
Tujuh koma
Resiko pekerjaan anggota Polri dalam melaksanakan tugas sebagai aparat keamanan sungguh sangat besar. Terutama menghadapi extra ordinary crime seperti teroris, penyalah guna narkoba dan korupsi. Belum lagi menghadapi demonstran. Dalam huru hara yang tak terkendali, anggota Polri dipaksa berhadapan dengan massa yang begitu banyak dan brutal dengan resiko terkena lemparan batu, bom molotov dan sabetan senjata tajam.
Resiko yang diterima Anggota Polri dalam huru hara tersebut yang paling tragis adalah kehilangan nyawa. Urutan selanjutnya cidera berat sampai cacad atau paling tidak berdarah darah mengalami cidera ringan.
Dalam Prosedur Tetap pengamanan huru-hara Polisi dilarang menggunakan senjata api pada tugas pengamanan demonstrasi, Anggota Polri diberikan perlengkapan khusus berupa helm dan tameng serta pentungan untuk melindungi dirinya dari hantaman dan lemparan para demonstran. Itupun dilihat dari eskalasi huru hara, kalau demonstrasi mengarah ke anarkis, Polri baru menggunakan kendaraan tank baja dan semprotan air mata sampai ke senapan peluru karet.
Perlu juga dianalisa bagaimana kondisi psikologis anggota Polri yang mengalami tingkat tekanan yang semakin tinggi secara terus menerus. Bsa jadi kondisi tersebut terjadi gangguan tekanan jiwa terutama seperti yang alami oleh anggota polisi muda yang baru saja menyelesaikan pendidikan bintara.
Benturan Mahasiswa
Mari kita perhatikan rekaman peristiwa anggota Polri dalam mengamankan demonstrasi yang sehari hari yang mereka hadapi. Kalau bukan karena tugas pokok harus melaksanakan pengamanan, mana mau mereka di benturkan dengan para mahasiswa, yang mungkin sebagian adalah anak sendiri.
Sesungguhnya unjuk rasa itu pada hakekatnya adalah untuk menyampaikan aspirasi. Oleh karena itu seharusnya para pembuat kebijakan bersedia menemui para demontran, dialog dua arah, mendengarkan tuntutan, menjanjikan perubahan. Seandainya saja pejabat publik bisa menempatkan diri maka para demonstran akan tertib meninggalkan area demontrasi, pulang dengan tertib sehingga dipastikan tidak akan terjadi kerusuhan.
Sebenarnya Polri telah menerbitkan Peraturan tatacara melakukan unjuk rasa, antara lain mengatur agar para pengunjuk rasa memberitahu terlebih dahulu kepada Polisi tentang rencana demontrasi, dengan tujuan agar Polri siap mengawal aksi unjuk rasa itu.
Kenyataannya sampai hari ini unjuk rasa mengarah ke kerusuhan tetap saja terjadi karena ketidak bersediaan pejabat publik menerima perwakilan dari para pendemonstran itu. the trouble maker, para pejabat itu sembunyi di belakang meja atau lari lewat pintu belakang kantor menyelamatkan diri dari demontrans, Polisi ditinggal sendiri yang menghadapi demonstran. Jangan benturkan lagi polisi dan mahasiswa, mereka anak bapak
Gaji : tujuh koma
Secara berseloroh seorang Bintara Tinggi Polri senior dengan bangga mengatakan kepada wartawan yang meliput demonstrasi
Polisi tua : Alhamdulillah, gaji saya saat ini telah mencapai tujuh koma
Wartawan ; Oh besar itu, cukuplah untuk Bapak hidup di Jakarta,
Polisi tua : betul mas, gaji saya itu hanya cukup sampai tanggal tujuh saja, selanjutnya koma
Ironis, ya bahkan sangat ironis sekali, dalam menghadapi tugas berat penuh tantangan itu, gaji yang diberikan oleh pemerintah sangat minim sekali bila ditinjau dari pendapatan resmi personil Polri. Take home pay seorang Bintara Polri berupa gaji pokok, tunjangan lauk pauk serta tunjangan jabatan yang tidak mencapai angka 3 juta rupiah perbulan.
Dengan gaji sedemikian kecil, sementara harus menghadapi biaya hidup tinggi di kota besar seperti Jakarta, mana bisa mereka kosentrasi bekerja. Wajar saja seandainya Anggota Polri, kemudian memikirkan dari mana lagi mendapatkan tambahan penghasilan guna mencukupi kebutuhan sandang, pangan dan papan keluarganya.
Harus segera remunerasi
Rencana Pemerintah memberikan gaji sesuai kompetensi dan beban kerja untuk Personil Polri hanya menjadi wacana. Sudah berulang kali menjadi topik pembicaraan remunerasi mencuat ke permukaan, namun kemudian menghilang lagi, terkuras dengan berita Susno dan rekening gendut.
Jangan lihat jenderal jenderal itu, faktanya anggota Polri dalam keseharian menyabung nyawa di lapangan, menghadapi resiko tinggi. Sudah seharusnya bila mereka mendapat jaminan kehidupan layak sesuai dengan beban tugasnya. Lupakan jenderal jenderal itu, berikan segera penghasilan yang layak berupa remunerasi seperti yang telah Pemerintah berikan kepada Mahkamah Agung dan Kementrian Keuangan.
Jangan tunda lagi, Remunerasi sudah saatnya tahun 2021 ini di berikan kepada Organsasi Polri. Kapolri harus berjuang membela anak buahnya dan dengan persetujuan dan dukungan DPR, akan mampu memaksa pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan agar segera memberlakukan sistem penggajian remunerasi bagi Polri.
Jangan biarkan Anggota Polri mencari tambahan penghasilan dengan cara terpaksa menyalah-gunakan wewenang. Jangan sampai.
Salam Literasi
BHP, 131220
YPTD














