Jumat, 30 Juli 2021. Setelah sholat Jumat, saya pergi ke express bahari untuk membeli tiket kapal keberangkatan kami. Ternyata hal pertama kali ditanyakan adalah kartu vaksin Covid-19. Saya sempat kaget karena suami belum vaksin. Sewaktu datang ke lokasi vaksin pertama Kalinya, kondisi beliau tidak sehat sehingga vaksin ditunda.
Maksud hati ingin segera sembuh dan bisa melakukan Vaksin, ternyata tidak pernah terwujud, kondisi beliau makin hari makin melemah. Yang ingin dilakukan adalah berbaring dan memejamkan mata karena nyeri kepala terus menyerang.
Mendengar suami belum memiliki kartu vaksin, petugas pun langsung mengarahkan saya bersama suami langsung ke pelabuhan untuk membeli tiket dan menunjukkan surat rujukan beserta riwayat sakit kepada petugas. InsyaAllah bisa dibantu.
Meskipun sudah mengemukakan alasan tiket tidak bisa dibeli, saya bertambah sedih dan sedikit kacau. Saya tidak tahu pasti sejak kapan bukti vaksin menjadi syarat seseorang ingin bepergian. Dari pengalaman tersebut, Saya bertekad untuk menemukan cara agar suami memiliki surat keterangan belum vaksin ( bukan tidak mau vaksin).
Sebelum pulang, saya mampir ke rumah sakit dan menanyakan petugas dimana saya bisa mendapatkan surat keterangan belum vaksin. Petugas tersebut sempat bertanya kenapa tidak sekalian kemaren? Saya tidak tahu jikalau mau ke luar daerah harus menunjukkan bukti hasil vaksin. Setelah mendengar penuturan beliau, membuat saya langsung menemui asisten dokter. Dia berkata bahwa dokter tidak pernah mengeluarkan surat belum divaksin. Saya pun diarahkan ke puskesmas untuk meminta surat tersebut.
Sesampai di rumah, saya menceritakan alasan mengapa belum mendapatkan tiket. Saya pun sudah menjelaskan bahwa saya sudah menemui asisten dokter dan saya pun diarahkan ke puskesmas langsung Karena dokter tidak mengeluarkan surat vaksin. Akhirnya saya undur diri dan pulang ke rumah. Sesampai di rumah,saya pun langsung memberitahukan suami, tapi suami terlihat sangat cuek sehingga membuat saya frustrasi sendiri.
Sabtu pagi, saya ke puskesmas dan menemui petugas di sana dan menjelaskan alasan saya datang. Petugas yang menemui saya kelihatan kebingungan, beliau pun menemui rekan nya. Saya menunggu semoga saja surat keterangan belum melakukan vaksin bisa didapat.
Setelah menunggu beberapa saat, petugas lain pun datang. Beliau menjelaskan bahwa puskesmas tidak mengeluarkan surat belum vaksin dan dari Dinas pun tidak ada mengeluarkan format surat nya. Saya pun menjelaskan bahwa suami bukan tidak mau vaksin, tapi belum vaksin. Ketika beliau datang untuk vaksin, kondisi nya tidak sehat sehingga vaksin nya ditunda.
Setelah kejadian tersebut, ternyata penyakit suami makin parah sehingga sampai hari ini belum dilakukan vaksin. Petugas tersebut kembali menjelaskan kepada saya bahwa memang puskesmas tidak mengeluarkan surat keterangan belum vaksin. Untuk lebih jauh beliau menyarankan saya menemui dokter yang menangani suami.
Saya pun kembali menjawab bahwa saya sudah menemui asisten dokter kemaren alasan saya ke sini berdasarkan arahan beliau. Apapun alasan yang saya utarakan tetap tidak bisa, akhirnya saya pulang dengan kesal Karena saya takut tidak bisa membawa suami berobat sementara surat rujukan sudah mulai berlaku.
Di rumah, saya pun menceritakan semua hal yang terjadi di puskesmas. Untuk memenangkan saya, suami berkata, tidak usah diurus biarlah apa adanya. Moga saja ada keringanan dari pihak pelabuhan. Karena merasa belum puas, saya pun berujar ke suami, “Ibu ke dokter lagi ya, Yah?” Suami pun menjawab, “Tidak perlu, nanti jawabannya juga sama” Biarlah kita coba dipelabuhan saja. Meskipun suami tenang, tapi tidak dengan saya. Sebelum berangkat tadi pagi abak beserta abang tertua sudah berpesan, “urus vaksin suami” Saya khawatir, mereka tidak menerima alasan yang saya utarakann.
Tapi apa yang saya takutkan tidak terjadi. Mereka pun menerima dan tidak banyak tanya. Karena mereka mengerti alasan kenapa tidak mendapatkan surat belum vaksin. Akhirnya saya pun menyerah. Saya hanya pasrah semoga dimudahkan segala urusan kami nantinya. Àamiin.








