Pergantian Pimpinan Hal yang Biasa
Senin, 17 April 2023 telah terjadi serah terima jabatan (Sertijab) antara kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Jakarta yang lama Dr. Niyatno, M.Pd dengan yang baru Drs. H. Abdul Munif kepala madrasah Tsanawiyah negeri 38 Rorotan Jakarta Utara di Kankemenag kota Jakarta Utara.
Pergantian pimpinan merupakan suatu yang biasa dalam sebuah instansi baik instansi pemerintah maupun swasta. Plus-minus dalam pergantian pimpinan pasti ada. Karena, pada dasarnya manusia mempunyai kelebihan dan kekurangan.
Tentunya seorang pimpinan mempunyai kemampuan leadership yang mumpuni. Jika tidak, sulit untuk memanage lembaga yang diemban.
Dalam lembaga pendidikan madrasah memang harus ada pergantian unsur pimpinan minimal satu periode dan maksimal dua periode. Periodesasi ini penting guna untuk memberikan kesempatan kepada yang lain dan juga agar adanya perubahan ke arah yang lebih baik.
Adanya periodesasi sebagai upaya meminimalisir sebuah monarki atau kerajaan, di mana sistem kerajaan berkuasa penuh tanpa jeda waktu, artinya selama raja itu masih kuat bertahta tidak ada yang bisa menggantikan.
Sekali lagi plus-minus dalam monarki dan kepemimpinan yang lain hampir tidak jauh beda. Jika kepemimpinan yang diemban oleh seorang leader itu profesional dan proporsional akan berdampak akan kemajuan instansi yang dipimpinnya. Namun, jika sebaliknya maka, semakin tidak berkualitas. Di sinilah dibutuhkanya pergantian kepemimpinan.
Setiap orang pasti bisa memimpin, jika diberikan kesempatan untuk menjadi pemimpin atau unsur pimpinan. Memang ada orang yang berantusias menjadi seorang pemimpin sehingga dengan berbagai cara usaha agar menjadi pemimpin atau unsur pimpinan. Tetapi, ada juga orang yang tidak berantusias, sementara ia layak menjadi pemimpin.
Terkadang kita suka menganggap orang lain tidak layak dari yang sedang bertahta. Padahal belum tentu benar ucapannya, atau sudah putus asa dahuluan atau juga mendahulukan takdir Tuhan. Melihat realita yang ada. Sehingga terucap kalimat yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,”Sepertinya tidak ada yang layak jadi pimpinan/unsur pimpinan.” Apa yang terjadi? Bertahun-tahun yang menjadi pimpinan atau unsur pimpinan mereka terus. Tidak ada estafet kepemimpinan. Seperti yang lain tidak bisa. Prasangka seperti inilah yang harus dihilangkan. Untuk itu perlu adanya periodesasi baik pimpinan maupun unsur pimpinan.
Dengan pergantian pimpinan setidaknya membawa angin perubahan kearah yang lebih aktif, kreatif, dan inovatif. Sehingga ada nilai plus dari pimpinan sebelumnya. Minimal menjalankan apa yang sudah baik sebelumnya lalu dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya.








