Sebagai seseorang yang pernah menempuh pendidikan gizi lebih dari setengah abad silam, saya memandang upaya meningkatkan status gizi masyarakat—khususnya anak dan remaja—bukanlah hal baru. Dalam siklus kehidupan manusia terdapat kelompok-kelompok rentan yang memerlukan perhatian khusus, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, anak usia sekolah, remaja, wanita usia subur, pasangan usia subur, hingga lanjut usia.
Setiap kelompok memiliki kebutuhan dan risiko yang berbeda. Ketika kebutuhan gizi tidak terpenuhi, risiko gangguan tumbuh kembang akan muncul, dan dalam banyak kasus dampaknya sulit diperbaiki di kemudian hari.
Selama bertahun-tahun perhatian besar diberikan pada konsep 1.000 Hari Pertama Kehidupan (1.000 HPK). Pendekatan ini memang sangat penting karena pada masa itulah fondasi kualitas manusia dibangun. Namun perkembangan ilmu pengetahuan dan berbagai penelitian mutakhir menunjukkan bahwa perhatian terhadap tumbuh kembang manusia tidak dapat berhenti hanya sampai usia balita.
Fakta menunjukkan bahwa proses pertumbuhan dan perkembangan terus berlangsung hingga usia remaja bahkan dewasa muda. Memang masa emas pertumbuhan (“golden period”) sering dikaitkan dengan usia dua tahun pertama kehidupan, dan sekitar usia lima tahun kapasitas otak anak telah mencapai sekitar 80 persen kapasitas orang dewasa. Namun sesungguhnya proses tumbuh kembang tetap berlanjut melewati masa sekolah dan remaja.
Karena itu, perhatian terhadap pemenuhan gizi tidak cukup hanya berhenti pada 1.000 HPK, tetapi perlu diperluas menjadi perhatian sepanjang sekitar 8.000 Hari Pertama Kehidupan manusia.
Pada titik inilah Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) menemukan relevansinya. Sasaran utama program ini—anak usia sekolah dan remaja—merupakan kelompok yang masih berada dalam fase penting pertumbuhan dan pembentukan kualitas sumber daya manusia.
Program pemberian makanan di sekolah bukanlah konsep baru. Sedikitnya puluhan negara telah menerapkannya dengan beragam pengalaman dan hasil. Secara umum manfaat program semacam ini tidak diragukan, terutama dalam membantu perbaikan status gizi, konsentrasi belajar, dan kualitas kesehatan peserta didik.
Namun keberhasilan satu program besar tidak hanya ditentukan oleh niat baik atau besarnya alokasi anggaran. Keberhasilan sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola, ketepatan sistem pelaksanaan, serta konsistensi pengawasan terhadap pelaksanaannya dan dampak hasilnya. Di sinilah tantangan utama MBG sesungguhnya berada.
Hal yang sering luput dari perhatian adalah pentingnya pengamatan terhadap dampak program terhadap tumbuh kembang anak penerima manfaat. Program tidak boleh berhenti hanya pada pembagian makanan dalam jumlah besar. Yang jauh lebih penting adalah memastikan apakah intervensi tersebut benar-benar memberikan dampak nyata terhadap status gizi dan kualitas pertumbuhan sasaran.
Karena itu, tahap persiapan sebelum pelaksanaan program berskala nasional menjadi sangat penting. Ketersediaan data dasar (baseline data) diperlukan sebagai titik awal untuk mengukur keberhasilan program secara objektif. Tanpa data dasar yang jelas, keberhasilan program akan sulit dievaluasi secara ilmiah.
Selain itu, rangkaian uji coba dan uji terap lapangan sebelum implementasi secara luas juga merupakan prasyarat penting. Uji coba diperlukan untuk memastikan kesiapan sistem distribusi, mutu makanan, keamanan pangan, efektivitas pengawasan, hingga kemampuan sumber daya manusia pelaksana program. Sekaligus menutup celah-celah kelemahan yang ada dan yang mungkin timbul.
Ketika prasyarat-prasyarat tersebut diabaikan, perhatian akhirnya hanya terpusat pada aspek teknis penyediaan ribuan porsi makanan setiap hari. Akibatnya, berbagai persoalan mudah muncul dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Dalam situasi seperti itu, program yang sebenarnya memiliki tujuan mulia justru berisiko kehilangan dukungan publik.
Lebih memprihatinkan lagi apabila pemantauan tumbuh kembang sasaran dianggap tidak penting dan tersisihkan oleh kesibukan administratif maupun pengamanan anggaran. Kreativitas penyusunan menu memang penting, demikian pula diversifikasi bahan pangan dan efisiensi biaya. Namun semua itu tidak boleh mengabaikan hak anak untuk memperoleh asupan bergizi yang layak dan bermutu.
Persoalan tidak berhenti pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Kemelut baru mulai muncul lagi ketika program ini merambah lingkungan perguruan tinggi. Sesungguhnya tidak menjadi masalah apabila kampus dilibatkan dalam mendukung penyelenggaraan program, misalnya melalui fungsi riset, pengembangan, maupun pengawasan ilmiah. Namun akan menjadi persoalan apabila keterlibatan tersebut justru memunculkan polarisasi dan perdebatan yang membelah kalangan akademisi sendiri.
Padahal kolaborasi ideal dengan perguruan tinggi seharusnya ditempatkan dalam peran yang lebih strategis, yakni sebagai pusat surveilans, penelitian, evaluasi, dan pengawasan independen untuk memastikan program benar- benar berjalan sesuai tujuan. Dengan demikian dunia akademik dapat menjadi pengawal lahirnya generasi emas Indonesia, bukan sekadar menjadi bagian dari polemik pelaksanaan program.
Pada akhirnya, yang perlu dijaga bukan hanya keberlangsungan program, tetapi juga kepercayaan publik terhadap program tersebut. Jangan sampai konsep yang pada dasarnya baik dan mulia justru kehilangan wibawa akibat lemahnya tata kelola dan perilaku pelaksana di lapangan.
Ibarat pepatah, jangan sampai “buruk muka cermin dibelah”. Programnya baik, tetapi pelaksanaannya yang mencederai kepercayaan masyarakat.
(Abraham Raubun. B.Sc, S.Ikom)












