
Jum’at 3 Februari 2023 berkumpul warga Rt 05 RW 06 Kelurahan Dukuh Kramatjati Jakarta Timur dengan Aparat Pemerintahan. Silaturahim di Perumahan Bumi Harapan Permai (BHP) Jalan Bumi Pertama VIII itu diagendakan sebagai pertemuan rutin setiap 6 mingguan.
Haji Maman selaku Ketua RT 05 tuan rumah menyambut kedatangan Bapak Arif dari Kelurahan, Ibu Chorunisyah dari Puskesmas, AKP Sugiyanto Kanit Pamapta Polsek Kramatjati dan Bapak Hadi dari Bagian Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil).
Tuan rumah didampingi Ibu RT, Ibu Agus Effendi dari PKK, Ibu Ade Djarot berserta 10 orang Juru Pemantau Jentik (Jumantik) serta warga Rt 05. Pertemuan diselenggarakan di Rumah Pak RT 05 Blok A 18 mulai Pukul 08.00.

Acara dimulai dengan kegiatan Jum’at Berkah berupa peninjauan di SD 09 guna memantau jentik nyamuk. Ibu ibu kader Jumantik bersigap memeriksa kebersihan lingkungan sekitar SD di dampingi Bapak Ibu Guru. Pemeriksaan di fokuskan pada tempat yang berpotensi terjadi genangan air yang merupakan media tempat jentik nyamuk.
Toilet, jambangan bunga dan bagian lain diteliti oleh Kader Jumantik dengan seksama. Sementara terlihat murid SD sedang istirahat bermain dan berlari larian di lapangan olahraga. Menurut Ibu Jarot kerjasama dengan Para Guru berdampak positif terlihat kebersihan lingkungan di SD sudah cukup baik .
Berkat kerja keras Jumantik setiap Jum’at berkunjung ke perumahan warga, tingkat penularan Penyakit Deman Berdarah di RW 06 bisa dikendalikan. Demikian pula permasalahan kesehatan dan keamanan atas kerjasama dengan Kelurahan Dukuh bisa memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga.

Peninjauan dilanjutkan ke lokasi pembuangan / pengolahan sampah yang persis terletak di samping SD 09. Pembuangan sampah sementara di samping Masjid Baiturahman BHP. Seperti tercantum dalam Undangan Bapak Adityawarman Ketua RW 06 InshaAllah Bapak Anwar, S.Si Walikota Jakarta Timur Ahad 5 Februari 2023 akan meletakkan batu pertama Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Ramah Lingkungan.
Setelah kunjungan, peserta silaturahim bertatap muka di rumah Pak RT 05. Inilah pertemuan rutin yang effektif dan effesien untuk membahas permasalahan dengan aparat pemerintahan. Satu hal istimewa pada pertemuan ini hadir AKP Sugianto Kanit Pamapta Polsek Kramatjati dalam kaitan Program Polri Curhat.
Kegiatan Polri Curhat merupakan tindak lanjut kebijakan Kapolri khususnya Kapolda Metro Jaya. Program Polri Curhat dimaksudkan untuk mendapat informasi langsung dari warga terkait permasalahan keamanan dan ketertiban di tingkat RT/ RW.

Warga RT 05 terutama Ibu ibu menyampaikan beberapa masalah kamtibmas kepada kanit Pamapta AKP Sugiyanto yang didampingi Babin Kamtibmas Kelurahan Dukuh Bripka Djuhari. Permasalahan itu antara lain hutan kota di sekitar RT 05 sering digunakan anak anak remaja untuk kumpul kumpul yang berpotensi tawuran dan keributan.
Kanit Pamapta langsung mencatat dan berjanji akan melakukan patroli rutin guna mengantisipasi masalah kemanan tersebut. Selain itu atas pertanyaan warga, AKP Sugiyanto menginformasikan dalam waktu dekat akan di tugaskan seorang Bintara Polri pada setiap RW. Alhamdulillah dengan demikian kualitas pengamanan akan lebih intensif dengan kehadiran Babinkamtibmas RW bekerja sama dengan sekuriti BHP.
Bapak Hadi Petugas Dukcapil menyampaikan beberapa formasi terkait persiapan menghadapi Pemilu 2024. Terutama terkait KTP Digital. Ternyata sejak Oktober 2022 Pemerintah telah mencanangkan Progarm Single Identity Card. Artinya dengan memiliki KTP Digital maka disana sudah terhimpun informasi warga seperti KK, NPWP , BPJS, Peduli Lingkungan dan informasi lainnya.
Pak Hadi menjelaskan untuk mendapatkan KTP Digital, warga diminta datang ke Bagian Dukcapil Kelurahan guna instal program dalam bentuk share barcode. Luar biasa, bisa jadi inilah salah satu kemudahan dimana warga tidak perlu lagi membawa KTP karena KTP Digital sudah terinstal di Ponsel.
Informasi Dukcapil tentang pemberitahuan bahwa anak anak usia 16 tahun segera didaftarkan untuk persiapan mendapat KTP. Demikian pula dengan adanya KTP Digital informasi terkait kependudukan seperti Surat Pengantar RT/RW tidak perlu lagi ketika mengurus administrasi kependudukan di instansi pelayaan publik.
Demikian laporan tentang kerjasama aparat pemerintahan dengan warga. Kegiatan ini sangat effektif ketika eksekutif langsung mendapat informasi aktual; langsung dari warga pada tingkat RT/RW.
Semoga kebijakan seperti ini bisa langsung diselenmgarakan dalam semanagt kebersamaan untuk kesejahteraan rakyat. Aamiin.
BHP, 5 Maret 2023
YPTD..














1 komentar