OMC Jakarta: Antara Darurat Cuaca dan Akuntabilitas Anggaran Rp 31 Miliar

Humaniora, Peristiwa94 Dilihat

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menjadi sorotan publik. Bukan semata karena tujuan mulianya—mengurangi intensitas hujan ekstrem dan potensi banjir—melainkan karena besarnya anggaran yang digelontorkan: Rp31 miliar. Angka ini memantik pertanyaan serius tentang efektivitas kebijakan, transparansi penggunaan anggaran, dan skala prioritas pemerintah daerah.

Secara konseptual, OMC bukanlah kebijakan baru. Teknologi ini kerap digunakan sebagai langkah darurat untuk mengendalikan cuaca ekstrem dengan menyemai awan agar hujan turun di luar wilayah rawan. Dalam situasi tertentu, OMC memang dapat menjadi bagian dari strategi mitigasi bencana. Namun, persoalannya adalah: apakah OMC benar-benar solusi paling rasional dan berdampak signifikan bagi Jakarta?

Jakarta bukan hanya menghadapi persoalan hujan, tetapi krisis tata kelola lingkungan yang menahun. Alih fungsi lahan, buruknya sistem drainase, pendangkalan sungai, hingga minimnya daerah resapan air adalah akar masalah yang selama ini belum tertangani secara menyeluruh. Di titik ini, OMC justru tampak seperti solusi instan yang mahal, bukan kebijakan struktural yang berkelanjutan.

Anggaran Rp31 miliar tentu bukan angka kecil. Dengan dana sebesar itu, Pemprov Jakarta sejatinya dapat mempercepat normalisasi saluran air, memperluas ruang terbuka hijau, memperbaiki pompa banjir, atau memperkuat sistem peringatan dini berbasis komunitas. Kebijakan publik semestinya menjawab masalah dari hulunya, bukan sekadar mengelola dampak di hilir.

Lebih dari itu, publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan. Sejauh mana efektivitas OMC yang dilakukan? Apakah ada indikator keberhasilan yang terukur? Berapa kali OMC dilakukan, dan apa hasil nyatanya di lapangan? Tanpa keterbukaan data dan evaluasi yang jujur, OMC berisiko menjadi kebijakan elitis yang sulit diuji manfaatnya.

Dalam konteks keadilan sosial, kebijakan ini juga patut dikritisi. Di saat masyarakat masih bergulat dengan banjir di permukiman padat, jalan rusak, dan layanan publik yang belum optimal, penggunaan dana puluhan miliar untuk OMC bisa memunculkan kesan pemerintah lebih sibuk “mengatur langit” ketimbang membenahi bumi Jakarta sendiri.

Pemerintah daerah tentu dituntut sigap dalam kondisi darurat. Namun, kesigapan harus diiringi dengan kebijaksanaan fiskal dan keberanian membangun solusi jangka panjang. OMC seharusnya ditempatkan sebagai langkah pelengkap yang sangat terbatas, bukan menjadi andalan utama mitigasi bencana.

Pada akhirnya, OMC Jakarta adalah cermin bagaimana kebijakan publik diuji di ruang demokrasi. Rp31 miliar bukan sekadar angka anggaran, tetapi simbol tanggung jawab pemerintah kepada warganya. Publik berhak bertanya, mengkritik, dan menuntut agar setiap rupiah uang rakyat benar-benar membawa manfaat nyata—bukan sekadar menurunkan hujan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan.***

Tinggalkan Balasan