Berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi covid-19, maka sekolah dibuka kembali.
Sehubungan dengan itu, pihak sekolah harus segera melakukan pemutakhiran data pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas melalui aplikasi survey PTM versi android. Aplikasi ini adapat diakses di https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar/. Selain itu juga harus melakukan sosialisasi dan kampanye edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam menangkal penularan penyebaran virus covid-19 di satuan Pendidikan. Kordinasi intansi terkait dan kepala UPT Kemdikbudristek dilakukan LPMP dan BP/PP PAUD dan Dikmas setempat untuk pengawasan dan mitigasi risiko PTM terbatas.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam PTM terbatas:
- Kondisi kelas
- Jaga jarak minimal 1,5 meter
- Jumlah maksimal peserta didik untuk tiap ruang kelas adalah sebanyak 25% dari jumlah siswa
- Jadwal pembelajaran
Untuk jadwal pembelajaran ditentukan oleh satuan Pendidikan dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan. Sebagai contoh, untuk SMA Negeri 1 Kualuh Selatan tempat saya mengabdi, jadwal pembelajaran disesuaikan dengan struktur dan muatan kurikulum. Misalnya untuk mata pelajaran lintas minat ekonomi di rombongan belajar IPA ditiadakan, namun pembelajaran jarak jauh tetap berlangsung. Sehingga, yang menjadi prioritas adalah mata pelajaran wajib dan peminatan. Hal ini disebabkan karena terbatasnya waktu yang tersedia pada PTM terbatas, yaitu 4×30 menit per hari dengan jadwal masuk 2 kali seminggu.
- Perilaku wajib
Warga sekolah dalam PTM terbatas wajib melakukan beberapa hal berikut:
- Menggunakan masker dengan benar
- Menerapkan etika batuk/bersin
- Rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer
- Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik
- Kantin
Kantin di masa transisi tidak diperbolehkan, di masa kebiasaan baru diperbolehkan dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
- Kondisi medis warga sekolah
Warga satuan Pendidikan (sekolah) harus sehat dan jika mengidap penyakit komorbid (kondisi ketika dua penyakit atau lebih hadir secara bersama-sama) harus dalam kondisi terkontrol. Selain itu, warga sekolah tidak memiliki gejala covid-19 termasuk orang yang serumah dengan warga sekolah.
- Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler
Pada masa transisi, kegiatan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan dilakukan di sekolah. Di masa kebiasaan baru, boleh dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat.
- Kegiatan selain pembelajaran di sekolah
Di masa transisi tidak diperbolehkan, di masa kebiasaan baru diperbolehkan dengan menjaga protokol kesehatan yang ketat.
- Pembelajaran di luar lingkungan sekolah
Untuk kegiatan pembelajaran di luar lingkungan sekolah diperbolehkan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Keputusan pemerintah menerapkan PTM terbatas ini ditujukan untuk mengurangi risiko dampak sosial negatif berkepanjangan. Dampak tersebut meliputi kualitas pendidikan, tumbuh kembang anak, serta hak anak. Jika terlalu lama tidak mengikuti pembelajaran tatap muka akan berakibat learning loss pada anak.
Johnny Plate, sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika berpendapat bahwa ada tiga alasan utama yang menjadi dasar pelaksanaan PTM terbatas, yakni:
1). Untuk menghindari ancaman putus sekolah. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang tidak optimal, membuat anak tidak belajar. Sebagian diantaranya terpaksa bekerja untuk membantu keuangan keluarga di tengah krisis yang diakibatkan pandemi. Disamping itu, sebagian orang tua menanggap bahwa sekolah kurang berperan dalam proses PJJ.
2). Untuk menghindari penurunan capaian belajar anak didik. Tidak dipungkiri bahwa PJJ sangat berbeda dengan pembelajaran tatap muka normal. Hal ini didasarkan pada perbedaan akses, kualitas materi ajar, sarana, serta hal-hal lain selama PJJ yang dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar. Kesenjangan ini terutama untuk anak yang memiliki keterbatasan secara sosio-ekonomi.
3). Untuk menghindari risiko psikososial atau kondisi individu yang mencakup aspek psikis dan sosial pada anak selama PJJ. Risiko ini meliputi peningkatan kekerasan pada anak di rumah, risiko pernikahan dini, eksploitasi anak terutama perempuan, serta kehamilan remaja. Disamping itu, anak juga dapat merasa tertekan karena kehilangan masa bermain dan bertemu dengan kawan-kawannya dalam jangka waktu yang lama.
Dalam pelaksanaan PTM terbatas yang telah saya jalani selama dua hari, ada hal-hal unik yang terjadi di lapangan. Salah satunya adalah siswa yang tidak tahu masuk di kelas mana, bahkan ada siswa yang masuk kelas IPS padahal sebenarnya dia jurusan IPA. Bagi saya sendiri sebagai guru yang juga sudah merasa jenuh jadi warga rebahan, ada rasa yang hilang ketika hanya berhadapan dengan 9 siswa di kelas. Apakah karena terbiasa dengan jumlah siswa diatas tigapuluhan, atau saya yang sudah terlalu tua untuk mampu merasa?. Semoga anda segendang seirama dengan saya. Salam literasi dari bumi Kualuh, basimpul kuat babontuk elok.
KMAA-18-YPTD 40 hari









