Liberalisasi Media Lahirkan Maraknya Konten Negatif

Terbaru132 Dilihat

Sebuah ledakan bom rakitan mengguncang Masjid SMAN 72 Kelapa Gading pada Jumat (8/11) siang, tepat setelah salat Jumat. Diduga kuat, pelaku peledakan yang  tewas dalam insiden tersebut adalah seorang siswa yang telah lama menjadi korban perundungan. Ia  berupaya melakukan aksi balas dendam dan bunuh diri.(Schoolmedia.id, 08/11/25).

Terungkap, pelaku tindak nekat ini terinspirasi aksi serangan teror dari konten kekerasan dan ekstrem yang kini marak di berbagai media. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti kemudian mengeluarkan istilah terorisme digital untuk merespons kejadian. Istilah ini menyoroti urgensi peran guru dalam membentengi siswa dari ancaman terorisme digital.

Tragedi ini bukan sekadar insiden kriminal, namun merupakan alarm keras bagi dunia pendidikan dan masyarakat tentang dampak destruktif dari aksi perundungan yang terabaikan dan tak tertangani.

Liberalisasi

Konten negatif di dunia maya kian marak seakan tak terkendali. Hal itu merupakan konsekuensi liberalisasi di bidang media. Memang, di negara yang menganut kapitalisme liberal akan selalu ada konten media yang merusak. Konten-konten  seperti pornografi-pornoaksi, kekerasan, berita bohong, dan gaya hidup bebas akan senantiasa ada. Termasuk konten-konten brain rot yang tidak bermutu, tidak edukatif, dan dapat merusak pola pikir, terutama bagi anak muda. Konten-konten merusa itu  dapat menstimulasi depresi bahkan bunuh diri.

Kebebasan berpendapat merupakan  prinsip utama dalam sistem kapitalisme liberalisme, selain kebebasan beragama, berperilaku, kepemilikan atau ekonomi, dan berserikat.  Kebebasan para liberalis ini berorientasi pada  kebahagiaan individu. Selama tidak melanggar kepentingan umum, kebebasan ini dianggap sah-sah saja. Jadilah batasan tentang pelanggaran ini remang-remang, belum jelas.

Hal itu terjadi karena batasan kebahagiaan individu bersifat subyektif. Batasan kepentingan umum juga sangat bias. Subjektivitas inilah yang menyebabkan pro kontra dianggap sebagai suatu kewajaran. Apalagi bila masuk aspek kepentingan, smakin tidak jelaslah batasan kebahagiaan di sisi kepentingan umum.

Kapitalisme Sebagai Biang Kerok

Aneka pandangan serba bebas seperti liberalisme, permisivisme dan hedonisme berorientasi kebahagiaan  yang bersifat badani. Pandangan  itu lahir dari kapitalisme yang merupakan sebuah ideologi. Ideologi ini menjadikan materi sebagai kebahagiaan tertinggi.

Asas manfaat menjadi landasan untuk mencapai kebahagiaan duniawi. Apapun bisa menjadi wasilah untuk mencari keuntungan, termasuk konten media. Konten ini akan mengikuti permintaan dan penawaran pasar. Tidak ada batasan halal haram, dosa ataukah tidak. Selama sebuah negara menganut kapitalisme liberalism, konten media terkait pornografi pornoaksi, kekerasan, berita bohong, dan gaya hidup akan  menjamur.

Gagasan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), belum terlalu signifikan dalam upaya pencegahan terorisme digital.

7 Kebiasaaan yang meliputi bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat masih berupa konsep. Tanpa dibangun oleh pemikiran yang mendasar gagasan ini tidaklah mampu membangun benteng diri siswa dari pengaruh negatif.

Sistem Islam

Dalam hal menjaga generasi, Islam memiliki seperangkat aturan yang menjamin terbentuknya generasi handal. Generasi yang sudah terbukti pernah menjadi peradaban emas dunia.
Dengan metode pengajaran talqiyyan fikriyyan, sistem Islam yang diterapkan dalam Khilafah selaras dengan tiga pilar dalam satu sinergi untuk menjaga penerapan sistem itu.

Tiga pilar itu adalah ketakwaan individu, kontroling masyarakat yang konsisten terhadap menerapkan syariat oleh negara. Untuk pencegahan terorisme digital, sinergi tiga pilar tadi dan peran negara sangat efektif dalam memberantas konten-konten media yang destruktif.

Dengan penerapan sistem Islam, generasi tidak akan terjerumus kepada aktivitas merusak dan berbahaya. Khilafah akan mewujudkan media yang aman bagi kaum muslim pada umumnya dan generasi pada khususnya.

Tanggung jawab menjaga generasi dari kejahatan dan kerusakan moral, termasuk mencegah terorisme digital bukan tugas guru semata, melainkan butuh peran semua pihak termasuk orang tua, masyarakat, dan negara. Sedangkan iklim yang kondusif agar peran semua pihak bisa terlaksana, yaitu dengan menerapkan sistem pendidikan Islam dalam mega sistem Khilafah.

Tinggalkan Balasan