Kekuatan Media Sosial
Thamrin Dahlan
JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan rahabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis, usai dinyatakan bersalah di tingkat kasasi karena membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela, dan diberhentikan dengan hormat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan ini usai menemui Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta,
Kamis (13/11/2025) dini hari, yang baru tiba dari kunjungan kerja ke Australia. “Malam ini, setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut,” kata Dasco dilihat dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Media sosial kini menjelma menjadi ruang publik terbesar di dunia. Di sana suara rakyat bersatu, menyuarakan harapan, kegelisahan, dan keadilan. Tak jarang, satu unggahan sederhana bisa mengguncang istana, membangunkan nurani pejabat, dan menggerakkan kebijakan negara.
Pesan berantai di medsos mohon bantuan sesiapa saja men-syiar viralkan Surat Terbuka Murid SD untuk Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait nasib Pak Guru Rasnal dan Abdul Muis. Saya pikir tentu banyak para guru atau netizen peduli sehingga meneruskan ke para pihak. Secara pribadi saya menyampaikan ke Mas Dirgayuda Setiawan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi
Rakyat Indonesia menyaksikan bukti nyata: Presiden Prabowo Subianto merehabilitasi dua guru di Luwu yang sebelumnya diberhentikan sebagai ASN. Semua bermula dari surat terbuka seorang murid yang viral di media sosial. Dengan bahasa polos namun tulus, sang murid memohon keadilan bagi gurunya. Pesan itu menembus sekat birokrasi, sampai ke meja Sekretariat Negara, hingga akhirnya mendapat perhatian langsung dari Presiden.
Peristiwa ini membuktikan bahwa media sosial, bila digunakan secara positif, mampu menjadi jembatan antara rakyat dan pemimpinnya. Inilah wajah baru demokrasi digital — ketika setiap warga bisa bersuara dan pemerintah mendengar dengan hati terbuka.

Sikap cepat dan tegas Presiden Prabowo Subianto sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya
Sila Kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Sila Kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tindakan tersebut juga merupakan perwujudan amanat UUD 1945 Pasal 27 ayat (1) yang menyatakan bahwa
“Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Dengan demikian, langkah Presiden bukan hanya keputusan administratif, melainkan juga cerminan keadilan sosial yang berakar pada konstitusi dan nilai luhur bangsa. Pemerintah hadir memberi rasa adil, bukan hanya kepada yang kuat, tetapi juga kepada yang lemah — kepada guru yang mengabdi tulus untuk mencerdaskan anak bangsa.
Kalau bukan karena pena,
Takkan terukir kisah mulia.
Gunakan media dengan bijaksana,
Agar dunia penuh cinta dan makna.
Namun, kekuatan media sosial juga mengandung tanggung jawab moral. Ia bisa menjadi cahaya, bisa pula menjadi api. Karenanya, marilah kita gunakan ruang digital ini untuk menebar kebaikan, menyuarakan kebenaran, dan memperjuangkan keadilan tanpa kebencian.
Media sosial adalah pena zaman modern. Di sanalah literasi menemukan panggungnya — pena rakyat menulis sejarah dengan jari-jemarinya sendiri.
Terima kasih Bapak Presiden Prabowo Subianto . Terima kasih
Salam Indonesia Raya
- Semangat Literasi
Thamrin Dahlan – Pena Sehat, Pena Kawan, Pena Saran. - BHP, 13 November 2025
- TD





