POLISI SEKOLAH

Terbaru478 Dilihat

Menjadi guru itu tidaklah mudah, sebuah profesi yang jarang diminati oleh peserta didik zaman New, seperti sekarang ini. Dengan penghasilan yang tidak seberapa besarnya dan mendapatkan tuntutan yang harus dipenuhi sebagai bentuk tanggungjawab kepada pemangku jabatan. Itulah beberapa hal yang peserta didik pun tidak berminat menjadi seorang guru. Apalagi menjadi seorang guru BK atau Bimbingan Konseling, jarang ada peminatnya, padahal justru sangat banyak dibutuhkan disekolah-sekolah. Tantangan sebagai guru BK sangatlah berat, tidak hanya menjadi pendamping untuk perkembangan peserta didik, melainkan sebagai partner wali kelas, guru mata pelajaran bahkan Kepala Sekolah. Akan tetapi, masih ada saja yang mengesampingkan peran guru BK disekolah, ada beberapa sekolah yang masih menganut paham “sesat” yang menyatakan bahwa guru BK merupakan “Polisi Sekolah”, segala permasalahan yang peserta didik alami baik permasalahan yang biasa saja sampai yang sangat krusial itu harus ditangani oleh guru BK. Padahal seharusnya, tidak seperti itu. Semua guru mempunyai tugasnya masing-masing, dan bahkan untuk sampai ke dalam proses di ruang BK pun ada prosedur-prosedur yang harus dipatuhi. Mulai dari permasalahan peserta didik yang wajib ditangani terlebih dahulu oleh guru mata pelajaran atau guru piket apabila kejadian atau permasalahan peserta didik terjadi diluar jam pelajaran, kemuadian di laporkan dan diproses oleh wali kelasnya, wali kelas bisa mencari info tentang peserta didik tersebut kepada teman-temannya, mencari data peserta didik yang diperlukan ke bagian Tata Usaha, atau bahkan memanggil orang tua murid jika memang diperlukan. Itu semua merupakan tahapan atau prosedur yang harus dijalani terlebih dahulu oleh guru mata pelajaran dan wali kelas, sebelum dialih tangankan ke guru BK.
Saya sebagai guru BK yang sudah berkecimpung didunia ke-BK-an selama kurang lebih 11 tahun menjadi guru BK, dengan latarbelakang pendidikan bimbingan konseling, merasakan kesedihan yang sangat mendalam ketika guru BK dilecehkan, dianggap tidak berperan dalam perkembangan peserta didik atau bahkan hanya ditempatkan didepan gerbang sekolah sebagai guru piket karena tidak diberikan waktu jam masuk kelas, padahal justru jam masuk kelas sangat diperlukan oleh guru BK agar bisa menyampaikan informasi-informasi terkini untuk peserta didik dengan layanan klasikal. Dalam hal ini, saya berjuang untuk memberantas “pikiran-pikiran” salah dari rekan sejawat disekolah yang sudah mengakar dalam benak mereka bahwasannya guru BK adalah “Polisi Sekolah” sehingga peserta didik sangat takut saat dipanggil keruang BK. Mereka merasa bahwasannya mereka melakukan kesalahan yang fatal jika dipanggil oleh guru BK apalagi sampai masuk ke ruang BK.
Alhamdulillah perjuangan saya dalam memberantas opini-opini yang salah didalam benak peserta didik tentang guru BK mendapatkan hasil dan kemajuan yang cukup memuaskan. Dengan melakukan pendekatan terlebih dahulu kepada kepala sekolah mengenai jam BK masuk kelas, berdiskusi dengan bagian kurikulum untuk memberikan waktu minimal 1JP untuk guru BK masuk kelas, agar program BK berjalan dengan lancar, agar peserta didik mendapatkan layanan sesuai yang mereka butuhkan pada masa tugas perkembangan mereka. Memberikan perhatian pada peserta didik, menjadi sahabat mereka, tempat bercerita mereka yang aman karena guru BK memegang teguh azas kerahasiaan, dan guru BK bukan memberikan solusi kepada peserta didik akan tetapi mengarahkan peserta didik untuk menemukan jalan keluar terhadap permasalahan yang mereka alami.
Untuk merubah pendapat dari teman-teman guru lainnya, sebagai guru BK saya melakukan pendekatan yang signifikan, memberikan pengertian secara perlahan tapi pasti dari hati ke hati agar teman-teman guru lainnya paham betul siapa dan untuk apa peran BK itu disekolah, yang pasti untuk sekarang ini pendapat tentang guru BK adalah “Polisi Sekolah” sudah hilang dari pikiran dan hati mereka semua, Alhamdulillah…

Tinggalkan Balasan