Keracunan MBG Versus Islam Menjamin Keamanan Pangan

Terbaru3 Dilihat

,

Tragis! Febiona Purba (16), siswi berprestasi di Karo, Sumatera Utara, mengalami gangguan ingatan hingga 70%. Gangguan ini terjadi usai menjalani perawatan diduga akibat keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Dokter menyebut ia membutuhkan perawatan jangka panjang hingga satu tahun.

Kasus Febiona hanyalah satu dari ribuan kasus. Pada pekan pertama September 2026 saja, tercatat 3.376 kasus baru dari berbagai daerah, dengan total korban sejak program diluncurkan mencapai 50.000 orang.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendesak sanksi tegas bagi pengelola yang lalai. DPR juga mengusulkan pengalihan sistem dapur dari tersentralisasi menjadi dapur berbasis sekolah. Tujuannya agar makanan dimasak lebih dekat dengan siswa untuk mengurangi risiko kontaminasi.

Rumitnya Rantai Pasok, Keracunan Sebuah Keniscayaan

Program MBG ditujukan untuk mengentaskan stunting dan meningkatkan gizi anak Indonesia. Sayangnya, rantai pasoknya sangat panjang dan rumit. Dimulai dari pemasok bahan baku, masuk ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), lalu penyimpanan, pengujian air, pengolahan, pengemasan, pengiriman, hingga akhirnya dikonsumsi siswa.

Sekilas semua tampak prosedural. Namun dalam praktiknya ada perbedaan standar pengawasan. Panjangnya rantai inilah sumber utama keracunan massal. Contoh di Sidoarjo, makanan dimasak pukul 01.00 dini hari, tetapi baru dikonsumsi pukul 12.00 siang.

Pangan hewani seperti ikan dan ayam yang tidak segar akan menghasilkan histamin dan kontaminan mikroba saat disimpan terlalu lama, apalagi di wadah tertutup. Saat wadah tidak steril, suhu tak terjaga dan distribusi macet di jalan, nasi dan lauk yang seharusnya bergizi telah berubah menjadi media pertumbuhan bakteri hingga tak layak konsumsi.

Keracunan pun tak bisa dihindari. Rantai yang panjang itu berubah menjadi ajang saling lempar tanggung jawab. Dapur SPPG berdalih telah memasak sesuai SOP, sekolah merasa tidak mendapat instruksi jelas.

Dinas tidak bersentuhan dengan kasus yang mengancam nyawa siswa. Dinas Pendidikan hanya bertugas mendistribusikan, Dinas Kesehatan hanya investigasi pascakejadian, dan BPOM menyatakan kewenangannya terbatas.

Akibat kaburnya tanggung jawab ini, korban terus bertambah. Sementara sanksi sering kali hanya penghentian operasional dapur beberapa hari. Fakta ini menunjukkan negara lebih tampak sebagai pengelola program daripada pengurus keselamatan rakyat.

Kritik banyak diberikan. Sayangnya pemerintah mengukur keberhasilan MBG hanya dari besarnya jumlah penerima dan keberhasilan distribusi. Kualitas dan keamanan makanan justru diabaikan. Padahal berapa pun porsi yang sudah disalurkan, tetap tidak bisa memenuhi kebutuhan gizi seluruh siswa.

Pemerintah beranggapan, ketika makanan sudah sampai di tangan siswa, tugas selesai. Fokus pada target jumlah membuat aspek teknis seperti kesegaran bahan, penyimpanan dingin, pengujian sampel, dan kontrol suhu saat pengemasan dianggap remeh. Akibatnya, angka keberhasilan yang dibanggakan berbanding terbalik dengan angka keracunan yang terus naik.

Buah Buruk Penerapan Kapitalisme

Problem MBG bukan sekadar masalah teknis. Ini terkait penerapan sistem sekuler kapitalisme. Sistem ini fokus pada proyek yang menguntungkan segelintir pihak, tetapi mengabaikan peran negara sebagai penjamin keselamatan rakyat.

Program MBG merupakan kontrak politik terbesar Presiden Prabowo sejak kampanye. Program ini erat kaitannya dengan paradigma populisme dan kapitalisme. Pencitraan menjadi perkara mutlak untuk meraih dukungan rakyat sekaligus sponsorship dari pemilik modal.

Saat terpilih sebagai Presiden, MBG menjadi ladang basah bagi kroni dan pemilik modal. Ada pemilik SPPG yang dapat kontrak kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN), ada supplier bahan baku, vendor kompor, alat dapur, wadah ompreng, seragam, hingga truk distribusi. Kepentingan keselamatan penerima manfaat MBG menempati nomor belakang.

MBG tetap berjalan meski keracunan massal terjadi, tetapi pertanggungjawaban pidana belum menyentuh pemilik modal. Keuntungan hanya dinikmati pemilik dan jaringan pemasok di hulu, sedangkan penerima di hilir memang mendapat makanan, tetapi tanpa sistem audit pangan yang berjalan, mereka justru menanggung risiko kesehatan.

Program MBG jelas sarat kepentingan besar, bukan kepentingan rakyat. Meski kemudaratan terlihat jelas dan kritik menggema, keputusan tetap berpihak pada proyek. Pelaksanaannya abai terhadap dampak jangka panjang bagi anggaran dan perekonomian, bahkan mengorbankan sektor strategis.

Tujuan mengentaskan stunting dan menggerakkan ekonomi rakyat hanyalah kamuflase. Fakta ini membuktikan dalam sistem sekuler kapitalisme, rakyat terus dikorbankan demi kepentingan pemilik modal.

Perlu Perubahan Sistemik

Semua fakta kerusakan ini semestinya membuka kesadaran umat Islam tentang urgensi perubahan sistem ke arah yang menjamin kebaikan dan keberkahan. Sistem itu tidak lain adalah kepemimpinan Islam yang tegak di atas syariat sebagai solusi total dalam naungan Khilafah.

Dalam pandangan Islam, pemimpin adalah penanggung jawab penuh atas urusan rakyatnya dan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Taala. Negara menempatkan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat menjadi tanggung jawabnya, termasuk pangan bergizi.

Rasulullah SAW bersabda, “Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Negara wajib membuka lapangan kerja layak bagi kepala keluarga, karena laki-laki yang mampu bekerja dibebani kewajiban nafkah dan negara wajib memastikan lapangan kerja tersedia luas.

Selain itu, negara menjamin distribusi pangan merata ke seluruh wilayah dan tidak menumpuk di kota besar. Allah berfirman, “Agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.” (QS Al-Hasyr: 7). Ayat ini menjadi dasar distribusi kekayaan agar seluruh warga mendapat jaminan pangan.

Negara menjaga harga pangan bergizi tetap terjangkau melalui kebijakan moneter dan perdagangan yang stabil. Negara membangun infrastruktur pendukung seperti jalur distribusi, pergudangan, dan transportasi agar pangan sampai ke setiap rumah dengan kualitas bagus.

Negara memastikan makanan yang beredar memenuhi standar halal dan tayib, sebagaimana perintah Allah, “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan.” (QS Al-Baqarah: 168).

Dalam Khilafah, pengawasan berlangsung sistemik. Lembaga peradilan hisbah difungsikan optimal. Qadhi hisbah berwenang mengawasi pasar, produksi, distribusi, dan pelayanan publik agar tidak terjadi penipuan atau kelalaian, bukan menunggu laporan setelah korban berjatuhan.

Demikianlah Khilafah menawarkan perubahan paradigma total dari negara regulator menjadi penanggung jawab penuh kehidupan rakyat. Dengan sistem inilah akan lahir generasi sehat, kuat, cerdas, berintegritas, dan siap membangun peradaban yang gemilang.

Wallahu a’lam bishawab.

Tinggalkan Balasan