Rapat Kerja Menuju Pendidikan Sumut Bermartabat 2023

Terbaru997 Dilihat

Jum;at, 1 April 2022, jelang pukul 14.00 WIB, berlangsung rapat kerja antara seluruh guru SMA Negeri/Swasta, Kepala Sekolah, Kepala Bidang SMA, Kepala Cabang Dinas Pendidikan se-Sumatera Utara.    Rapat dibuka oleh Kabid SMA, yang menyampaikan beberapa hal terkait kewajiban bagi seorang guru ASN. Selanjutnya, Plt. Kepala Dinas ( Kadis ) Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Lasro Marbun SH., MH., memimpin rapat.

Melalui zoom meeting, Lasro Marbun menyapa seluruh peserta sembari menyampaikan permohonan maaf karena bergesernya jadwal rapat, sehubungan dengan pelaksanaan seleksi bagi pejabat eselon 3 di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Untuk diketahui, sejak dilantik menjadi Plt Kadis Pendidikan, maka beliau langsung turun ke sekolah-sekolah. Hal itu dilakukan untuk mengetahui secara pasti bagaimana kondisi riil di lapangan. Berdasarkan fakta selama melakukan kunjungan ke berbagai daerah, maka dianggap sangat perlu untuk mengadakan rapat kerja bersama seluruh stakeholder Pendidikan.

Beberapa poin penting yang disampaikan Plt. Kadis Pendidikan Provinsi Sumatera Utara yaitu:

  1. Keadaan Pendidikan secara umum belum begitu menggembirakan.

Secara umum, kualitas Pendidikan kita belum bisa sepadan dengan Jawa Timur, DKI Jakarta, Yogya, Jawa Tengah. Untuk peringkat nasional, saat ini Sumut bertengger di angka 27. Kondisi ini mengurangi kebanggaan terhadap kualitas pendidikan. Meski, secara parsial, ada beberapa sekolah swasta yang lebih berkualitas dibanding sekolah negeri.

  1. Pengelolaan sekolah

Untuk pengelolaan sekolah, sebaiknya lebih fokus pada upaya untuk mengatasi kekurangan biaya, kekurangan guru, manajemen, Penilaian Angka Kredit (PAK), Kenaikan Pangkat, Dapodik, serta Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Masalah-masalah tersebut sangatlah klasik, namun dibutuhkan upaya untuk mampu mengejar ketertinggalan agar bisa mengejar prestasi. Apresiasi disampaikan buat sekolah/guru yang telah terpanggil untuk berbuat.

Kita menyadari, bahwa sejak pandemi di bulan Maret 2019, kondisi sekolah berubah total. Kamar mandi, ruang guru, ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, taman, banyak yang tidak terurus, kotor. Mobiler juga mengalami nasib yang sama. Sebaliknya, ada beberapa sekolah yang tetap menjaga dan merawat fasilitas yang ada di lingkungan sekolah.

  1. Pembelajaran

Sejak diberlakukannya lockdown, maka pola pembelajaran berubah dari tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Keadaan ini seharusnya tidak mereduksi kualitas pendidikan. Sebagai solusinya adalah dengan membuat grup-grup kecil, siswa diajari dan dibimbing secara khusus, tentu dengan berbagai metode PJJ. Sebagai pendidik dan pengajar, kita harus merenung, bagaimana supaya kondisi ini bisa berubah.

  1. Profesi Guru Mulia

Sebagai profesi mulia, maka guru harus memenuhi beberapa syarat, diantaranya:

  1.  Tingkat Pendidikan yang memadai, Strata 1 sesuai dengan mata pelajaran yang diampu serta dapat     dipertanggungjawabkan.
  2. Keterpanggilan/peduli menjadi guru, sehingga tidak ada lagi keinginan untuk “Lari” ke struktural, sebab sudah bahagia menjadi guru. Maka, guru harus melakukan optimalisasi diri, jika tidak, guru akan mengajar seadanya.
  3.  Mempunyai otonomi mengajar, melakukan bimbingan, evaluasi, dan berbagai tugas lainnya.
  4. Kemandirian untuk berkembang tanpa disuruh oleh atasan/orang lain. Untuk itu, guru harus mengupgrade keterampilan.
  5.  Mempunyai paguyuban dan aktif didalamnya. Berbagai organisasi guru seperti PGRI, IGI, dan lain-lain, merupakan wahana dalam rangka inovasi pengembangan guru.
  6.  Implementasi bahwa profesi mengarah pada kesejahteraan. Hal ini ditandai dengan adanya Tunjangan Profesi Guru (TPG).
  7. Memiliki target capaian, implementasi dengan angka kredit. Setiap kegiatan adalah bagian dari target capaian. Seyogyanyalah setiap guru harus mampu menghitung sendiri angka kredit, yang dapat dilakukan dengan terencana perbulan, per triwulan, atau pertahun. Penghitungan angka kredit dapat dilakukan setiap 1×6 bulan dan 1×12 bulan.
  8. Kode etik, yaitu lakukan, lakonkan, laksanakan. Guru harus menjadi inspirator, motivator, creator, yang menjadi kebanggaan bagi anak didiknya.
  9. Kebijakan untuk meningkatkan kualitas Pendidikan

Bagaimana supaya pendidikan lebih berkualitas?, ada beberapa hal yang dapat dilakukan dan dipedomani, yaitu:

a). Tidak ada pemberian uang dalam urusan di dunia Pendidikan

b). Meningkatkan kualitas SMA negeri, bukan hanya sekadar meningkatkan daya tampung

c). Menjangkau lapisan masyarakat bawah, agar mereka memperoleh pendidikan yang sama. Serta perlakukan anak        didik seperti anak sendiri.

d). Guru dan orang tua bersama-sama memajukan generasi muda, agar sejajar dengan negara maju.

e). Seluruh kegiatan PPDB dilakukan dengan professional, tanpa campur tangan pihak manapun. Untuk itu, sekolah        harus menyampaikan keunggulan yang dimiliki.

Selain itu, Plt. Kadis Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Lasro Marbun, SH., MH., juga menyampaikan peran guru dalam mewujudkan manajemen sekolah berintegritas, bermartabat, dan akuntabel. Adapun peran guru terkait hal tersebut adalah:

1). Guru berperan sebagai orang tua, yang mampu mendidik, membimbing siswa seperti layaknya anak sendiri

2). Guru berperan sebagai pemilik sekolah, agar segala fasilitas terjaga dan diurus dengan baik

3). Guru harus melaporkan ke pihak terkait bila ada penyimpangan. Jangan sampai ada dominasi untuk posisi-                posisi tertentu, seyogyanyalah bergantian untuk memberi kesempatan bagi guru lainnya

4). Guru memberi ide-ide demi perbaikan kualitas Pendidikan

5). Guru tidak ikut melakukan kegiatan yang bertentangan dengan kode etik

6). Guru harus proaktif untuk mencapai target 15 besar nasional dibidang pendidikan.

Rapat kerja yang berlangsung selama dua jam tersebut diselingi dengan pertanyaan dari peserta. Pada bagian akhir kegiatan, secara eksplisit, Lasro Marbun menyampaikan harapannya, agar setiap guru, kepala sekolah, serta seluruh pihak terkait agar benar-benar melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebaik mungkin.

Semoga harapan beliau mengangkat kualitas pendidikan Provinsi Sumatera Utara mampu sejajar dengan Provinsi lain yang lebih maju terwujud. Tentu saja, dengan keterpanggilan kita sebagai guru yang mampu menjadi kebanggaan siswa kita hari ini dan kelak. Salam Pendidikan Sumut bermartabat. Salam literasi dari bumi Kualuh, basimpul kuat babontuk elok.

Tinggalkan Balasan