Chromebook, ANBK, dan Luka yang Belum Sembuh: Suara Guru dari Pinggiran
Kebijakan pendidikan selalu lahir dengan niat besar: meningkatkan kualitas belajar, memperluas akses, dan menyiapkan generasi masa depan. Namun, di lapangan, tidak semua kebijakan terasa sebagai solusi. Sebagian justru meninggalkan pertanyaan, bahkan luka. Itulah yang kini kembali mengemuka dalam polemik pengadaan Chromebook dan pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), terutama ketika kita menengok pengalaman nyata para guru di daerah.
Tulisan yang beredar dari akun Iman Zanatul Haeri menggambarkan kegelisahan yang tidak berdiri sendiri. Ia adalah refleksi dari suara banyak guru yang selama ini mungkin tidak terdengar. Ketika kebijakan Chromebook digulirkan sekitar tahun 2020, kondisi riil sekolah di Indonesia menunjukkan fakta yang tidak sederhana. Kajian awal bahkan mengungkapkan bahwa sekitar 46% sekolah belum memiliki akses internet memadai. Artinya, fondasi utama untuk penggunaan perangkat berbasis cloud seperti Chromebook belum tersedia.
Ironisnya, dalam waktu yang tidak terlalu lama, arah rekomendasi kebijakan berubah. Chromebook yang semula tidak direkomendasikan, tiba-tiba menjadi pilihan utama. Perubahan ini menimbulkan tanda tanya besar: apa yang sebenarnya berubah? Apakah kondisi infrastruktur tiba-tiba membaik secara drastis? Ataukah ada pertimbangan lain yang lebih dominan dibandingkan kebutuhan riil di lapangan?
Di sinilah kritik mulai mengarah pada proses pengambilan keputusan. Dalam kebijakan publik, perubahan kajian tentu bukan hal tabu. Namun, perubahan tersebut semestinya transparan, berbasis data terbaru, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Jika tidak, maka wajar apabila muncul dugaan bahwa kajian tersebut “dibentuk” untuk mendukung keputusan yang sudah ditentukan sebelumnya.
Bagi guru di daerah, perdebatan ini bukan sekadar soal dokumen atau nama-nama yang terlibat. Ini soal pengalaman nyata. Ketika pandemi Covid-19 sedang berada di puncaknya, banyak sekolah justru diminta bersiap melaksanakan ANBK. Sebuah asesmen yang menuntut perangkat komputer dan koneksi internet stabil—dua hal yang justru menjadi kemewahan di banyak wilayah.
Bayangkan kondisi di daerah seperti Nusa Tenggara Timur (NTT). Guru dan siswa harus berjuang dengan keterbatasan listrik, jaringan yang tidak stabil, bahkan harus berpindah lokasi demi mendapatkan sinyal. Alih-alih fokus pada kualitas asesmen, energi justru habis untuk mengatasi persoalan teknis. Dalam situasi seperti itu, pertanyaan sederhana muncul: apakah ini benar-benar prioritas yang tepat di tengah krisis kesehatan global?
Lebih jauh lagi, kebijakan ini juga memaksa guru untuk beradaptasi secara cepat dengan perangkat yang tidak familiar. Chromebook, yang berbasis sistem operasi berbeda dari laptop pada umumnya, memerlukan penyesuaian. Di kota besar, mungkin ini bukan masalah besar. Namun di daerah, di mana pelatihan terbatas dan pendampingan minim, hal ini menjadi beban tambahan.
Sebagian pihak berargumen bahwa Chromebook memiliki keunggulan: harga relatif lebih terjangkau, keamanan lebih baik, dan integrasi dengan ekosistem digital. Namun keunggulan ini hanya relevan jika didukung oleh infrastruktur yang memadai. Tanpa internet stabil, Chromebook kehilangan sebagian besar fungsinya. Bahkan, meskipun kemudian dibuat panduan penggunaan offline, hal itu tidak sepenuhnya menjawab kebutuhan utama yang sejak awal menjadi kritik.
Kebijakan ANBK sendiri sebenarnya memiliki tujuan mulia: memetakan mutu pendidikan secara nasional, tidak lagi sekadar mengukur capaian individu siswa seperti Ujian Nasional. Namun pelaksanaannya di masa pandemi, dengan segala keterbatasan yang ada, menimbulkan kesan bahwa kebijakan ini dipaksakan. Guru tidak hanya dituntut menjalankan tugas pendidikan di tengah krisis, tetapi juga harus memastikan pelaksanaan asesmen berbasis teknologi yang belum siap sepenuhnya.
Di titik ini, penting untuk membedakan antara niat kebijakan dan dampaknya di lapangan. Niat baik tidak otomatis menghasilkan kebijakan yang tepat. Tanpa perencanaan matang dan pemahaman mendalam terhadap kondisi riil sekolah, kebijakan justru bisa menjadi beban.
Kritik yang muncul, termasuk dugaan adanya kepentingan tertentu dalam pengadaan Chromebook, tentu harus disikapi secara serius oleh aparat penegak hukum. Transparansi adalah kunci. Jika memang tidak ada pelanggaran, maka keterbukaan data dan proses akan menjadi jawaban terbaik. Sebaliknya, jika ada penyimpangan, maka penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
Namun di luar itu semua, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan: suara guru. Mereka adalah pihak yang langsung merasakan dampak kebijakan. Ketika guru di daerah harus bersusah payah melaksanakan ANBK di tengah keterbatasan, itu bukan sekadar cerita pinggiran. Itu adalah cermin dari bagaimana kebijakan pusat diterjemahkan di lapangan.
Pendidikan Indonesia tidak bisa dibangun hanya dari ruang rapat dan dokumen kebijakan. Ia harus berangkat dari realitas kelas, dari suara guru, dan dari kebutuhan siswa. Teknologi memang penting, tetapi harus hadir sebagai solusi, bukan beban.
Hari ini, polemik Chromebook dan ANBK seharusnya menjadi momentum refleksi. Bukan sekadar mencari siapa yang salah, tetapi memperbaiki bagaimana kebijakan dirumuskan ke depan. Agar setiap keputusan benar-benar berpihak pada mereka yang berada di garis depan pendidikan: guru dan siswa.
Karena pada akhirnya, keberhasilan pendidikan bukan diukur dari banyaknya perangkat yang dibeli, tetapi dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan di ruang-ruang kelas di seluruh pelosok negeri.







