Antisipasi Ancaman NPS,
AKBP Yuswardi Gagas JALIN NPS untuk Perkuat Integrasi Data Laboratorium Forensik Polri.
Kemunculan zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS) menjadi tantangan dalam penanganan permasalahan narkoba. New Psychoactive Substances (NPS) adalah zat yang belum tercantum atau belum diatur dalam ketentuan penggolongan narkotika dan psikotropika yang berlaku, namun memiliki efek psikoaktif yang menyerupai dengan narkotika maupun psikotropika yang telah dikenal. Keragaman jenis dan karakteristik zat tersebut menuntut kesiapan dalam mengidentifikasi temuan serta membangun pertukaran informasi yang cepat, akurat, dan terkoordinasi.
Menghadapi tantangan tersebut, Laboratorium Forensik Polri memiliki peran penting dalam menyediakan informasi ilmiah melalui hasil pemeriksaan barang bukti. Informasi temuan NPS perlu dikelola secara terintegrasi agar dapat mendukung kewaspadaan dan deteksi dini terhadap perkembangan zat psikoaktif baru.
Keterhubungan data antara Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri dan Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda menjadi kebutuhan penting. Temuan yang teridentifikasi di salah satu Laboratorium Forensik Polri diharapkan dapat menjadi informasi bagi laboratorium forensik Polri lainnya untuk meningkatkan kesiapan dalam mengenali zat serupa.
Merespons kebutuhan tersebut, AKBP Yuswardi, S.Si., M.M., peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan 29 Tahun 2026 di Pusdikmin Lemdikpol Polri, menggagas proyek perubahan berjudul “Strategi Deteksi Dini New Psychoactive Substances (NPS) Berbasis Data Forensik Terintegrasi”.
Proyek perubahan ini menghadirkan inovasi JALIN NPS, yaitu Jejaring Antar Laboratorium Forensik Terintegrasi New Psychoactive Substances. Inovasi tersebut diarahkan untuk mendukung keterhubungan pengelolaan data temuan NPS di lingkungan Laboratorium Forensik Polri.
Sebagai penggagas proyek perubahan, Yuswardi menjelaskan bahwa integrasi data merupakan langkah penting untuk memperluas pemanfaatan hasil pemeriksaan forensik.
“Melalui JALIN NPS, kami ingin menghubungkan data temuan NPS dari Puslabfor Bareskrim Polri dan Bidlabfor Polda. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi diharapkan dapat dimanfaatkan bersama, sehingga temuan di satu Laboratorium Forensik Polri dapat meningkatkan kewaspadaan laboratorium forensik Polri lainnya,” ujar Yuswardi.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri memiliki nilai strategis untuk mendukung deteksi dini, selain digunakan dalam proses pembuktian perkara.
“Harapannya, informasi hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar untuk mengenali perkembangan NPS secara lebih cepat dan terkoordinasi. Karena itu, penguatan pertukaran informasi perlu berjalan bersama dengan upaya menjaga kualitas dan ketepatan data,” jelasnya.
JALIN NPS dirancang sebagai aplikasi berbasis web yang mendukung pencatatan, pengelolaan, pemutakhiran, dan pemantauan data temuan NPS. Dashboard pemantauan serta dukungan notifikasi ditujukan untuk membantu pemeriksa labfor memperoleh informasi sesuai kewenangannya.
Selain pengembangan aplikasi, proyek perubahan ini mencakup penyusunan standar operasional prosedur, penyiapan panduan penggunaan, dan penguatan koordinasi pengelola data. Langkah tersebut diarahkan untuk membangun pengelolaan informasi yang terstruktur dan konsisten antara Puslabfor Bareskrim Polri dan Bidlabfor Polda.
Melalui JALIN NPS, Yuswardi berharap kolaborasi di lingkungan Laboratorium Forensik Polri semakin kuat. Integrasi data forensik diharapkan dapat mendukung peringatan dini dan pengambilan keputusan dalam menghadapi perkembangan NPS, sekaligus memperkuat kontribusi Polri dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.














