Ketika TPG Terjebak Jam Mengajar: Kegelisahan Omjay dan Potret Paradoks Guru Profesional

Dr. Wijaya Kusumah, M.Pd

Edukasi, Humaniora59 Dilihat

Oleh: Omjay – Guru Blogger Indonesia

Pagi itu Omjay membaca pesan WhatsApp dari seorang guru di daerah. Pesannya pendek, tapi isinya menampar hati: “Pak Omjay, sertifikat pendidik saya masih berlaku, tugas saya jalan, tapi TPG saya dihentikan karena jam mengajar kurang dua jam.”
Omjay terdiam. Bukan karena kaget—cerita seperti ini sudah terlalu sering—tetapi karena kembali menyadari satu kenyataan pahit: tunjangan profesi guru masih terjebak pada angka, bukan makna.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) sejak awal dihadirkan sebagai bentuk penghargaan negara terhadap guru sebagai tenaga profesional. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) dengan tegas menyatakan bahwa guru adalah profesi yang diakui negara, dibuktikan melalui sertifikat pendidik. Sertifikat itu bukan hadiah, melainkan hasil dari proses panjang: pendidikan, uji kompetensi, praktik pembelajaran, dan penilaian kelayakan.

Namun dalam praktik kebijakan, TPG perlahan kehilangan ruhnya. Ia bergeser makna. Dari penghargaan profesi, menjadi imbalan jam tatap muka.

Profesional Diakui, Hak Dipersulit

Omjay sering bertanya dalam hati: jika sertifikat pendidik adalah pengakuan profesional, mengapa hak profesinya masih digantungkan pada 24 jam mengajar?
UUGD tidak pernah menyebut angka 24 jam sebagai syarat mutlak pemberian TPG. Yang ditekankan adalah beban kerja guru secara profesional: merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai, membimbing, melatih, dan mengembangkan diri.

Ironisnya, di lapangan, guru yang telah bersertifikat bisa kehilangan TPG bukan karena malas atau tidak kompeten, melainkan karena sistem yang tidak berpihak: jumlah rombongan belajar terbatas, distribusi guru tidak merata, mata pelajaran tertentu kelebihan guru, atau kebijakan zonasi yang mengubah peta kebutuhan jam mengajar.

Dalam kondisi seperti ini, guru seolah dihukum oleh keadaan yang bukan kesalahannya.

Jam Mengajar Menjadi Momok

Alih-alih meningkatkan mutu pendidikan, kebijakan jam minimal justru melahirkan kegelisahan. Omjay menyaksikan sendiri bagaimana guru berkeliling sekolah mencari jam tambahan, mengajar lintas sekolah tanpa kesiapan optimal, bahkan terpaksa “mengejar jam” ketimbang fokus pada kualitas pembelajaran.

Padahal, kerja guru tidak berhenti di kelas.
Guru bekerja saat menyusun RPP, saat memeriksa tugas hingga larut malam, saat membimbing siswa yang bermasalah, saat mengikuti pelatihan, dan saat merefleksikan pembelajaran yang gagal. Semua itu kerja profesional, tetapi sering tak dihitung sebagai kerja yang “bernilai” karena tidak tercatat sebagai jam tatap muka.

Di titik ini, Omjay merasa TPG telah kehilangan makna filosofisnya.

TPG Bukan Upah Lembur Mengajar

TPG bukanlah gaji tambahan berbasis produktivitas jam, melainkan pengakuan negara atas profesi guru. Jika TPG disamakan dengan upah jam mengajar, maka guru direduksi menjadi buruh kelas, bukan pendidik profesional.

Omjay teringat seorang guru senior yang berkata lirih:
“Kami diminta profesional, tapi diperlakukan seperti pekerja kontrak jam pelajaran.”

Pernyataan itu pahit, tapi jujur.

Ketika kebijakan lebih sibuk mengatur angka daripada memahami konteks, keadilan substantif hilang. Guru yang tetap bekerja dengan hati, tetapi kekurangan jam, dianggap tidak layak menerima TPG. Sementara esensi profesi—dedikasi, kompetensi, dan tanggung jawab moral—terabaikan.

Mengembalikan Ruh UUGD

Sudah saatnya kebijakan TPG dikembalikan pada ruh UUGD. Sertifikat pendidik harus menjadi dasar utama pemberian TPG, sementara jam mengajar ditempatkan sebagai bagian dari manajemen beban kerja, bukan alat pemutus hak.

Pengaturan jam tetap penting untuk menjamin kualitas dan keterlibatan guru di sekolah. Namun ia harus fleksibel, kontekstual, dan adil. Negara tidak boleh menutup mata terhadap realitas lapangan yang kompleks dan beragam.

Omjay percaya, jika guru terus dibebani kecemasan administratif, maka energi untuk mendidik akan terkuras. Pendidikan tidak akan maju dengan guru yang hidup dalam rasa takut kehilangan haknya.

Guru Ingin Mengajar, Bukan Mengejar Jam

Guru pada dasarnya ingin mengajar dengan tenang, bermakna, dan manusiawi. Mereka ingin fokus mendidik, bukan sibuk menghitung jam. Mereka ingin dihargai sebagai profesional, bukan diposisikan sebagai pelengkap sistem.

Ketika TPG terjebak pada hitungan jam, yang lahir bukan mutu pendidikan, melainkan kelelahan kolektif. Ketika TPG dikembalikan pada makna profesi, yang tumbuh adalah kepercayaan, semangat, dan martabat guru.

Omjay menutup catatannya dengan satu harapan sederhana:
negara hadir dengan kebijakan yang adil, berpihak, dan memahami guru bukan sebagai angka, tetapi sebagai manusia pendidik.

Sebab, hanya guru yang dimanusiakan, yang mampu memanusiakan manusia.

Tinggalkan Balasan