Presiden Prabowo Subianto mengatakan pihak swasta berminat membeli material lumpur pascabencana di Sumatra November 2025 lalu.
Menurutnya, pemanfaatan lumpur oleh swasta bisa mempercepat normalisasi sungai yang mendangkal akibat sedimen, juga memberikan manfaat langsung kepada pemerintah daerah.
Nirempati Demi Cuan
Presiden sempat meminta maaf karena belum bisa datang ke semua titik dan berjanji akan berupaya mendatangi daerah yang terdampak paling parah. Namun, ia menyatakan bahwa lumpur bencana bisa dijual. Hal ini nampsk aneh.
Masalah yang diakibatkan oleh banjir belumlah kelar teratasi, tetapi ketika ada lumpur malah akan dijual. Hal itu menunjukkan ketiadaan empati kepada korban bencana.
Pandangan itu sama kecutnya dengan pernyataan sejumlah pejabat yang melarang pemanfaatan kayu gelondongan. Padahal kayu- kati itu bukti pembalakan yg lahir dari sikap rakus.
Menghadapi bencana yang begitu serius di tiga Provibsi tersebut, harusnya berfokus pada penanggulangan serta pemulihan korban dan kawasan pascabencana. Sayangnya penguasa malah memikirkan potensi cuan dari penjualan lumpur.
Bencana Yang Serius
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), per Rabu (7-1-2026), menyatakan, bencana banjir dan longsor di tiga provinsi Sumatra itu telah mengakibatkan 1.178 orang meninggal dunia. Korban meninggal dunia paling banyak di Aceh, yaitu 543 orang, diikuti Provinsi Sumut dan Sumbar. Sementara itu, korban bencana yang masih dinyatakan hilang sebanyak 148 orang, terbanyak dari Sumbar, yakni mencapai 74 orang.
Beratnya kondisi rakyat Sumatra sungguh menyesak dada. Infrastruktur publik yang terputus masih belum dibangun selayaknya kondisi sebelum bencana. Warga masih banyak yang menggunakan peralatan darurat untuk beraktivitas.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong tingkat provinsi dan kabupaten di Aceh menyatakan bahwa banyak permukiman lenyap akibat terseret arus banjir dan longsor sehingga tidak lagi dapat dihuni.
Kehancuran wilayah yang masif tersebar di tujuh kabupaten sekaligus, yakni Aceh Tamiang, Aceh Utara, Nagan Raya, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Pidie Jaya. Sungguh, kampung itu telah lenyap.
Tidakkah penguasa malu pada para relawan dan berbagai aksi donasi “warga bantu warga”? Mereka tampak lebih tulus dan sungguh-sungguh membantu warga penyintas, tanpa sibuk pencitraan.
Oleh sebab itu, hendaklah penguasa lebih berempati kepada warga di kawasan bencana. Selain pemulihan wilayah beserta warganya, langkah yang lebih efektif dan fenomenal tentu menindak tegas para pengusaha pelaku pembalakan liar dan pejabat peneken kebijakan alih fungsi lahan, serta fokus pada pemulihan para penyintas.
Salah Prioritas, Pertegas Watak Kapitalistik
Demikianlah potret penguasa sekuler kapitalis. Kebijakan yang dibuat sering salah prioritas, bahkan kadang tak tepat sasaran. Bermain kepentingan oligarki di balik penerbitan tata aturan dan UU. Hal itu memvalidasi adanya pengaruh mereka pada arah dan kendali sistem politik di negeri ini.
Semua ini merupakan konsekuensi logis dari penerapan sistem kapitalisme. Pengusaha menjadi penentu kebijakan, bahkan pengusaha yang menjadi penguasa itu sendiri.
Sebuah fenomena yamg padti terjadi dalam negara korpiratokrasi. Akibatnya, semua kebijakan yang dibuat berpihak pada pemilik modal dan investor. Kepentingan bukanlah untuk rakyat.
Sungguh, rencana mendulang cuan dari lumpur bencana Sumatra ini mempertegas watak kapitalistik pemerintah. Mereka melempar tanggung jawab penanganan dan pendanaan daerah bencana kepada swasta demi keuntungan ekonomi. Padahal, dengan kondisi memprihatinkan pascabencana, pemerintah seharusnya mengutamakan bantuan pokok untuk masyarakat terdampak. Tidaklah patut pemerintah bicara cuan di tengah bencana. Karena penanganan bencana bukan sekedar masalah kemanusiaan, tetapi tanggung jawab politik.
Di samping itu, penjualan lumpur kepada swasta sejatinya solusi yang bersifat pragmatis. Dibutuhka memerlukan aturan legal formal untuk mengaturnya.Peristiwa bencana Sumatra bukanlah sekadar musibah, namun merupakan akibat ulah tangan manusia yang serakah. Didukung para pejabat yang rakus, mereka merusak alam secara berjemaah.
Pada titik ini, watak penguasa kapitalistik hanya berperan sebagai regulator bagi swasta kapitalis. Wujud dari, lepas tanggung jawab politik untuk mengurus rakyat. Posisi mereka makin nyata untuk memuluskan berbagai kebijakan dan birokrasi ekonomi, tanpa memikirkan dampak massal bagi rakyat.
Dibutuhkan paradikma baru guna mengatasi bencana maupun mengurai lumpur bwnjir Sumatera, sedemikian hingga rakyat beroleh kemaslahatan, bukan terus menjadi korban. Islam menawarkan konsep yang paripurna untuk menangani perkara tersebut.
B e r s a m b u n g









