BISNIS DI BALIK JERUJI, ISLAM MEMBERI JAMINAN KEADILAN HAKIKI

Part-2

Terbaru25 Dilihat

Suram wajah hukum negeri ini usai temuan “kluster apartemen mewah” di Lapas Kelas IIA Cibinong mencuat ke publik. Temuan Ombudsman RI pada akhir September 2026 itu benar-benar menampar rasa keadilan kita.

Tentu saja fenomena bisnis rumah di balik jeruji ini tidak boleh dipandang sekadar pelanggaran administrasi. Ini bukan soal salah catat aset.

Fenomena ini justru menjadi alarm keras. Alarm bagi runtuhnya pilar keadilan yang selama ini digadang-gadang dijamin oleh sistem demokrasi Indonesia.

Salah Paradigma

Padahal, sistem inilah yang selama ini dipandang sebagai sistem politik terbaik di dunia. Bahkan, setiap rezim di negeri ini kerap menjadikan demokrasi sebagai jargon kekuasaannya, meski kasus korupsi terus merajalela.

Sayangnya, pemikiran mereka berjalan pada paradigma yang salah sejak awal.

Semua ini sangat niscaya terjadi. Karena sistem demokrasi lahir dari rahim sekularisme yang menihilkan peran agama. Hukum di dalamnya dibuat dengan standar kemanfaatan yang ukurannya sangat relatif dan nisbi.

Bahkan ketika ia berkolaborasi mesra dengan kapitalisme, semuanya menjadi serba materialistis. Minus, hampa dari dimensi ruhiyah. Benar dan salah, bahagia dan derita, semuanya diukur dengan cuan semata.

Walhasil, dalam sistem ini kekuatan kapital menjadi segalanya.

Dengan kapital, seseorang bisa mendikte, bahkan membeli hukum dan keadilan. Dengan kapital pula seseorang bisa menciptakan kasta di tempat yang seharusnya setara bagi setiap pelanggar hukum, termasuk di dalam penjara. Jangankan hukum atau aturan, kursi kekuasaan pun bisa dibeli dengan uang.

Tidak heran jika silau harta membuat mata para penguasa buta, lalu tunduk di bawah kendali pemilik modal.

Keadilan dalam sistem demokrasi kapitalisme hanyalah utopia. Sebuah mimpi kosong.

Hukum dibuat dengan begitu sarat kepentingan pejabat dan para pemilik modal. Penerapannya pun selalu timpang. Tumpul ke atas, namun tajam menghunjam ke bawah. Rakyat miskin jangan pernah berharap bisa membeli keadilan, karena semuanya telah diborong oleh si kaya dan para penegak hukum yang kehilangan nurani dan moral.

Berharap terwujudnya keadilan sejati hanya bisa dilakukan bila kita berani meninggalkan sistem buruk demokrasi ini.

Sementara itu, Islam adalah sistem yang berasal dari Zat Pencipta segala makhluk. Sistem yang bersih, adil, dan menentramkan. Saatnya kita move on menuju sistem itu, itulah sistem Islam.

Sistem Islam Menjamin Keadilan Hakiki

Sistem Islam adalah satu-satunya sistem yang mampu mewujudkan keadilan hakiki.

*Pertama,* sistem ini berasal dari Allah, Zat Yang Maha Adil, Maha Sempurna, dan Maha Mengetahui. Bukan hasil lobi dan diskusi manusia yang akalnya lemah dan terbatas. Standar hukumnya bersifat permanen, yakni berupa hukum-hukum syarak yang jelas sumber dalilnya, sehingga bebas kepentingan dan tidak bisa dipesan atau diperjualbelikan.

Allah Taala berfirman, _”Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan.”_ (QS Al-Anfal: 24).

Juga Firman-Nya, _”Telah sempurna kalimat Tuhanmu (Al-Qur’an) dengan (mengandung) kebenaran dan keadilan. Tidak ada (seorang pun) yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya. Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”_ (QS Al-An’am: 115).

*Kedua,* sistem ini memiliki dimensi ruhiyah yang kokoh. Penegakan hukumnya berbasis pada takwa. Penguasa, rakyat, maupun aparat penegak hukumnya menjalankan peran dengan penuh amanah. Mereka bertanggung jawab karena paham bahwa semuanya akan dihisab kelak pada hari akhirat.

*Ketiga,* struktur peradilannya independen dan berwibawa. Oleh karenanya, meski hakim atau qadhi diangkat oleh khalifah, saat mengadili ia memiliki independensi penuh. Bahkan, seorang Qadhi Mazhalim bisa memanggil dan mengadili khalifah ketika ia dipandang telah berbuat zalim pada rakyatnya. Ini karena dalam pandangan Islam, semua sama di hadapan hukum, tidak boleh dibeda-bedakan.

Rasulullah saw. pernah bersabda, _”Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah jika ada orang yang mulia (memiliki kedudukan) di antara mereka yang mencuri, maka mereka biarkan (tidak dihukum). Namun, jika yang mencuri adalah orang yang lemah (rakyat biasa), maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya.”_ (HR Bukhari).

*Keempat,* keputusan seorang hakim tidak boleh dianulir oleh hakim lainnya. Seorang hakim akan mengerahkan segenap tenaga untuk memberikan keputusan seadil-adilnya. Jika benar, ia mendapat dua pahala. Jika salah, ia mendapat satu pahala. Dengan demikian, Islam tidak mengenal peradilan bertingkat yang berbelit. Setiap orang bisa segera mendapatkan kepastian hukum.

*Kelima,* Islam menetapkan sistem penggajian yang layak dan jaminan kesejahteraan bagi semua, termasuk pejabat dan aparat. Alhasil, tidak ada alasan bagi mereka untuk menjual keadilan. Karena semua kebutuhan mereka dan keluarga sudah terjamin oleh negara.

*Keenam,* sistem sanksi Islam dikenal sangat tegas. Namun ia berfungsi sebagai penebus dosa di akhirat sekaligus memberi efek jera. Termasuk sanksi bagi aparat atau pejabat yang berkhianat. Oleh karenanya, Islam bukan sekadar menyebut suap (rasuah) dan perilaku korup lainnya sebagai terlaknat. Islam juga menetapkan sanksi ta’zir yang sangat berat sesuai kadar kesalahan.

*Ketujuh,* adanya sistem kontrol yang kuat dari umat yang bertakwa. Pelanggaran tidak akan menjadi budaya, karena tradisi amar makruf nahi mungkar akan menutup celah berbagai kemaksiatan.

Fakta sejarah membuktikan, sepanjang sistem ini tegak, manusia bisa merasakan keadilan dan kesejahteraan yang didambakan. Para sejarawan pun mencatat realitas ini.

Will Durant misalnya, dalam bukunya _The Story of Civilization_ menulis, _”Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka. Para Khalifah menyediakan peluang bagi siapapun yang memerlukan kesejahteraan selama berabad-abad. Dalam keluasan wilayah yang belum pernah tercatat lagi fenomena seperti itu setelah masa mereka.”_

Dengan demikian, berhentilah berharap keadilan bisa mewujud pada sistem demokrasi.

Sudah saatnya setiap muslim terjun ke medan dakwah dan berjuang sungguh-sungguh untuk mewujudkan sistem Islam. Hal itu sebagai bukti iman dan jawaban terhadap apa yang Allah firmankan, _”Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?”_ (QS Al-Maidah: 50).

Tinggalkan Balasan