Bukan Sekadar Perlindungan, Pekerja Migran  Mendamba Kesejahteraan

Terbaru954 Dilihat

 

Paradoksial  acapkali terjadi di negeri ini. Negeri dengan kekayaan melimpah,  gemah ripah loh jinawi, namun  rakyatnya lebih banyak yang menderita ketimbang yang hidup sejahtera.  Kemiskinan  kultural dan struktural seakan abadi. Lapangan  pekerjaan yang tak menjajikan, sementara dqpur harus terus ngebul menjadikan penduduk pribumi menjadi pekerja migran. Meski berat, karenatuntutan perut dan kebutuhan pokok lainnya  membuat para ibu pura-pura lupa akan  rindu keluarga.

Ibu dengan peran utamanya  mengasuh anak-anak dan berkhidmat pada suaminya, terpaksa  harus berperang dengan maut saat mengadu nasib di negeri orang. Mereka  tidak  mendapatkan perlindungan dari suami dan negaranya.

Kisah Sedih Meriance dan Adelina

Miris mendengar kisah penyiksaan yang dialami Meriance Kabu, pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTT yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia. Wajahnya menghitam karena hampir setiap hari dipukul majikannya. Tubuhnya pernah ditempelkan setrika panas, alat vitalnya dijepit tang hingga memar, lebam, dan terluka, lidahnya sobek, telinganya robek, tulang hidungnya pun patah.

Wanita malang yang awalnya tinggal di desa ini berniat pergi ke Malaysia untuk sekadar bisa memberi uang jajan pada anak-anaknya. Nahas, ia menjadi pekerja migran ilegal karena kurang informasi. Majikannya kerap mengancam melaporkannya ke polisi jika ia keluar rumah. Setelah selamat dari siksaan, kini Meriance terus mencari keadilan karena majikan yang menyiksanya tidak mendapatkan hukuman berat.

Kisah Adelina adelina tak kurang pilu bila  dibandingkan dengan Mariance.  Majikannya yang dihukum kurungan pada 2019 telah dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Penang. Padahal, pada 2018, Adelina ditemukan di beranda rumah majikannya dalam kondisi penuh luka, hingga akhirnya nyawanya melayang. Mariance termasuk satu dari 700 lebih pekerja asal NTT yang kembali  kepada keluarga dalam kondisi meninggal. Pulang dalam peti mati (BBC, 1-3-2023).

Dubes RI untuk Malaysia tidak mengingkari pebderitaan yang dialami PMI. Hermono selaku Dubes menyatakan, 5.000 kasus yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, ratusan di antaranya adalah kasus penganiayaan, termasuk penyiksaan fisik, gaji tidak dibayar, dan lain-lain. Data lima tahun terakhir, terdapat lebih dari 2.300 pekerja yang gajinya belum dibayarkan. Mirisnya, semua ini terjadi di tengah permintaan pekerja di sektor rumah tangga yang terus meningkat, bahkan mencapai lebih dari 66.000 pekerja. (Data KBRI Malaysia, Februari 2023).

Angka penderitaan ini tidaklah real. Faktanya pasti lebih banyak. Laksana fenomena gunung es, data tersebut  hanya berdasar pelaporan, sedangkan yang tidak melapor diyakini angkanya jauh lebih besar. Banyaknya kasus penganiayaan yang tidak tertangani. Banyak majikan jahat yang tak terjerat hukuman, membuat para majikan di negeri jiran itu enteng melakukan penganiayaan terhadap sejumlah PMI. Di sisi lain, alangkah menderitanya para wanita yang menjadi pahlawan devisa ini. Dimanakah mèreka memperoleh perlindungan?

Benarkah Permenaker Menyolusi?

Berlatar beragam kasus penganiayaan yang menimpa PMI, Menaker menerbitkan Permenaker 4/2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia, menggantikan Permenaker 18/2018. Dalam Permenaker yang baru ini, ada penambahan manfaat jaminan sosial. Manfaat itu untuk meningkatkan perlindungan dan pelayanan bagi PMI dari risiko sosial, baik karena kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua.

Ida Fauziyah selaku Menaker menjelaskan, ada iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm) sebesar Rp370.000 dengan perjanjian kerja 24 bulan, juga iuran jaminan hari tua (JHT) berkisar antara Rp50 ribu—Rp600 ribu. (BBC, 3-3-2023).

Atas Iuran ini, para pekerja migran akan mendapatkan kompensasi berupa pelayanan kesehatan, santunan berupa uang, pendampingan, pelatihan vokasi bagi PMI yang cacat, santunan kematian, biaya pemakaman, beasiswa pendidikan, pelatihan perlindungan selama kerja, dan lain-lain. Dengan begitu, perlindungan kerja dan pascakerja para PMI akan makin terjamin. Namun, benarkah Permenaker ini menjadi solusi atas kekerasan yang menimpa PMI?

Bukan Solusi

Sejumlah kompensasi sesuai konsepsi Permenaker 4/2023 dianggap sebagI solusi atas problem yang dialami pekerja migran. Setidaknya ada dua poin yang bisa dianalisis. Pertama, persoalan utama migran adalah kemiskinan akut. Kemiskinan menjadikan keterampilan para pekerja migran sangat rendah sehingga mereka hanya bisa masuk di sektor tanpa skill, seperti pembantu rumah tangga. Kemiskinan juga membuat warga mudah terbawa proses migrasi ilegal karena mereka juga miskin pengetahuan. Mereka cenderung memilih proses yang lebih mudah dan cepat, meski tidak aman.

Lebih dari itu, kemiskinanlah penyebab tingginya angka PMI. Andai saja kehidupan mereka sejahtera dan pekerjaan mudah didapat, tentu hidup bersama dengan keluarga tercinta di tempat kelahiran menjadi pilihan yang lebih mereka sukai. Oleh karenanya, problem PMI bisa selesai dengan mengembalikan kesejahteraan rakyat.

Sayangnya, alih-alih menyejahterakan, PMI justru banyaknya pekerja imigran menjadi sumber pemasukani Meski PMI yang sedang mempertaruhkan nyawanya di luar sana tanpa perlindungan yang nyata dari negara. Artinya, PMI akan terus dipelihara, bahkan disosialisasikan sebagai solusi perekonomian keluarga dan negara. Sungguh, mereka iti sebenarnya terperdaya

Lalu yang kedua, adanya Permenaker ini sejatinya mengonfirmasi bahwa fokus pemerintah bukan untuk melindungi warganya dengan menyediakan lapangan kerja di tanah air agar mereka tidak perlu bermigrasi. Padahal,l apangan pekerjaan merupakan masalah utama Pemerintah lebih memilih melindungi sektor ini sebagai sumber pemasukan negara agar jangan sampai berkurang. Dibuatlah undang-undang perlindungan kerja dengan harapan semua PMI tidak memiliki hambatan dalam bekerja. Bahkan, pemerintah melakukan sosialisasi untuk rekrutmen PMI di daerah-daerah dengan tujuan menyelamatkan ekonomi dan jangan sampai terekrut oleh para agen ilegal.

Permenaker ini juga seperti hanya berfokus pada iuran yang wajib dibayarkan para PMI dengan alasan demi terjaminnya perlindungan kerja mereka di luar negeri. Memang benar tidak terjadi perubahan iuran dalam Permenaker yang terbaru. Hanya saja, jika ingin melindungi warganya, mengapa harus ada iuran segala? Mengapa tidak dianggarkan saja dari negara untuk para pekerja migran? Bukankah ini pun memperlihatkan betapa pemerintah hanya berfokus pada otak-atik pemasukan negara?

Rendahnya posisi tawar Indonesia di negara lain pun bisa menyebabkan PMI rentan teraniaya. Lihat saja, peradilan Malaysia dengan mudahnya membebaskan para majikan meski telah terbukti menganiaya pekerja Indonesia. Bahkan, Kedubes RI untuk Malaysia tidak bisa berbuat apa-apa terhadap putusan hakim yang dianggap sangat menzalimi pekerja Indonesia. Tatkala majikan yang menyiksa Adelia diputuskan bebas, nyatanya pihak Indonesia tidak bisa berbuat apa-apa.

Kemiskinan Itu Sistemis

Masalah mendasar berupa kekerasan pada PMI sejatinya merupakan kemiskinan sistemis. Artinya rakyat miskin akibat dari sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini telah nyata merampas hak rakyat dan memandulkan fungsi negara dalam mengurusi rakyatnya. Sistem ini juga melegalkan perampasan SDA yang sejatinya merupakan hak rakyat. Hak atas harta mereka tak didapatkan akhirnya sehingga rakyat harus mengais rejeki di negeri orang yang lingkungannya sangat cadas.

Bila pengelolaan SDA dikelola negara, maka sumber mata pencarian akan banyak terbuka karena pengelolaan SDA dari hulu ke hilir dikuasai negara. Sayangnya, kini SDA banyak dikelola asing. Walhasil, fenomena banjirnya tenaga kerja asing di tanah air terjadi di saat angka pengangguran domestik sangat tinggi.

Kehidupan yang sulit di tengah persaingan yang ketat telah menyuburkan perdagangan orang (human trafficking) sebab kebebasan tanpa batas seolah membolehkan manusia satu berkuasa terhadap manusia lainnya. Sebenarnya yang diperlukan adalah membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi para lelaki, salah satunya dengan mengelola SDA sendiri. Selain hasilnya akan dinikmati oleh rakyat, proses pengelolaan yang begitu besar juga akan sangat menuntut banyak pekerja.

Dengan begitu, lapangan kerja akan melimpah ruah. Rakyat tidak perlu menjadi PMI hanya untuk mencari sesuap nasi, karena di negerinya sendiri kekayaan melimpah. Bila perekonomian negara kuat niscaya persoalan hidup umat selesai. Para ibu akan fokus pada pendidikan anak. Pendidikan potensial oleh Sang ibu akan membuahkanx generasi gemilang yang siap memimpin dan para ayah bisa melaksanakan kewajibannya secara baik.
Kaum perempuan pun akan sejahtera di bawah naungan sistem Islam.

Dalam konsep Islam, nafkah perempuan ditanggung oleh walinya. Jika seluruh walinya tidak bisa, negaralah yang menanggungg menafkahinya secara langsung. Perempuan diperbolehkan mengaktualisasikan keahliannya tanpa mengabaikan peran utamanya sebagai ibu.

Sungguh, problen kekerasan terhadap pekerja migran hanyalah salah satu dari sekian persoalan yang tidak akan kelar jika kepemimpinan sistem kapitalisme masih eksis di negeri ini. Untuk menyelesaikannya bukan sekadar dengan mengubah undang-undangnya, melainkan harus mengubah sistemnya menjadi sistem Islam.

 

Tinggalkan Balasan