesungguhnya, penulis telah berupaya mengusirnya pergi, namun rasa itu masih tetap bertahan tidak mau pergi dan menjauh.
Dada yang masih berdegup kencang, seakan ada badai tornado yang melanda jiwa penulis, semakin lama semakin kencang tak terkendali. Terlebih saat memasuki kelas bersama guru pendamping. Inilah hari pertama penulis berdiri di depan kelas yang sesungguhnya.
Entah kekuatan apa yang mengusir demam panggung penulis saat itu, tiba-tiba saja penulis melakukannya dengan lancar sehingga dapat memulai dan mengakhiri proses pembelajaran tanpa hambatan, seperti kendaraan yang sedang melaju di jalan tol.
Inilah kisah pengalaman penulis saat pertama berdiri di depan kelas, yang disaksikan oleh puluhan mata bening siswa kelas 3 SD. Jauh di celah sudut hati penulis terbersit rasa bahagia dan bangga telah memilih keputusan untuk menjadi seorang guru.
Walau penulis menyadari sepenuhnya, ketika memilih profesi sebagai guru, secara ekonomi, profesi guru bukanlah merupakan ladang yang menghantar seseorang pada kesejahteraan secara ekonomi sehingga menjadi kaya.
Jika masih ada rekan guru berpikiran demikian, segera ubah cara pandang tersebut. Karena hanya akan mematikan motivasi dan menghambat perkembangan diri menjadi guru yang berprestasi dan inspiratif. Karena profesi guru bukan lahan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan kerugian sekecil-kecilnya.
Profesi guru merupakan lahan pengabdian yang tidak dapat dibandingkan dengan profesi lainnya. Suatu profesi yang memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas peradaban nurani manusia dari masa ke masa. Sehingga profesi guru memiliki dan sekaligus menuntut pelaksanaan tanggungjawab secara profesional.
Kita semua tahu bahwa tidak ada pekerjaan yang tidak memiliki resiko, semua pasti beresiko apabila tidak dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dari pelaksana utamanya. Namun jika kita melihat dan merenungkan tanggungjawab guru sebagai PELITA DALAM KEGELAPAN, dapat kita bayangkan jika pelita itu tidak berfungsi dengan baik, apa yang akan terjadi dengan mereka yang berada dalam kegelapan?
Sejak tahun 2007 lalu, dengan diterbitkannya Peraturan Mendiknas Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan. Pemerintah telah mengupayakan memberikan perhatian kepada guru melalui program sertfikasinya, yang secara tidak langsung mengangkat martabat guru sebagai tenaga profesional yang setara dengan tenaga profesional seorang dokter dan lain-lain.
Tujuannya adalah untuk a). Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. b). Meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan. c). Meningkatkan martabat guru.
Dengan adanya kebijakan pemerintah ini sebagai guru kita tidak perlu merasa berkecil hati sehingga masih mencari jawaban dari kata untung dan rugi.
Mari kita sebagai guru profesional, terus bergandengan tangan untuk mengembangkan segala komitmen yang kita miliki dengan bekerja keras, memiliki rasa percaya diri yang baik, bisa dipercaya dan menghargai orang lain agar keteladanan kita dapat kita tanamkan kepada semuan anak didik kita demi kemajuan negeri kita tercinta INDONESIA.
Pangkalpinang, 23 Februari 2023








