Selama 33 tahun mengabdi sebagai guru, Omjay—Dr. Wijaya Kusumah, M.Pd—sudah merasakan hampir seluruh fase kebijakan pendidikan di negeri ini. Kurikulum berganti, menteri datang dan pergi, slogan pendidikan silih berganti, tetapi satu hal nyaris tak berubah: guru tetap berada di posisi paling lemah dalam sistem pendidikan.
Guru selalu diminta memahami keadaan. Diminta beradaptasi. Diminta sabar. Diminta ikhlas.
Namun jarang ada lembaga negara yang sungguh-sungguh berdiri di depan untuk membela guru.
Maka ketika PGRI mengusulkan pembentukan Badan Guru Nasional (BGN), ini bukan sekadar wacana organisasi profesi. Ini adalah teriakan panjang dari jutaan guru yang terlalu lama dipaksa diam.
Guru Selalu Jadi Objek, Bukan Subjek
Omjay masih ingat bagaimana dulu guru mengajar dengan kurikulum berbasis isi. Lalu berubah ke kompetensi. Berganti ke KTSP. Lompat ke Kurikulum 2013. Kini ke Kurikulum Merdeka. Semua perubahan itu menuntut guru bergerak cepat, sering kali tanpa persiapan memadai.
Setiap kebijakan lahir dengan jargon indah: transformasi, merdeka belajar, deep learning, sekolah penggerak. Tapi di lapangan, guru sering hanya menerima surat edaran, tenggat waktu, dan ancaman administrasi.
Di mana suara guru saat kebijakan itu dirumuskan?
Selama 33 tahun mengajar, Omjay jarang melihat guru benar-benar dilibatkan sejak awal. Guru hanya menjadi pelaksana. Jika gagal, guru yang disalahkan. Jika sukses, negara yang bertepuk dada.
Inilah alasan mengapa Badan Guru Nasional menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar pilihan.
Sertifikasi, TPG, dan Luka yang Tak Pernah Sembuh
Guru sering dijanjikan kesejahteraan. Sertifikasi digadang-gadang sebagai solusi. Namun realitasnya jauh dari kata adil. Ada guru yang sudah puluhan tahun mengabdi, masih terjebak status honorer. Ada yang sertifikasinya bermasalah secara administrasi. Ada yang TPG-nya terlambat, bahkan tak cair tanpa penjelasan manusiawi.
Omjay menyaksikan sendiri, bagaimana guru yang seharusnya fokus mendidik justru stres oleh urusan dapodik, verifikasi, sinkronisasi, dan regulasi yang berubah-ubah.
Ironisnya, ketika guru mempertanyakan haknya, sering dianggap tidak bersyukur.
Sejak kapan menuntut hak dianggap dosa?
Badan Guru Nasional diharapkan menjadi lembaga yang mengurusi persoalan ini secara fokus, profesional, dan berpihak—bukan sekadar melempar guru dari satu meja ke meja lain.
Guru Rentan Dikiminalisasi
Dalam 33 tahun pengabdiannya, Omjay juga menyaksikan perubahan relasi guru dan masyarakat. Dulu guru dihormati. Kini, satu kesalahpahaman kecil bisa berujung laporan polisi.
Banyak guru mengajar dengan rasa takut. Takut menegur. Takut mendisiplinkan. Takut salah kata.
Padahal guru bukan malaikat. Guru manusia yang bekerja dalam tekanan.
Di mana negara ketika guru dikriminalisasi saat menjalankan tugas?
Badan Guru Nasional diharapkan hadir sebagai tameng hukum, pendamping, sekaligus pembela profesi. Guru tidak boleh sendirian menghadapi persoalan hukum yang muncul dari ruang kelas.
Negara Serius atau Sekadar Retorika?
Setiap Hari Guru Nasional, guru dipuji sebagai pahlawan. Tapi setelah baliho diturunkan, guru kembali berjuang sendiri.
Jika negara serius ingin pendidikan maju, maka guru harus ditempatkan sebagai aset strategis, bukan beban anggaran. Dan aset strategis membutuhkan lembaga khusus yang mengurusnya secara bermartabat.
Negara-negara maju sudah lama memiliki badan profesi guru yang kuat. Indonesia? Masih memecah urusan guru ke berbagai unit, seolah guru hanyalah data, bukan manusia.
Badan Guru Nasional: Terlambat Tapi Mendesak
Usulan PGRI tentang Badan Guru Nasional seharusnya disambut dengan kepala dingin dan hati terbuka. Ini bukan ancaman bagi kementerian, melainkan penguat sistem.
Namun satu hal yang perlu ditegaskan:
BGN tidak boleh menjadi lembaga elitis, apalagi politis.
Ia harus:
-
Berpihak pada guru di kelas, bukan di podium
-
Mendengar guru di desa, bukan hanya di kota
-
Membela guru honorer, bukan hanya ASN
-
Hadir saat guru bermasalah, bukan hanya saat seremoni
Jika tidak, ia hanya akan menjadi gedung baru tanpa makna.
Catatan dari Guru 33 Tahun Mengabdi
Omjay tidak meminta dihormati berlebihan. Ia hanya ingin guru diperlakukan adil. Didengar. Dilindungi. Dihargai sebagai profesi.
Tiga puluh tiga tahun menjadi guru mengajarkan satu hal pahit:
guru kuat bukan karena sistem, tapi karena bertahan di tengah sistem yang sering tak adil.
Kini, lewat usulan Badan Guru Nasional, PGRI sedang mengetuk pintu negara.
Pertanyaannya tinggal satu:
Apakah negara akan membuka pintu itu, atau kembali pura-pura tidak mendengar suara guru?
Jika kali ini pun guru diabaikan, jangan salahkan jika suatu hari nanti, tak ada lagi generasi terbaik yang mau menjadi guru.







