Bela negara, pengertiannya tidak selalu identik dengan maju ke medan perang sebagai tentara. atau bergabung dengan resimen mahasiswa sebagai tentara cadangan, sehingga bila negara dalam eadaan bahaya dapat ikut maju ke medan perang bila negara sedang kekurangan tentara.
Bela negara lebih diartikan munculnya semangat patriotisme seseorang atau kelompok sebagai komponen suatu negara. Setiap manusia harus berusaha memikirkan kepentingan hidupnya guna mempertahankan keberadaan negaranya. Bukannya malah selalu menghujat negaranya yang dihuni, meski tidak sefaham dengan pemimimpinnya.
Manusia yang tinggal pada sebuah negara wajib membela keberadaan atau kelanggengan negaranya, karena ia hidup dengan menghitup udara di negara tersebut, minum dari air di negara tersebut dan menetap di tanah yang berada di lingkungan sebuah negara.
Manusia yang tidak menjunjunjg tinggi negaranya sendiri, sewajarnya sadar diri meninggalkan negara yang dikecehkannya sebelum ia diusir berdasar hukum yang berlaku.
Bela negara dalam keadaan damai, artinya negara tidak dalam keadaan perang atau diserang musuh, harus dilakukan berupa bersemangat menjaga persatuan dan menghormati keputusan para pemimpinnnya. Mengkritik kebijakan Pemerintah boleh saja, asalkan dilakukan melalui sarana yang disediakan dan dilakukan dengan tujuan membangun, memajukan negara dan tidak memperlemah atau mendiskreditkan negara sendiri.
Bela negara dapat pula diartikan selalu memikirkan cara memajukan semua sektor suatu negara, baik perekonomian, politik, pariwisata, lingkungan hidup, teknologi dan kesejahteraan sosial serta lainnya. Paling tidak harus selalu memikirkan cara untuk menerapkan keadilan berdasarkan hukum yang berlaku dengan berusaha meniadakan kecurangan di segala bidang.














