35. Menjunjung Adat

KMAB508 Dilihat

 

Sebuah peribahasa mengatakan ‘hidup dikandung adat, mati dikandung tanah’ atau ‘kecil dikandung Ibu, besar dikandung adat, mati dikandung tanah”. Keduanya memiliki arti bahwa manusia saat hidup harus menjunjung tinggi adat, karena bila sudah meninggal dunia (mati) sudah tidak dapat berbuat apapun.

Menjunjung adat, artinya dimana kita berada, kita harus menyesuaikan dengan adat setempat Adat meliputi banyak hal, dari tata cara sopan santun, busana, bahasa dan tingkah laku.

Kita pernah mendengar, bahwa di Aceh perempuan dilarang memakai celana jeans dan celana ketat. Kita bila berkunjung atau berwisata ke Aceh, sebaiknya meminta perempuan mengenakan.gaun (rok). Juga bila kita hidup di Indonesia, sebaiknya menjunjung tinggi adat yang berlaku di Indonesia, jangan menerapkan adat orang Eropa (Barat) atau Timur Tengah.

Contoh lainnya, bila di Aceh dilarang berjalan berduaan pria dan wanita di waktu malam hari, patuhilah, meski di Jakarta hal ini biasa-biasa saja.

Tiap daerah memiliki adat masing-masing. Kita harus mengetahui adat dimana kita tinggal. Dan kita harus menjunjung tinggi adat, tidak boleh melecehkan adat yang berlaku pada suatu daerah.

Ada sebuah peribahasa lagi, ‘dimana bumi kita injak, disanalah adat kita junjung’, yang artinya kita harus selalu menjunjung tinggi adat dimana kita tinggal atau berada. Bila kita tidak menyetujui adat yang berlaku pada sebuah daerah, janganlah kita menentangnya, karena kita akan berhadapan dengan masyarakat di daerah itu yang menjunjung tinggi adat di daerahnya. Lebih aman bila kita segera pergi meninggalkan daerah tersebut, daripada kita menentang dan menimbulkan konflik.

Sebagai manusia yang ber Budi Pekerti, sebaiknya kita selalu menjunjung tinggi adat pada suatu daerah. Karena adat adalah sikap yang telah berlaku bertahun-tahun, dan jangan menentang dengan logika. Sering kali adat pada suatu daerah, sulit fijelaskan secara ilmiah.

Tinggalkan Balasan