Belakangan ini kita sering mendengar istilah DTSEN. Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Data ini jadi bahan perbincangan karena banyak yang merasa tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Masalahnya, peringkat desil dari data inilah yang sekarang dipakai untuk menentukan siapa yang berhak dapat bantuan pemerintah. Mulai dari PKH, sembako, PBI-JK, sampai wacana pencabutan subsidi Pertalite untuk kelompok tertentu. Jadi kalau angka di data tidak pas, maka nasib orang pun ikut berubah.
Ketika Angka Menjadi Penentu
Desil sebenarnya cara BPS mengelompokkan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan. Ada 10 desil. Desil 1 itu 10 persen keluarga paling bawah, Desil 10 adalah 10 persen paling atas. Penilaiannya dilihat dari pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, listrik, sampai aset yang dimiliki.
Aturannya, Desil 1 sampai 4 jadi prioritas utama penerima bansos. Desil 5 dapat bantuan iuran kesehatan. Sementara Desil 6 sampai 10 dianggap mampu, jadi tidak masuk daftar penerima.
Sepintas terlihat rapi. Tapi masalah muncul ketika data ini tidak bergerak secepat kehidupan nyata. Hari ini seseorang bisa jatuh miskin karena di-PHK, usahanya bangkrut, atau ada anggota keluarga sakit. Tapi di data, dia masih tercatat Desil 6. Sebaliknya, ada juga yang ekonominya sudah naik tapi masih masuk Desil 2.
Banyak warga akhirnya mengeluh. “Kok saya tidak dapat, padahal butuh.” “Kok tetangga saya dapat, padahal rumahnya sudah bagus.” Ini bukan soal iri. Ini soal rasa keadilan.
Sebenarnya pemerintah bukan baru sekarang melakukan pendataan. Hanya saja sekarang datanya dibuat lebih terintegrasi lewat DTSEN. Polanya tetap sama, mengukur manusia dengan angka. Dan problem lama pun muncul lagi. Salah sasaran, data telat update, sampai penyalahgunaan.
Padahal kebutuhan orang itu nyata. Lapar hari ini tidak bisa ditunda sampai data diperbarui tahun depan. Karena itu wajar jika banyak yang merasa sistem ini belum mampu mengangkat kemiskinan secara tuntas.
Bansos, Solusi Sementara dalam Sistem Kapitalisme
Kalau kita lihat lebih jauh, ini ada kaitannya dengan cara pandang sistem ekonomi yang kita pakai sekarang, yaitu kapitalisme.
Dalam sistem ini, ekonomi berjalan di atas pasar bebas, kepemilikan swasta, dan kompetisi. Pemilik modal punya kuasa besar terhadap sumber daya. Akibatnya, akses terhadap pekerjaan, kebutuhan dasar, dan kekayaan jadi tidak merata.
Di tengah ketimpangan itu, negara hadir lewat bansos. Tujuannya baik, untuk mencegah orang jatuh ke jurang kemiskinan ekstrem. Tapi bansos tidak didesain untuk memberantas akar masalahnya. Ia hanya seperti perban untuk luka yang terus berdarah.
Selama struktur ekonominya tidak berubah, maka selama itu pula kemiskinan akan terus diproduksi. Tahun ini dikasih bantuan, tahun depan kalau bantuannya stop, orang bisa jatuh lagi. Dana triliunan sudah dikeluarkan, tapi angka kemiskinan tidak kunjung selesai.
Jadi wajar jika sebagian orang menyebut bansos sebagai solusi semu. Ia menenangkan sementara, tapi tidak menyembuhkan.
Islam punya cara pandang yang berbeda. Dalam Islam, kesejahteraan individu itu hak. Bukan belas kasihan negara kalau ada anggaran lebih. Negara wajib menjamin setiap orang bisa memenuhi kebutuhan dasarnya.
Allah berfirman dalam surat Al-Mulk ayat 15, bahwa bumi ini dijadikan mudah untuk dimanfaatkan. Artinya, rezeki itu ada dan cukup untuk semua. Tugas kita adalah mengelolanya dengan adil.
Islam membagi kepemilikan menjadi tiga. Pertama, kepemilikan individu. Ini hasil dari kerja, warisan, jual beli yang halal. Islam mendorong setiap orang untuk bekerja. Seperti dalam surat At-Taubah ayat 105, bekerjalah maka Allah akan melihat pekerjaanmu.
Kedua, kepemilikan umum. Ini seperti air, hutan, laut, tambang besar, dan migas. Rasulullah bersabda, manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api. HR Abu Dawud. Artinya, sumber daya ini tidak boleh dikuasai segelintir orang. Negara wajib mengelolanya untuk seluruh rakyat.
Ketiga, kepemilikan negara. Untuk fasilitas umum seperti jalan, sekolah, dan rumah sakit.
Allah juga mengingatkan dalam surat Al-Hasyr ayat 7, agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang kaya. Ini prinsip penting. Negara harus membuat sistem agar kekayaan berputar, tidak menumpuk di satu tempat.
Islam punya urutannya. Pertama keluarga, lalu kerabat, lalu masyarakat, dan terakhir negara. Memenuhi kebutuhan orang miskin adalah kewajiban syariat, bukan pilihan.
Dalam surat Adz-Dzariyat ayat 19 disebutkan, pada harta orang kaya ada hak untuk orang yang meminta dan orang yang tidak meminta. Artinya, orang miskin punya hak atas sebagian harta orang kaya. Negara yang mengatur jalannya.
Instrumen paling jelas adalah zakat. Dalam surat At-Taubah ayat 60, Allah menyebut delapan golongan penerima zakat, dimulai dari fakir dan miskin. Zakat bukan sedekah biasa. Ia sistem transfer kekayaan yang teratur, dari yang mampu kepada yang berhak.
Dengan sistem seperti ini, negara tidak membuat rakyat bergantung pada bantuan selamanya. Negara memastikan orang bisa bekerja, SDA dikelola untuk semua, dan kebutuhan pokok dijamin.
Polemik desil mengajari kita satu hal. Mengukur manusia hanya dengan angka akan selalu ada yang tertinggal. Data bisa salah, bisa telat, dan tidak bisa membaca air mata seseorang. Selama kita masih memakai cara yang sama, maka masalah yang sama juga akan terus berulang. Bansos penting, tapi ia bukan tujuan akhir.
Yang kita butuhkan adalah sistem yang menjamin. Menjamin makanan, papan, sandang, pendidikan, dan kesehatan untuk setiap individu. Sistem yang membuat orang tidak hanya bertahan hidup, tapi bisa hidup dengan layak dan bermartabat.
Wallahu a’lam bishawab.








