Sebagaimana warga negara Indonesia, kita diwajibkan memiliki agama. Ada 6 agama dan aliran kepercayaan yang diakui oleh Pemerintah Indonesia, sehingga kita dapat bebas menjalankan ibadah menurut tata acara keagamaan yang kita yakini. Ke 6 agama itu adalah Islam, Kristen, Katolik Roma, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu (Confucius). Dua yang terakhir sebenarnya adalah jalan hidup (way of life).
Sebagai umat beragama, hendaknya benar-benar menjalankan ibadahnya, dan tidak sekedar mencantumkan agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.
Sebagai penganut agama Islam wajib menjalankan sholat lima waktu, sholat Jum’at, melakukan puasa, tadarus, sholat tarawih pada bulan Ramadan, naik haji atau umroh bagi yang mampu, berzakat dan sebagainya.
Bagi pemeluk agama Kristen dan Katolik Roma wajib beribadah di Gereja tiap hari Minggu, membaca kitab suci, puasa dan pantang menjelang Paskah, merayakan Natal dan sebagainya.
Sebagai penganut agama Hindu, ibadah dilakukan di Pura. Penganut agama Budha beribadah di Vihara, sedang penganut Kong Hu Cu beribadah di Klenteng.
Manusia yang ber Budi Pekerti akan mengimani agama yang dianutnya dan menaati segala ajaran dan perintah Tuhan..Bagi pemeluk agama yang taat, mellanggar perintah Tuhan adalah sebuah dosa. Manusia harus bertobat dan mohon ampun, serta tidak akan mengulang pelanggaran yang telah dilakukan.
Semua perintah Tuhan mengandung perbuatan baik, berarti orang beriman harus selalu berbuat baik. Orang beriman selalu penuh kasih terhadap semua mahluk, sesama manusia, satwa maupun alam. Orang yang taat beragama tetapi masih berlaku tidak baik, artinya orang itu belum benar-benar beriman.
Ciri-ciri orang beriman, lebih mengutamakan hal-hal non duniawi, sedang orang yang masih memikirkan hal duniawi, seperti pangkat dan harta, masih jauh dari sebutan beriman.















