Indonesia – Saudi Integrasikan Aplikasi SiapKERJA- MUSANED Untuk Penempatan  PMI Satu Kanal

Ekonomi, KMAB520 Dilihat

Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dan Wakil Menteri Sumber Daya Manusia dan Pengembangan                      Sosial Arab Saudi Abdullah bin Nasser Abuthnain

 

 

Oleh : Erwan Mayulu

Indonesia dan Arab Saudi tengah melakukan integrasi sistim aplikasi SiapKerja milik Indonesia dengan aplikasi Musaned milik Arab saudi sebagai tindak lanjut ditekennya Joint Statament penempatan kembali pekerja migran Indonesia sektor rumah tangga.

Kedeua sistim itu yang akan digunakan dalam penempatan PMI domestic worker ke Arab Saudi dengan menggunakan sistim satu kanal atau One Chanel System.

Indonesia bakal menempatkan lagi pekerja migran sektor domestic worker atau pekerja rumah tangga ke Arab Saudi dalam waktu dekat. Penempatan PMI dilakukan dalam skema  pilot project Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) dan hanya akan mengisi di enam jabatan saja.

Kepastian penempatan kembali PMI ke Arab Saudi setelah Indonesia dan Arab Saudi menandatangani Joint Statement dan Record of Discussion One Channel System for limited Placement for Indonesian Migrant Workers in the Kingdom of Saudi Arabia, di Badung, Bali, Kamis (11/8/2022).

Sejauh ini, integrasi MUSANED dan Siap Kerja masih berlangsung. Tim IT dari dua negara,  telah bertemu membahas proses penyatuan sistem kerja.Pihak Arab Saudi telah mengundang Indonesia untuk melihat aplikasi MUSANED di Arab Saudi.

Menurut Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah saat menyaksikan penandatanganan Joint Statement di Bali, Kamis lalu, integrasi itu bakal rampung dalam kurang lebih 2 bulan.
“Paling lama 2 bulan sistem ini akan berjalan, karena (aturan teknisnya) sudah ditandatangani,” kata dia.

Nantinya, sistem satu kanal yang merupakan hasil integrasi dua aplikasi itu bakal diuji coba di tujuh daerah di Arab Saudi, yaitu di Mekkah, Jeddah, Riyadh, Madinah, Dammam, Dahran, dan Khobar.

Oleh karena itu, ia memastikan sebelum dua aplikasi itu terintegrasi menjadi sistem satu pintu, maka Indonesia belum akan mengirim PMI ke Arab Saudi.
One channel system ini untuk menghindari (penempatan PMI) unprocedural (yang di luar ketentuan),” kata Menaker.

Apabila sistem satu pintu itu berlaku, Indonesia hanya akan mengirim PMI untuk enam jenis pekerjaan, yaitu asisten rumah tangga (housekeeper), perawat bayi (baby sitter), juru masak keluarga (family cook), perawat khusus untuk orang lanjut usia (elderly caretaker), supir keluarga (family driver), dan pengurus anak-anak (child care).
Penempatan terbatas di enam jenis pekerjaan itu telah disepakati dua negara pada aturan teknis yang diteken pada 2018.

BENTUK SATUA TUGAS

Selain itu juga ke dua negara membentuk satuan tugas (satgas) bersama untuk mengawasi dan mengevaluasi uji coba (pilot project) integrasi aplikasi pasar kerja dua negara untuk mewujudkan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) lewat sistem satu kanal (one channel system).

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Ida Fauziyah menjelaskan satuan tugas itu bakal diisi oleh pejabat terkait dari dua negara dan akan bertemu secara rutin membahas hasil uji coba penggunaan sistem satu kanal penempatan  PMI ke Arab Saudi.

Joint taskforce (satgas bersama) dijadwalkan akan bertemu setiap 3 bulan dan akan berkomunikasi tiap saat jika dianggap perlu.

Pembentukan satgas bersama itu merupakan salah satu poin yang disetujui oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi saat menyepakati aturan teknis (technical arrangement) uji coba integrasi sistem penerimaan PMI secara terbatas ke Arab Saudi.

Dokumen itu diteken oleh Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker RI Suhartono dan Deputi Bidang Hubungan Internasional Kementerian SDM dan Pengembangan Sosial Kerajaan Arab Saudi Adnan Alnuaim di Bali, Kamis.

Kegiatan itu pun disaksikan langsung oleh Menaker RI Ida Fauziyah dan Wakil Menteri Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Sosial Arab Saudi Abdullah bin Nasser Abuthnain.

Dikutip dari Antara.com,Menaker RI menyampaikan lewat satgas itu nantinya dua negara bakal mengetahui efektivitas integrasi aplikasi pasar kerja Arab Saudi (MUSANED) dan aplikasi dari Indonesia (Siap Kerja).

”Dari taskforce ini kami bisa mengetahui apakah technical arrangement ini bisa berjalan dengan baik. Jadi titik tekannya adalah penempatan dengan memberi perlindungan maksimal menggunakan one channel system jadi rekrutmennya tidak bisa secara langsung, tetapi harus menggunakan sistem (yang terintegrasi) dari sana MUSANED dan kami menggunakan aplikasi Siap Kerja,” kata Ida Fauziyah.

Erwan Mayulu, Penulis Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan