Sungguh pilu, mendengar berita tentang kasus bunuh diri yang dilakukan oleh siswa kelas IV SD di Kabupaten Ngada, NTT. YBR, bocah itu lakukan budir diduga karena frustasi. Mirisnya, penyebabnya karena tidak mampu membeli buku dan pena yang harganya tak capai Rp10.000.
Bocah itu pada Kamis (29-1-2026) melakukan gantung diri di pohon cengkeh dekat pondok neneknya. Kehidupan anak itu memang sangat sulit karena sempitnya kondisi ekonomi orangtuanya.
Kondisi keluarga korban sangat repot, hingga bocah itu memilih tinggal bersama neneknya. Ayahnya yang merupakan suami ketiga dari ibunya telah meninggal dunia saat bocah itu dalam kandungan. Ibunya yang janda harus menanggung nafkah kelima anaknya, termasuk korban.
Predikat WTP, Sebuah Ironi
Kasus YBR tampaknya berbanding terbalik dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disandang Provinsi NTT. Perolehan predikat WTP selama 10 tahun berturut-turut telah diraih oleh Pemprov NTT dari Badan Pemeriksa Keuangan. Sayang, predikat bagus ini sebatas administratif Bukan jaminan bebas korupsi atau peningkatan kesejahteraan.
Meski WTP telah diraih, NTT menjadi salah satu provinsi termiskin di Indonesia. Persentase penduduk miskin mencapai 17,5% pada September 2025. Padahal, NTT bukanlah provinsi yang miskin SDA. Sayangnya, keuntungan dari eksploitasi SDA ini mengalir ke perusahaan milik para kapitalis.
Potret Buram Pendidikan
Sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan di negeri ini membatasi peran pemerintah hanya menjadi regulator dan fasilitator bagi kepentingan politik. Politik yang berjalan di bawah kendali kaum kapital. Posisi negara yang demikian itu menggantikan peran vitalnya sebagai pengurus kepentingan rakyat.
Akibatnya pendidikan yang merupakan hak setiap individu berubah menjadi barang mahal. Anehnya, minimnya dana pendidikan malah disunat untuk mega proyek MBG yang dalam pelaksanaannya sarat problema. Sejumlah problem di atas belum kelar diatasi, meski pemerintah telah berupaya. Masalah demi masalah yang muncul
Pendidikan Gratis, Mengapa Tidak?
Islam memandang bahwa pendidikan merupakan kebutuhan pokok bagi rakyat. Lembaga pendidikan yang ditata dengan benar sesuai perspektif islam akan membuat masyarakat terpelajar menjadi mulia, karena ilmunya.
Allah Taala memuji orang-orang berilmu melalui firman-Nya di dalam ayat,
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“Allah meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Maha Tahu atas apa yang kalian kerjakan.” (QS Al-Mujadalah [58]: 11).
Nabi saw. bersabda di dalam hadis,
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Meraih ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR Ibnu Majah).
Penyelenggaraan pendidikan oleh Khilafah merupakan pelaksanan dari peran penguasa sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya.
Jabatan apapun dalam pandangan Islam, bukan posisi untuk memperkaya diri. Jabatan merupakan amanah yang kelak dimintai pertanggungjawaban. Allah memerintahkan seorang penguasa tidak membuat susah bagi rakyat. Rasulullah saw. bersabda,
اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْــه،ِ وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فرفق بهم فارفق به
“Ya Allah, barang siapa memimpin umatku, lalu ia menyusahkan mereka, maka susahkanlah ia. Barang siapa memimpin umatku, lalu dia bersikap lemah lembut terhadap mereka, maka bersikaplah lemah-lembut terhadapnya.” (HR Muslim).
Penguasa yang menjalankan sistem Islam terikat dengan ketentuan syarak dalam menyusun APBN. Struktur APBN tak bisa sembarangan. APBN dalam sistem Islam yang berbasis baitulmal tak hanya sekedar kewajiban untuk mengadakannya. APPBN berbasus baitulmal menjadi harapan positif di saat APBN yang dibangun dari sumber pajak dan hutang menghadirkan masalah. Tak terhenti pada ketidakmamuannya dalam membiayai seluruh kebutuhan negara, namun juga kental dengan korupsi.
Di sisi lain APBN berbasis baitulmal memiliki sumber penghasilan pasti yang telah ditentukan oleh syarak yaitu dzat pencipta segala makhluk. Juga mengenai pos-pos pengeluaran yang bersifat pasti. Salah satu pos yang tidak boleh kosong adalah sektor pendidikan. Karena syarak telah menetapkan pendidikan sebagai kebutuhan pokok rakyat sehingga negara wajib memenuhinya dalam standar yang baik, layak, merata dan gratis. Sistem Islam bukan sekedar kewajivan unruk mewujudkannya namun juga menjadi harapan.
B e r s a m b u n g






