MODIFIKASI KENDARAAN SEBAGAI GAYA HIDUP

Sosbud722 Dilihat

Oleh Much. Khoiri

MEMODIFIKASI kendaraan—sepeda motor atau mobil—adalah gaya hidup “gila” di mata umum. Komunitasnya kadang dianggap kurang waras, kalau tidak mau dinilai _nyeleneh_. Setidaknya, ia sulit diterima nalar. Tentu, semua itu di mata masyarakat kebanyakan.

Betapa tidak, bodi kendaraan dicat atau dilukis warna-warni, kadang seperti kanvas tempat lukisan. Bodi dipreteli dan diganti onderdil yang tak standar dan tak orisinil. Knalpot dipotong pendek, ujungnya melebar sepanci. Roda pun diganti dengan roda kecil—atau depan kecil dan belakang standar, atau sebaliknya.

Lebih dari itu, lampunya juga diganti lampu sepeda angin, termasuk jok-nya: dicopot dan diganti kayu. Lampu sein dipreteli, diganti miniaturnya saja. Tak jarang, sepeda motor dibuat ceper sebegitu rupa ia hampir tak bisa dinaiki. Yang tersisa masih “orisinil” seakan hanya mesin dan tangki BBM.

Itu sebagian gambaran sepeda motor modifikasi. Kadang malah ada yang lebih “gila” warna dan penampilannya. Hal sama juga terjadi pada mobil. Mobil modif pun tak kalah gilanya. Ujung-ujungnya, fungsi kendaraan berubah total, bukan sebagai moda angkutan, melainkan wahana ekspresi dan komunikasi.

Sumber gambar: KendariPos

Menurut nalar waras, kendaraan modif itu jelas irasional. Fungsi kendaraan sebagai moda angkutan berubah menjadi simbol gaya hidup (baca: simbol identitas) penggunanya. Mereka seakan tak peduli, misalnya, knalpot yang superkeras mengganggu pengendara lain. Yang penting: gaya!

Jika bukan untuk simbol gaya hidup, lalu untuk apa? Pertanyaan ini kerap terlontarkan oleh masyarakat yang mendapati kendaraan-kendaraan super-duper nyeleneh di jalan. Tak jarang, bahkan, masyarakat mengesankan mereka hanya caper (mencari perhatian) atau cesi (cari sensasi).

Namun, begitulah gaya hidup. Gaya hidup itu mahal harganya, karena ia soal kepuasan. Di sana ada kebahagiaan, karena kebahagiaan bukan di mana-mana kecuali di dalam hati. Semua itu bisa diperoleh dengan memenuhi kebutuhan untuk terpuaskan—termasuk bergaya hidup sesuai keinginan.

Tak dimungkiri, penyanjung gaya hidup tertentu, hidup dengan ikon-ikon dan jargon-jargon tertentu untuk identifikasi diri dan komunitasnya. Kehadiran diri dalam proses identifikasi, lewat ikon dan jargon, meningkatkan tingkat keberterimaannya di dalam komunitas.

Masyarakat umum, di luar komunitas mereka, tidak masuk hitungan pertimbangan apakah mereka menerima atau melecehkannya. Mereka lebih peduli akan keberterimaan internal di antara anggota komunitas itu. Bagi mereka, di luar mereka, jika suka ya silakan, jika tidak suka ya jangan banyak cakap. Mereka seakan telah larut di dalam ekstasi kepuasan diri. Di sana ada kebahagiaan yang tertinggi.

Karena itu, untuk menebus harga kepuasan (kebahagiaan) atas kendaraan, mereka tak segan merogoh uang gila-gilaan jumlahnya—bahkan biaya modifikasi tak jarang melebihi harga kendaraannya sendiri. Lebih dari itu, memodifikasi kendaraan menjadi candu bagi pecintanya. Dia akan puas secara internal dan puas diterima komunitasnya.

Sekarang, adakah yang salah dengan pilihan mereka? Dalam konteks diri pribadi, tentu tidaklah salah—terlebih semua itu dilakukan terhadap kendaraan sendiri—maksudnya, kendaraan yang dibelikan orangtua (bagi yang belum mandiri). Biaya pun dikeluarkan sendiri. Ibaratnya, mau dibakar pun, itu kendaraan sendiri.

Bahkan berbagai ekshibisi atau lomba digelar untuk mewadahi “kreativitas” memodifikasi kendaraan, dengan berbagai level dan hadiah. Di berbagai wilayah tanah air fenomena ini telah menjadi agenda tahunan. Outlet kreativitas itu telah tersedia dan terbuka lebar.

Namun, konteksnya lain jika kendaraan itu berada di jalan. Di jalan berlakulah hukum jalan, siapa pun melanggar aturan main di jalan wajib diganjar sanksi. Artinya, kendaraan modif yang melintas di jalan harus ditindak tegas—jika tidak memenuhi aturan main yang berlaku.

Seandainya pengguna kendaraan modif belum ditindak petugas, ia akan “ditindak sosial”, sebab mungkin secara tak sadar telah mengganggu pengguna jalan lain. Knalpot “besar” yang keras, tentu memekakkan telinga. Kendaraan ceper, yang jalannya seperti siput, membuat macetnya jalan.

Dus, memodifikasi kendaraan, tentulah, hak setiap orang. Namun, jangan lupa, setiap hak manusia selalu berbatasan dengan hak orang lain. Jika orang hanya menuntut pemenuhan hak sendiri, dengan mengabaikan hak orang lain, dia pastilah manusia egoistis. Sekadar saran, berkendaraanlah di halaman sendiri, ini pasti aman.*

Tinggalkan Balasan