Kegagalan sistem kapitalisme sekuler kian nampak. Salah satunya, sistem ini tak mampu mewujudkan kebahagiaan sejati. Sistem Kapitalisme mengukur kebahagiaan dari sisi materi. Hal itu terjadi karena Kapitalisme memburu kepuasan dengan standar banyaknya harta yang dimiliki. Standar ini telah melahirkan masyarakat yang rakus, individualistis dan materialistis. Karena pijakannya sekuler, yaitu memisahkan agama dari kehidupan membuat jiwa masyarakat menjadi gersang. masyarakat yang demikianrentan mengalami depresi.
Negara kapitalis telah menetapkan tanggal 20 Maret sebagai Hari Bahagia Sedunia (International Day of Happiness) yang disahkan oleh PBB pada 28 Juni 2012. Kapitalisme memperbincangkan kebahagiaan manusia ketika telah melihat kerusakan yang ditimbulkan oleh penerapan sistem yang memang rusak ini. Pada 2011, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang mengakui kebahagiaan sebagai tujuan dasar manusia. Menyerukan pendekatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, adil dan seimbang untuk kebahagiaan dan kesejahteraan. Meski telah memiliki hari bahagia sedunia, tapi kapitalisme tak mampu menutupi kegagalannya dalam mewujudkan kebahagiaan. Indikasinya, masyarakat yang sakit jiwa makin meningkat.
Korban Kapitalisme
Merebaknya fenomena flexing di kalangan keluarga pejabat dan kaum selebritis membuktikan bahwa masyarakat telah kehilangan makna kebahagiaan yang hakiki. Merujuk pada Cambridge Dictionary, Flexing merupakan tindakan menunjukkan sesuatu yang dimiliki atau diraih, tapi dengan cara yang dianggap oleh orang lain tidak menyenangkan. Di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, kata flexing digunakan untuk menjelaskan orang yang suka memamerkan kemampuan dan kelebihannya di sosial media.
Riuhnya anggota keluarga pejabat hingga kalangan pengusaha dan selebriti pamer harta di medsos membuka mata kita bahwa flexing telah menjadi budaya di negeri ini. Mereka dengan bangga pamer pakaian mahal, kendaraan mewah, tour mahal ke luar negeri, hingga rumahnya yang bertabur harta. Ironis, hal itu dilakukan di tengah puluhan juta masyarakat berjuang untuk sekedar bertahan hidup.
Bahagia dalam Perspektif Islam
Fenomena flexing terjadi karena masyarakat sekuler hari ini cenderung berpikir ala materialistik. Sedangkan dalam persepsi Islam, kebahagiaan itu berhubungan dengan dua dimensi yaitu dunia dan akhirat.
“Dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu; wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS Âli ‘Imran: 14).
Kebahagiaan (sa’adah) yang hakiki bakal diraih dengan, keimanan dan ketaatan kepada Allah. Bukan dengan banyaknya harta, ketinggian tahta, ataupun wanita. Kebahagiaan yang terakhir inu bersifat sesaat, bahkan semu adanya. Sungguh merugilah orang yang menjual agamanya demi kebahagiaan semu, menjual akhiratnya demi kepuasan hawa nafsu sesaat. Mereka bakal beroleh kesedihan dan kesempitan. Allah Azza wa Jalla mengingatkan,
وَمَنْ اَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِيْ فَاِنَّ لَهٗ مَعِيْشَةً ضَنْكًا وَّنَحْشُرُهٗ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَعْمٰى
“Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit.” (QS Thâhâ: 124).
Kebahagiaan yang bersifat komunal akan didapati bila Islam diterapkan secara menyeluruh. Bahkan jika syariat Islam diterapkan secara kafah mampu mewujudkan kebahagiaan (rahmat) bagi seluruh alam. Dalam Al-Qur’an surah Al-Anbiya ayat 107, Allah Swt. juga berfirman,
وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.”
Flexing dalam pandangan Islam
Islam sebagai agama yang sempurna yang mengatur kehidupan secara menyeluruh. Islam menetapkan letak kebahagiaan pada rida Allah Swt. Seseorang yang memiliki harta, harus dipastikan cara perolehnya sesuai dengan syariat Islam. Islam melarang korupsi, suap menyuap, riba dan jalan haram lainnya.
Tak hanya cara perolehan harta, Islam juga mengatur pemanfaatannya. Islam melarang seseorang berbuat israf (melampaui batas dan melanggar keseimbangan) dan tabzir (menghamburkan harta).
Allah Swt. berfirman,
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ
“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS Al-A’raf: 31).
Islam juga melarang berbuat foya-foya dan sombong. Islam mengganggap sombong dan foya-foya tindakan dosa, pelakunya mendapat azab. Sebagaimana firman Allah Swt.,
حَتّٰٓى اِذَآ اَخَذْنَا مُتْرَفِيْهِمْ بِالْعَذَابِ اِذَا هُمْ يَجْـَٔرُوْنَ ۗ
“Sehingga apabila Kami timpakan siksaan kepada orang-orang yang hidup bermewah-mewah di antara mereka, seketika itu mereka berteriak-teriak meminta tolong.” (QS Al-Mukminun: 64).
Allah Swt. mengecam orang yang mementingkan kemewahan untuk dirinya sendiri tanpa memedulikan orang lain. Itu termasuk tindakan zalim. Sebagaimana firman Allah Swt., artinya,
“Maka mengapa tidak ada di antara umat-umat sebelum kamu orang yang mempunyai keutamaan yang melarang (berbuat) kerusakan di bumi, kecuali sebagian kecil di antara orang yang telah Kami selamatkan. Dan orang-orang yang zalim hanya menyuguhkan kenikmatan dan kemewahan. Dan mereka adalah orang-orang yang berdosa.”(QS Hud: 116).
Perilaku flexing atau pamer harta merupakan bagian dari gaya hidup berfoya-foya. Islam memerintahkan untuk hidup sederhana dan tidak berlebih-lebihan. Sebagaimana hadis Rasulullah Saw.,
“Sesungguhnya kesederhanaan sebagian dari iman.” (HR Abu Dawud).
Peran Negara
Negara laksana perisai umat yang berkewajiban menjaga rakyatnya agar tetap pada jalan keridaan Allah Swt. sehingga akan melahirkan kebahagiaan. Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya seorang imam (kepala negara) laksana perisai, rakyat di belakangnya dan dia menjadi pelindung bagi rakyatnya (HR Bukhari dan Muslim).
Terjaganya keimanan individu dan masyarakat merupakan tanggung jawab negara. Terciptanya pemerintahan yang bersih dari segala bentuk kemaksiatan akan tercipta dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh.






