Dua

Kegiatan PKK sebagai Ajang Silaturahmi dan Belajar Bersama
Kegiatan PKK dilaksanakan secara rutin tiap hari Minggu tepatnya pukul 16.00 s.d. 17.00 WIB. Kegiatan ini bertempat di rumah bu Mugiyani selaku bu Kadus Ranjingan desa Klapagading Kulon RT 01 RW 08. Seperti biasa kegiatan ini dihadiri oleh ibu Basiyah selaku ibu ketua, ibu Mugiyani selaku ibu Kadus Ranjingan, dan semua ibu PKK. Ada dua agenda dalam kegiatan ini yaitu pembentukan pengurus PKK dan laporan dari bendahara.
Seperti biasa kegiatan PKK dibuka oleh pembawa acara yaitu ibu Kadus dengan melafalkan bacaan basmallah bersama-sama. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu mars PKK dan pembacaan 10 program pokok PKK oleh ibu Rini. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian kultum oleh bu Asminah. Kegiatan dilanjutkan dengan laporan keuangan oleh bendahara lama. Lanjut lagi dengan kegiatan pemilihan pengurus baru.
Pembentukan reorganisasi pengurus dipimpin oleh ibu Mugiyani. Dalam pembentukan pengurus baru ini ibu Mugi memberikan kesempatan untuk semua ibu agar mau menyampaikan aspirasinya dan mau menyerahkan diri menjadi pengurus. Namun ternyata tidak semudah itu untuk mau menjadi pengurus. Akhirnya pemilihannya dilakukan secara langsung dan tidak boleh menolak jika ditunjuk.
Pembentukan pengurus akhirnya selesai. Hasilnya sebagai berikut:
Ketua 1 : Ibu Basiyah
Ketua 2 : Ibu Rini
Sekretaris 1 : Ibu Nani
Sekretaris 2 : Ibu Siti Romadonah
Bendahara 1 : Ibu Asih Purwani
Pokja 1 : Ibu Asminah
Pokja 2 : Ibu Soleh Setiyowati
Pokja 3 : Ibu Aminatun
Pokja 4 : Ibu Nisa
Alhamdulillah akhirnya pengurus baru telah terbentuk. Semoga semua pengurus dapat melaksanakan tugas dengan jujur, amanah, dan penuh tanggung jawab. Harapannya PKK desa Klapagading Kulon menjadi PKK tergiat, maju,dan makin sukses. Aamiin ya Robbal Alamiin.
Selain pembentukan pengurus baru, acara diselingi dengan mengingat kembali tentang apa itu koperasi, arti penting koperasi dan manfaat koperasi. Sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian, bahwa “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”
Sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan, koperasi memiliki tujuan untuk kepentingan anggotanya antara lain meningkatkan kesejahteraan, menyediakan kebutuhan, membantu modal, dan mengembangkan usaha. Namun dalam praktiknya, usaha koperasi disesuaikan dengan kondisi organisasi dan kepentingan anggotanya.
Fungsi koperasi sangat penting bagi usaha kecil di Indonesia. Koperasi telah menjadi bagian dari perekonomian di Indonesia. Koperasi lahir karena adanya sistem liberalisme ekonomi yang menguntungkan segolongan kecil orang dan melemahkan masyarakat yang memiliki kedudukan sosial terpinggirkan.
Koperasi memiliki asas kekeluargaan yang bertujuan memberi kesejahteraan anggotanya tanpa mengambil keuntungan yang berlebihan. Koperasi mempunyai suku bunga rendah bagi masyarakat yang ingin memperoleh manfaat simpan dan pinjam sehingga tidak memberatkan mereka dengan ekonomi menengah ke bawah.
Fungsi koperasi di Indonesia ini meliputi fungsi peran aktif, fungsi meningkatkan potensi ekonomi, fungsi mengembangkan perekonomian nasional hingga fungsi memperkuat perekonomian rakyat. Dengan semakin menguatnya ekonomi kapitalis, kehadiran koperasi sangat diperlukan untuk menyeimbangkannya. Hal tersebut seperti tertuang dalam Pasal 4 UU Nomor 25/1992.
Beberapa prinsip dasar koperasi terdapat dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 dan Undang-Undang No. 12 Tahun 1967 yaitu :
- Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela.
- Proses pengelolaan kegiatan koperasi dilakukan secara demokratis
- Pemberian balas jasa kepada setiap anggota koperasi disesuaikan dengan modal anggota tersebut.
- Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) didasarkan pada prinsip keadilan sesuai dengan kinerja dan tugas yang dilakukan setiap anggota
- Mengedepankan prinsip kemandirian.
Demikian hal-hal penting terkait dengan koperasi yang perlu kita ketahui bersama. Kegiatan ini dilanjutkan dengan pembentukan arisan baru. Dalam hal ini tiap anggota menyampaikan keinginannya ikut arisan berapa. Tiap anggota minimal wajib ikut satu arisan sebagai pengikat.
Acara lain-lain berupa makan bersama. Hal ini merupakan manifestasi rasa syukur karena masa kinerja pengurus lama telah berakhir dan semua berjalan dengan lancar. Semoga kepengurusan yang baru juga dapat bekerja dengan lebih baik dan sukses. Akhirnya kegiatan ditutup dengan mengucapkan lafal hamdallah bersama-sama oleh pembawa acara.


