Ada peristiwa yang sunyi namun sangat bermakna terjadi di tengah masyarakat kita — dua organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia, yang bersama-sama mewakili hampir separuh bahkan lebih dari penduduk bangsa ini, kini sama-sama meninggalkan sistem pemilihan langsung “satu orang satu suara” dan beralih ke jalur musyawarah . Dan yang paling menarik: tidak ada satu pun yang menyebut mereka tidak demokratis.
Muhammadiyah: Sudah Lama Memilih Lewat Musyawarah Kolektif
Muhammadiyah telah lama mempraktikkan sistem yang sangat berbeda dari kompetisi suara terbuka. Di Muktamar mereka, para utusan tidak memilih Ketua Umum secara langsung. Mereka memilih 13 anggota Formatur — orang-orang yang dipercaya untuk bermusyawarah tertutup menetapkan pimpinan.
Siapa yang memperoleh suara terbanyak tidak otomatis menjadi ketua. Kampanye personal dihindari. Hasilnya? Stabil. Organisasi berjalan tenang, produktif, dan terus berkembang tanpa pernah terbelah oleh polarisasi kubu-kubu .
Bukan berarti tak ada persaingan. Ada — tapi diarahkan pada proses penyaringan berjenjang, bukan pada perebutan suara yang memecah persaudaraan.
NU: Meninggalkan Voting Langsung, Memilih AHWA
Kini NU pun mengambil jalan serupa. Selama ini dikenal sebagai organisasi yang sangat egaliter — muktamirin memilih langsung, satu orang satu suara. Namun di Muktamar ke-35 yang baru saja usai, di tengah polarisasi dukungan, kepentingan, dan isu yang memanas — NU memutuskan beralih ke sistem AHWA (Ahlul Halli wal Aqdi) .
Muktamirin tetap menjaring nama-nama calon. Tapi keputusan akhir diserahkan kepada musyawarah para ulama — bukan diadu dalam perhitungan suara yang hanya satu menang dan sisanya kalah. Tujuannya jelas: menghindari perpecahan, mencegah politik uang, dan memastikan yang terpilih diterima oleh semua kubu, bukan hanya sebagian.
Apa yang Dilihat Kedua Ormas Ini? Bahwa Pemilihan Langsung Memiliki Biaya yang Mahal
Baik Muhammadiyah maupun NU sama-sama menyadari satu hal: sistem pemilihan langsung dengan logika “siapa suara terbanyak dia menang” membawa dampak negatif yang sangat besar :
– Melahirkan kubu yang saling mengalahkan, bukan saling melengkapi
– Mendorong politik uang — karena suara harus “dibeli” atau dipengaruhi
– Memecah hubungan sosial — tetangga, saudara, sesama kader bisa terasing karena beda pilihan
– Yang populer dan kaya sering kali menang, bukan yang paling mampu atau paling bijaksana
– Yang kalah sering pergi — membawa jaringan, energi, dan potensi keluar dari organisasi
Mereka menerima bahwa demokrasi bukan hanya soal “siapa yang paling banyak memilih”. Demokrasi sejati adalah ketika semua merasa diwakili, tidak ada yang benar-benar kalah, dan organisasi tetap utuh setelah proses selesai.
Pertanyaan Besar untuk Bangsa: Apakah Politik Kita Juga Perlu Menyederhanakan Sistem Ini?
Jika dua ormas yang bersama-sama menaungi puluhan juta warga Indonesia — yang identitas keagamaan dan kebudayaannya menempel pada diri masyarakat — dengan tenang dan tanpa keributan meninggalkan pemilihan langsung demi musyawarah, lalu apa yang terjadi di panggung politik nasional kita?
Sistem pemilihan kepala daerah maupun presiden kita saat ini:
– Menghabiskan energi bangsa selama bertahun-tahun hanya untuk kampanye
– Menelan biaya triliunan rupiah yang akhirnya harus dikembalikan lewat korupsi dan kebijakan yang menguntungkan pemodal
– Membelah masyarakat menjadi dua kubu yang saling curiga, saling mencaci, bahkan saling membenci — bertahun-tahun setelah pemilihan selesai
– Menjadikan kemampuan berpidato dan kekuatan modal lebih menentukan daripada rekam jejak dan kebijaksanaan
Apakah kita terus memaksakan diri mengejar sebutan “negara demokrasi terbesar di dunia” dengan biaya perpecahan sosial yang begitu mahal — padahal di rumah sendiri, dua organisasi terbesar rakyat justru menemukan kedamaian dan kekuatan lewat jalan musyawarah?
Bukan Kembali ke Masa Lalu — Tapi Kembali ke Jiwa Sendiri
Sila keempat Pancasila berbunyi: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Bukan “kerakyatan yang dipimpin oleh suara terbanyak” .
Artinya:
– Musyawarah bukan berarti rakyat kehilangan suaranya — suara rakyat disalurkan lewat perwakilan yang dipercaya
– Musyawarah bukan berarti tidak ada pilihan — tapi pilihan diupayakan mufakat sebelum diambil keputusan suara
– Musyawarah bukan berarti tidak ada yang menang — tapi tidak ada yang harus kalah dan tersisih
Muhammadiyah dan NU telah membuktikan: organisasi tetap sehat, tetap dinamis, tetap berganti pimpinan — tanpa harus membelah rumah sendiri.
Penutup
Jika jutaan warga Muhammadiyah dan NU bisa menerima sistem musyawarah tanpa merasa kehilangan demokrasi — mengapa bangsa Indonesia di politik nasional justru terjebak pada pemahaman sempit bahwa “satu orang satu suara” adalah satu-satunya bentuk demokrasi yang sah?
Mungkin saatnya kita berhenti membandingkan diri dengan standar demokrasi orang lain, dan mulai melihat apa yang tumbuh subur di tanah sendiri. Bahwa demokrasi ala Indonesia sejatinya adalah: bukan siapa yang paling banyak dipilih — tapi bagaimana semua ikut merasa dihargai, semua ikut terlibat, dan setelah pemilihan selesai — semua tetap bersatu.
Itulah demokrasi yang tidak menghabiskan energi bangsa — demokrasi yang membangun, bukan yang membelah.
Sumber :
– TIMES Indonesia — Perbedaan Pemilihan Ketua Umum PBNU dan Muhammadiyah
– Suara.com — Mekanisme AHWA NU Muktamar ke-35
– Kans News — Pergeseran NU ke arah musyawarah sesuai Sila ke-4 Pancasila
– Pikiran Rakyat — Dampak ekonomi dan sosial pemilihan langsung
– VOI — Pandangan Yusril Ihza Mahendra tentang pilkada dan asas musyawarah
Ciputat, 1 September 2026
Muhammadiyah & NU Tinggalkan “Demokrasi Langsung” : BAGAIMANA INDONESIA ?






