Komersialisasi Kampus, Kuliah Gratis Hanya Ilusi

Terbaru3 Dilihat

Wacana kuliah gratis yang direncanakan Presiden Prabowo Subianto membawa angin segar bagi orang tua dan mahasiswa di tengah mencekiknya biaya kuliah.

Menurut Presiden, penerapan pendidikan gratis ini akan dilakukan secara bertahap. Adapun salah satu sumber dananya akan diambilkan dari dana hasil korupsi yang berhasil disita negara.

Namun sejumlah pengamat mengingatkan bahwa wacana kuliah gratis ini tetap bergantung pada kemampuan fiskal negara. Apabila APBN kuat, kuliah gratis bisa berjalan. Apabila APBN seret, kuliah bisa macet.

Logika Kapitalisme

Dalam logika kapitalisme hari ini, paradigma pendidikan yang digunakan adalah paradigma dagang. Sehingga pendidikan merupakan bagian dari barang dagangan. Pendidikan adalah jasa, produsennya yaitu kampus dan mahasiswanya sebagai konsumen. Wacana kuliah gratis yang direncanakan saat ini tidak akan bisa terlaksana sebab sistem kapitalistik yang diterapkan di negara ini.

Beberapa tahun terakhir ini, subsidi untuk mahasiswa PTN-BH cenderung menyusut. Sehingga kampus melakukan beberapa cara agar kebutuhan operasional kampus bisa tercukupi. Di antaranya dengan menaikkan UKT, membuka jalur mandiri dengan biaya fantastis, mencari keuntungan melalui kerja sama riset hingga menjual gedung untuk seminar berbayar. Apabila sebuah kampus memiliki status PTN-BH, rektor punya kewenangan penuh mengatur tarif, membuka prodi komersial, dan mengelola aset kampus seperti perusahaan. Hal inilah yang menjadikan kampus sebagai pintu masuk komersialisasi pendidikan.

Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah, sumber dana yang diambil dari hasil korupsi belum tentu jumlahnya stabil setiap saat. Ketika saat ini dana hasil sitaan korupsi melimpah, kuliah bisa gratis, namun ketika tidak ada hasil sitaan korupsi, maka kuliah gratis hanya ilusi.

Inilah buah dari sistem kapitalisme yang memandang negara hanya sebagai regulator. Negara tidak mengelola kekayaan alam secara mandiri, tidak punya sumber pendapatan yang kokoh, sehingga untuk program besar saja harus mencari-cari pos dadakan. Selama masih dalam sistem kapitalisme, kuliah gratis hanyalah ilusi belaka. Komersialisasi akan tetap hidup karena akarnya yaitu privatisasi milik umum dan otonomi kampus ala korporat masih dipertahankan.

Untuk itu, negara seharusnya punya pos pendapatan yang permanen, halal, dan berkelanjutan untuk pendidikan. Bukan dari sesuatu yang bersifat insidental dan haram asalnya.

Pendidikan Dalam Perspektif Islam

Dalam Islam, pendidikan adalah kewajiban yang harus dijamin oleh negara. Sebab dalam Islam menuntut ilmu itu kewajiban bagi seorang muslim. Sehingga negara memiliki kewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarananya.

Seperti yang dicontohkan Rasulullah saw. di Madinah. Ketika Perang Badar selesai, tawanan perang yang tidak mampu menebus dengan harta akan dibebaskan apabila mau mengajarkan 10 anak Madinah membaca dan menulis. Hal ini menunjukkan betapa Islam sangat menghargai ilmu dan menjadikan ilmu lebih mahal daripada harta rampasan perang.

Apa yang dilakukan Rasulullah saw. kemudian dilanjutkan oleh para sahabat. Seperti pada zaman Khalifah Umar bin Khattab ra., beliau menggaji para guru, muadzin, dan para ulama. Beliau juga mengirim para sahabat terbaik ke berbagai wilayah untuk mengajar.

Pada masa Khilafah Abbasiyah dan Utsmaniyah, negara membangun Madrasah Nizamiyah, Universitas Al-Azhar, Universitas Al-Qarawiyyin. Semua gratis. Bahkan pelajar mendapat beasiswa, tempat tinggal, makan, dan buku gratis.

Semua pembiayaan kebutuhan gaji, beasiswa, tempat tinggal, makan, buku dan lain sebagainya ditanggung negara yang diambilkan dari Baitul Mal.

Dalam sistem Islam, ada tiga jenis kepemilikan: milik individu, milik umum, dan milik negara. Hutan, tambang, minyak, gas, laut adalah milik umum. Rasulullah saw. bersabda: “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” [HR. Abu Dawud].

Hasil pengelolaan milik umum inilah yang masuk ke Baitul Mal dan bersifat abadi serta sangat besar. Dari pos inilah pendidikan, kesehatan, dan keamanan dibiayai secara gratis dan berkualitas.

Dalam sistem pendidikan Islam, negara akan mengontrol penuh kurikulum agar tidak liberal, menjamin kesejahteraan dosen agar tidak perlu jadi makelar proyek, dan memastikan riset diarahkan untuk kemaslahatan umat, bukan untuk kepentingan korporasi.

Sebab dalam Islam, negara berfungsi sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (perisai) bagi rakyatnya. Untuk itu kebijakan negara harus tunduk pada hukum syariah yang mengikat. Sehingga pendidikan gratis harus dilaksanakan sebagai kewajiban syariah yang jika tidak ditunaikan, pemimpinnya berdosa di hadapan Allah. Rasulullah saw. bersabda: “Imam adalah raa’in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” [HR. Bukhari Muslim].

Semua hal di atas, baik sistem pendidikan, sistem politik negara dan sistem ekonomi adalah sistem yang tidak bisa dipilih per satuan. Semua sistem tersebut harus dilakukan secara sempurna dan serentak. Yang mana sistem ini merupakan metode baku yang dicontohkan Rasulullah saw. agar mencapai kemuliaan di dunia dan akhirat.Wallahu a’lam bishawab.

Tinggalkan Balasan