Kata “budaya” berasal dari bahasa Sanskerta buddhayah. Ini bentuk jamak dari buddhi artinya budi atau akal. Karenanya sering dimaknai sebagai segala daya dari budi. Di dalamnya ada cipta (akal/pengetahuan), rasa (kesenian/kepercayaan), dan karsa (kehendak/moral/adat istiadat).
Sedangkan makan kegiatan memasukkan makanan atau minuman ke dalam mulut, mengunyah, dan menelannya untuk dikonsumsi. Ketika kedua kata budaya dan makan ini digabung maka ada makna yang mendalam.
Makan memanglah merupakan kebutuhan biologis manusia untuk mempertahankan kehidupan. Namun, dalam perjalanan peradaban, makan berkembang menjadi aktivitas yang memiliki dimensi sosial, budaya, ekonomi, psikologis, bahkan politik.
Seseorang tidak selalu makan karena lapar. Ia dapat makan karena kebiasaan, tradisi keluarga, pergaulan, kesenangan, tekanan pekerjaan, mengikuti tren, atau sekadar lapar mata karena melihat makanan yang menarik di media sosial. Karena itu
perilaku makan (eating behavior) tidak semata-mata merupakan keputusan individual, melainkan hasil interaksi antara individu dengan lingkungan sosial dan budayanya.
Di era tradisional dahulu, pola makan masyarakat umumnya lebih banyak dibentuk oleh ketersediaan pangan lokal, tradisi keluarga, musim panen, dan kebiasaan masyarakat setempat. Di era modern, pilihan makanan semakin dipengaruhi oleh industri pangan, perkembangan teknologi, mobilitas masyarakat, iklan, media digital, dan perubahan gaya hidup. Terjadi perubahan besar dari budaya makan yang berorientasi pada kebutuhan menjadi budaya konsumsi yang semakin berorientasi pada keinginan.
Budaya makan (food culture) merupakan keseluruhan nilai, kepercayaan, pengetahuan, kebiasaan, tradisi, dan tata cara masyarakat dalam memilih, mengolah, menyajikan, serta mengonsumsi makanan.
Budaya makan terlihat dalam:
Jenis makanan yang dianggap pantas atau tidak pantas dikonsumsi. Kebiasaan makan bersama keluarga. Pembagian makanan berdasarkan usia, jenis kelamin, atau kedudukan sosial. Pantangan dan kepercayaan terhadap makanan tertentu. Cara mengolah dan menyajikan makanan.
Perilaku konsumsi pangan (Food Consumption Behavior)
merupakan tindakan seseorang atau kelompok dalam memilih, membeli, menyiapkan, mengonsumsi, dan menentukan jumlah serta frekuensi makanan yang dimakan. Dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Perilaku ini dipengaruhi oleh berbagai pertimbangan, antara lain:Kebutuhan gizi dan kesehatan. Pendapatan dan daya beli. Harga serta ketersediaan pangan.
Pengetahuan dan pendidikan.
Selera dan preferensi. Pengaruh keluarga dan lingkungan pergaulan.
Iklan, promosi, dan media sosial.
Globalisasi telah memperluas pengenalan masyarakat terhadap berbagai jenis makanan dari negara lain. Terjadilah pergeseran Dari makanan lokal menuju makanan global. Pizza, burger, fried chicken, ramen, sushi, makanan Korea, dan berbagai produk pangan internasional lain kini menjadi bagian dari pilihan konsumsi masyarakat.
Memang perubahan ini tidak selalu negatif. Pertukaran budaya kuliner dapat memperkaya pengalaman gastronomi dan memperluas variasi pangan. Namun, persoalan muncul ketika makanan lokal yang kaya keragaman bahan pangan dan memiliki nilai gizi baik semakin tersisih oleh pilihan makanan yang lebih banyak dipromosikan secara komersial. Namun pada hakikatnya modernisasi kuliner tidak harus berarti meninggalkan kekayaan pangan lokal.
Dulu keluarga sering makan bersama. Ini merupakan bagian penting dalam kehidupan rumah tangga.
Meja makan bukan sekadar tempat memenuhi kebutuhan biologis, melainkan ruang interaksi, komunikasi, pendidikan, dan pewarisan nilai budaya.
Akibat perubahan pola kerja, kesibukan, mobilitas, dan penggunaan teknologi, berubah. Anggota keluarga semakin jarang makan bersama lebih sering makan sendiri-sendiri. Dampaknya bukan hanya terhadap keteraturan pola makan, tetapi juga terhadap berkurangnya kesempatan orang tua menanamkan kebiasaan makan sehat kepada anak-anak. Salah satu bentuk pendidikan gizi yang berlangsung secara alamiah pun nemudar.
Kini lebih mudah memesan makanan daripada memasak sendiri. Restoran, pusat perbelanjaan, layanan pesan antar, dan makanan siap saji telah mengubah hubungan masyarakat dengan pangan.
Memasak yang dahulu merupakan keterampilan dasar rumah tangga kini pada sebagian masyarakat mulai tergantikan oleh kebiasaan membeli makanan.
Dalam era digital, makanan tidak hanya menjadi sesuatu yang dikonsumsi, tetapi juga menjadi objek tontonan, hiburan, dan ekspresi identitas.
influencer dapat membentuk preferensi masyarakat. Memicu seseorang membeli makanan bukan karena membutuhkan atau menyukai kandungan zat gizinya, tetapi karena ingin mengikuti tren dan menjadi bagian dari lingkungan sosialnya.
Di sinilah pentingnya pengetahuan gizi. Ia dapat menjadi dasar pengambilan keputusan. Meski demikian perilaku konsumsi juga ditentukan oleh kemampuan ekonomi, kebiasaan, lingkungan, dan kesempatan untuk mendapatkan makanan sehat. Pendidikan gizi pun harus berjalan bersama perbaikan lingkungan pangan.
Perubahan budaya makan ini membawa konsekuensi terhadap masalah gizi, baik kekurangan maupun kelebihan gizi. Makanan tinggi gula, garam, dan lemak, disertai rendahnya konsumsi sayur, buah, dan pangan berserat, berujung meningkatnya risiko berbagai penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes, hipertendi, jantung koroner.
Karena itu program perbaikan gizi tidak cukup hanya menyampaikan pesan tentang makanan bergizi. Program juga harus memahami bagaimana masyarakat hidup, berpikir, memilih, dan mengonsumsi makanan.
Perubahan budaya makan dalam masyarakat modern membawa tantangan tersendiri bagi profesi gizi. Karenanya Ahli gizi tidak cukup hanya menguasai ilmu tentang zat gizi, kebutuhan energi, penyusunan menu, dan penilaian status gizi. Ahli gizi wajib memahami antropologi pangan, sosiologi, psikologi perilaku, komunikasi, ekonomi rumah tangga, dan perkembangan teknologi pangan. Ini karena keberhasilan perbaikan gizi tidak hanya ditentukan oleh benar atau tidaknya rekomendasi yang diberikan, tetapi juga oleh apakah rekomendasi tersebut dapat diterima, dipahami, dan diterapkan oleh masyarakat.
(Abraham Raubun. B Sc, S.Ikom)






