Profesor 50 Persen

Terbaru55 Dilihat

Sepuluh tahun rasanya baru kemarin. Itulah perasaan hati awak ketika bersua lagi dengan sang calon profesor. Momentnya sama sama hari raya Idul Fitri tahun 2016 dan 2026.

Kekerabatan ini bukan karena sama sama berasal dari Provinsi Jambi dan memiliki profesi bidang kesehatan.  Namun hubungan kekeluargaan ini sangat erat akrab bersebab rajin bersilaturahmi.

Keluarga Adinda Rommy Jovis berlebaran kekediaman BHP hari ke- 2.  Awak besrta Istri berkunjung balasan di lebaran hari ke -4. Tepatnya hari Selasa 24 Maret 2026 di kawasan Kalisari Cijantung Jakarta Timur.

Catatan literasi menjadi alasan kuat kenapa awak dalam kapasitas seorang Jurnalis merasa sangat berbahagia. Pasalnya ketika kunjungan Keluarda Add Rommy 2026 diabadikan dalam tulisan berjudul Profesor.

https://www.kompasiana.com/thamrindahlan/5858b575139773d90ed6d055/cita-cita-menjadi-professor

Tulisan itu bisa anda baca di bagian bawah naskah ini. Tulisan diposting pada  website kompasiana.com. Ketika itu awak belum mendirikan Yayasan Pusaka Thamrin Dahlan (YPTD). Alhamdulillah kini kegiatan Literasi  di website YPTD terbitin.id

Seperti biasa awak ketika bersua dengan anak dan  cucu pada moment lebaran arau kesempatan lain selalu bertanya

“Apa Cita Cita ? ”

Beragam jawaban dan bebeda beda pula cara menjawab. Ada yang langsung menjawab. Sebagian lain masih mikir mikir dulu dan sebagian ada masih terdiam. Bagi awak Generasi Gaek bisa memaklumi kondisi psikologi ini seperti juga para pembaca.

 

 

Profesor (Prof.) adalah jabatan fungsional akademik tertinggi bagi dosen di perguruan tinggi, bukan gelar akademik hasil studi seperti Doktor (S3)

 

Sering disebut Guru Besar, jabatan ini merupakan pengakuan atas keahlian mendalam, riset, dan publikasi ilmiah internasional yang dihasilkan. Profesor wajib aktif mengajar/meneliti

 

Berikut adalah poin penting terkait gelar profesor akademik:
  • Bukan Gelar Studi: Profesor adalah posisi/jabatan karier tertinggi yang diperoleh setelah melalui proses panjang, dimulai dari Asisten Ahli 
  • Syarat Utama: Wajib berpendidikan doktor (S3), pengalaman mengajar minimal 10 tahun, dan memiliki publikasi di jurnal internasional bereputasi.
  • Masa Jabatan: Gelar profesor hanya melekat selama yang bersangkutan aktif mengajar di perguruan tinggi (bukan gelar seumur hidup yang tidak aktif).
  • Hak & Kewajiban: Memiliki kewajiban melakukan penelitian, menulis buku/karya ilmiah, dan menyebarluaskan gagasan untuk masyarakat.
  • Penulisan Gelar: Gelar Profesor (Prof.) ditulis di depan nama, contoh: Prof. Dr. [nama].

 

hhj,l

 

Perbedaan Profesor dan Profesor Kehormatan (Honoris Causa):
Profesor/Guru Besar didapat melalui jalur karier dosen tetap, sedangkan Profesor Kehormatan/Profesor tidak tetap biasanya diberikan oleh perguruan tinggi kepada seseorang dengan keahlian khusus, tidak harus melalui jenjang karir dosen biasa.

Perbedaan dengan Doktor 

Doktor adalah gelar akademik yang didapat setelah menyelesaikan studi Strata 3. Profesor adalah jabatan fungsional yang bisa diraih oleh seorang Doktor. Jadi, seorang profesor dipastikan bergelar Doktor, namun tidak semua Doktor adalah Profesor.

 

 

Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “Cita-cita Menjadi Professor”, Klik untuk baca:
https://www.kompasiana.com/thamrindahlan/5858b575139773d90ed6d055/cita-cita-menjadi-professor?page=all#section1

Kreator: Thamrin Dahlan

 

  • Salam Lierasi
  • BHP, 26 Maret 2026
  • TD

Tinggalkan Balasan