
Oleh: Erwan Mayulu
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan sejak 2016 mengembangkan Desa Migran Produktif yang disingkat Desmigratif untuk memberdayakan desa asal pekerja migran Indonesia ( PMI),terutama di desa – desa yang dikenal sebagai kantong tenaga kerja. Di Desa asal PMI itu diharapkan keberangkatan warga desa bekerja di luar negeri melalui proses resmi dan tidak menjadi pekerja illegal. Adapun para mantan PMI telah kembali ke desanya diberdayakan jadi PMI produktif menjadi entrepreneur dengan membuka usaha ulta mikro, mikro, menengah dan kecil (UMKM). Sehingga mereka memiliki usaha dan pendapatan. Target akhirnya, mereka tidak balik ke luar negeri menjadi pekerja bahkan membuka lapangan kerja baru bagi pendudk setempat.
Ketika dicanangkan, desmigratif membangun 4 pilar. Pilar pertama memberikan informasi dan layanan migrasi. Melalui pusat informasi di desa itu, warga desa yang berminat bekerja di luar negeri mendapatkan layanan informasi lengkap mengenai pasar kerja di negara tujuan, bimbingan kerja, informasi mengenai bekerja di luar negeri dan layanan dokumen.
Pilar kedua menumbuhkembangkan usaha produktif guna memebantu pekerja migran dan keluarganya agar mereka memiliki ketrampilan dan kemauan untuk menumbuhkembangkan usaha – usaha produktif melalui kegiatan pelatihan, pendampingan, dan bantuan sarana usaha produktif hingga pemasarannya.
Pilar ketiga memfasilitasi pembentukan komunitas pengasuhan tumbuh kembang anak ( community parenting) atau bina keluarga pekerja migran.
Pilar keempat memfasiltasi pembentukan dan pengembangan koperasi/Lembaga keuangan yang bertujuan memperkuat usaha-usaha produktif masyarakat untuk jangka anjangdan berkelanjutan,
Pada 2022 Kementerian Ketenagakerjaan merencanakan mengadakan 50 desmigratif. Pada 2021 lalu diadakan 51 desmigrat di daerah kantong – kantong asal pekerja migran. Jumlah ini tergolong tidak ekspansif seperti tahun – tahun sebelumnya. Menurut Koordinator Penempatan Pekerjaan Migran Direktorat Bina Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementeian Ketenagakerjaan Yusuf Setiawan pada penulis, pertimbangannya pemerintah akan lebih menekankan pembinaan dan pengembangan 5 pilar di desmigatif yang ada.
Sejak diluncurkan pada 2016 hingga 2021 telah terbentuk 402 desmigratif. Pada 2021 dan 2022 pemerintah focus pada penguatan desmigratif yang ada, terutama merevitalisasi 4 pilar kegiatan di desmiratif itu.
Selama perjalanannya disadari ke empat pilar itu perlu optimalisasi. Karena itu, menurut Yusuf Setiawan, pada 2022 ini pihaknya melakukan komunikasi dengan Kementerian yang terkait pembinaan 4 pilar. Diharapkan kementerian dan lembaga terkait dengan pembinaan di desmigratif itu akan memperkuat peran dan fungsinya .
Karena memang suksesnya pembinaan pada masyarakat di desmigtratif menjadi tanggungjawab bersama berbagai pihak, tidak hanya Kemnaker saja.
Khusus pengembangan usaha produktif dan koperasi, memerlukan penanganan yang lebih intens agar bidang ini menjadi sektor yang mampu memberikan pendapatan bagi mantan pekerja migran dan keluarganya.
Seperti halnya usaha ultra mikro dan UMKM pada umumnya yang banyak kendala , usaha sejinis di desmigratif juga mengalami hal yang sama.
Meski pemerintah telah berupaya mendorong pengembangan usaha produktif khususnya usaha ultra mikro, mikro kecil dan menengah atau UKM di Desa Migran Produktif ( Desmigraif) , namun dirasakan perkembangannya belum optimal, baik dalam hal pembinaan pada pelaku usaha maupun pada penyerapan produk – produknya.
Dari pemantauan penulis saat mengunjungi beberapa desmigratif di Jawa Barat dan Jawa Timur, diperoleh informasi salah satu hal yang belum berkembangnya usaha ultra mikro dan UMKM disemigratif adalah tidak ada pendampingan berkelanjutan mengenai tata laksana produksi dan pemasaran., sejumlah problem turut menghambat, seperti permodalan, kapasitas poduksi, mutu produksi, ruang promosi yang kurang hingga akses pemasaran.
Selama ini pelaku UKM dari Desmigratif bersaing di pasar umum. Karena itu mereka bertarung di pasar bebas dengan mengarungi terjalnya dunia bisnis yang terkadang terasa berat. Untuk bisa masuk ke pasar swalayan misalnya, produk yang lolos selain harus sesuai standar mutu, kontiunitas pengadaan produksi juga dengan system pembayaran terkadang hingga lebih dari satu bulan setelah barang masuk.
Semua proses itu memerlukan energi dan biaya.
Barang tidak laku dikembalikan dan tidak dibayar. Maka para pelaku UKM mati sebelum berkembang. Sebab syarat yang diajukan itu butuh modal dan teknologi. Untuk packging misalnya, dibutuhkan alat dan tehnologi yang tidak murah dan jika terpenuhi, system pembayaran membuat pelaku UKM bisa bangkrut karena tidak punya modal yang cukup.
Pemerintah sendiri menyadari perosalan – perosalan yang dihadapi pelaku UMKM di desmigraratif itu. Karena itu sejak 2021 menurut Yusuf Setiawan, pihaknya focus melakukan pendampingan dan pengembangan produk yang dihasilkan pada keluarga pekerja migran .Tidak lagi hanya focus pada manuasianya sebagai pelaku, tetapi bagaimana produk yang dihasilkannya tembus dan laku di pasar.
Sejumlah langkah diambil seperti melakukan pelatihan dan penyediaan sarana dan prarana kemasan yang menarik, higenis hingga kemudahan memperoleh lisensi dari instansi terkait seperti sertifikat produk hingga sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia ( MUI) setempat. Terkadang untuk keperluan iu dibutuhkan biaya, maka diusahakan bagi pelaku usaha ultra mikro dan UMKM bisa mendapatkan keringan.

Keluarga PMI di Tulungagung diberi bantuan mesin jahit
MANAJEMEN TERINTEGRASI
Patut di apresiasi uapaya Kementerian ketenagagkerjaan untuk menghidupkan usaha – usaha produktif para keluarga pekerja migran ini. Sebab mereka merupakan kekuatan ekonomi yang sangat potensial untuk menggerakan perekonomian di desanya, Mereka punya modal,berupa hasil kerjanya selama beberapa tahun bekerja di luat negeri, etos kerjanya telah teruji dengan mampu bertarung dan kerja keras di luar negeri.Yang dibutuhkan oleh keluarga PMI itu adalah pendampingan yang berkelanjutan baik menyangkut manusianya, produk, manajemen permodalan hingga pemasaran.
Untuk mengoptimalkan usaha – usaha ultra mikro dan UMKM di desmigratif maka saatnya dilakukan pembentukan manajemen terintegrasi terhadap usaha di desmigratif.
Dalam menerapkan manajemen terintegtasi ini yang pertama – tama dilakukan adalah pemetaan dan identifikasi usaha ultra, mikro dan kecil. Umumnya usaha – usaha di desmigrasi digolongkan sebagai usaha ultra mikro yatu usaha yang mempekerjakan kurang dari 5 orang bahkan terkadang hanya dirinya sendiri sebagai pekerja sekaligus pengusahannya. Terkadang dibantu anggota keluaganya.
Belum optimalnya UMKM di desmigratif bisa memperoleh jalan keluar dengan penerapan manajemen tertintrasi. Melalui menajemen terintegrasi, dapat dipetakan para pelaku usaha itu apakah berstatus sakit, kurang sehat dan sehat. Lewat pemetaan itu nantinya manajemen terintegrasi bisa memberikan terapi yang tepat agar usaha itu bertahan dan berkembang . Manajemen terintegrasi ini, nantinya akan melihat secara langsung masalah – masalah yang dihadapi pelaku usaha ultra, mikro dan kecil.
Teoritis,melalui manajemen terintegrasi tidak saja memberikan jalan keluar bagi pelaku usaha seperti produksi, pemasaran , pendanaan, juga melakukan pendampingan.
Terkait dengan rencana Direktorat Bina Perlindungan PMI, Kemnaker untuk focus membina produk para keluarga pmi di desmigratif, maka tidak ada salahnya untuk melalukan bimbingan teknis (bimtek) para calon pendampingan .
Melalui manajemen terintegrasi dapat mengukur tingkat kesehatan usaha dan dapat meningkatkan efisiensi berusaha, meningkatkan produktivitas dan terjadinya penyerapanan tenaga kerja.
Potensi usaha ultra dan UMKM di desmigratif sungguh luar biasa. Jumlah mereka sangat besar yaitu tersebar di 402 desa dan ditambah lagi 50 yang akan diadakan pada 2022 di kantong – kantong asal pekerja migran.
Salah satu indikator pembentukan desa migran produktif adalah banyaknya jumlah penduduknya menjadi pekerja migran di luar negeri dan banyak pula PMI purna yaitu mereka yang telah kembali ke desanya setelah bekerja di luar negeri. Pekerja yang tengah bekerja secara rutin mengirim dana ke keluarganya dan PMI purna menjadi pekerja mandiri atau berwiraswata.
Agar usaha mereka berjalan optimal diperlukan pembinaan dan kebijakan yang tepat ,salah satunya perbaikan manajemen.
Pembentukan manajemen terintegrasi bisa menjadi solusi agar usaha bersakala ultra mikro, mikro dan kecil di desa migran produktif tumbuh dan terjadi perubahan menuju perbaikan dan peningkatan usaha.
Erwan Mayulu, penulis ketenagakerjaan












