Blackout Lagi! Wajah Buruk Tata Kelola Sumber Daya Alam

Terbaru139 Dilihat

Pemadaman listrik total (blackout) lagi dan lagi! Padahal tindakan ini selalu menghadirkan masalah. Seperti yang terjadi di Beberapa titik di Sumatera, pemadaman terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026 lalu. Blackout  pukul 19.00 WIB.
Itu bikin 2,1 juta masyarakat di Banda Aceh hingga Bandar Lampung panik.

Kerugian yang dirasakan masyarakat sungguh terasa. Mulai dari yang bersifat material  hingga  jatuhnya korban jiwa.  Dilaporkan lima warga meninggal dunia terkait pemadaman. Empat orang tewas akibat keracunan gas monoksida yang keluar dari genset. Satu orang warga lagi tewas usai tenggelam di sungai.

Bukan Kali Pertama

Setelah melakukan investigasi gabungan antara pihaknya dan Bareskrim Polri, pihak PT PLN  menyatakan, insiden ini  diduga karena  faktor teknis akibat cuaca ekstrem. Kondisi yang menyebabkan gangguan pada jalur transmisi 275 kV Muaro Bungo–Sungai Rumbai di Jambi dan merembet pada jaringan listrik se-Sumatra.

Pada 13 Juni 2024 Sumatra juga pernah alami hal serupa. Penyebabnya adalah defisit pasokan di Sutet 275 kV Sigli-Bireun yang menyebabkan trip serta overload di Gardu Induk Paya Geli Sumut. Bahkan, Pulau Jawa dan Bali pun pernah mengalami hal serupa.

Kasus pemadaman terparah dalam sejarah kelistrikan Indonesia yang terjadi pada 4 Agustus 2019. Saat itu terjadi kelumpuhan total wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan sekitarnya akibat gangguan pada SUTET 500 kV Ungaran-Pemalang yang memicu anjloknya tegangan pada sistem kelistrikan Jawa-Bali.

Ada apa dengan sistem kelistrikan kita? Hingga pihak pemerintah dan badan pengelola begitu sulit untuk melakukan antisipasi kejadian darurat dan memitigasi dampaknya?

Tak Sekedar  Problem Teknis

Kasus blackout mwmang tidak bisa terlepas dari masalah teknis. Namun, ada problem besar terkait sistem kebijakan dan paradigma. Hal sangat berefek pada optimasi peran negara dalam layanan terbaik atas hak-hak publik.

Saat ini energi listrik telah menjadi barang vital bagi rakyat setara dengan pangan, air, dan oksigen. Energi listrik juga menjadi komoditas strategis karena menyangkut pertahanan dan keamanan negara. Radar, pangkalan militer, rumah sakit, infrastruktur transportasi, cctv, server data, semua menggunakan energi listrik.

Atas kasus  blackout ini  tidaklah cukup jika pemerintah dan PLN hanya meminta maaf. Atau menjadikan cuaca sebagai kambing hitam. Negara seharusnya bertanggung jawab atas kerugian ekonomi dan dampak lumpuhnya layanan publik. Sangat penting untuk segera melakukan pembenahan  dalam sistem pengelolaan energi nasional.

Sayangnya,  pemerintah lebih fokus pada aspek-aspek artifisial. Membangun berbagai proyek pembangkit baru, memperbesar dan memperluas jaringan. Mengejar target peningkatan rasio elektrifikasi nasional yang berujung pada orientasi keuntungan.

Sebenarnya ada yang mendesak yaitu membangun sistem yang kuat dan Fokus pada aspek manajemen risiko dan ketahanan infrastruktur nasional. Hal itu niscaya bisa menjamin ketahanan energi nasional yang berbuah pada kekuatan negara dan kemakmuran rakyat.

Pengelolaan energi listrik nasional hari ini,  kental dengan paradigma bisnis. Hal ini sejalan dengan proses liberalisasi dan privatisasi  utamanya pasca pemberlakuan berbagai UU Ketenagalistrikan Tahun 2009. Melalui UU ini, energi listrik resmi menjadi komoditas bisnis.

PT PLN tidak lagi menjadi satu-satunya pemain, bahkan cenderung bertindak sebagai makelar. Pebisnis swasta  kian menjamur. Bahkan PT PLN (Persero) kerap menyewa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara dari pihak swasta untuk wilayah luar Jawa, Alasannya untuk menekan pemakaian BBM dan mengantisipasi keterlambatan penyelesaian proyek pembangkit. Lagi-lagi akibat keterbatasan dana.

Ironisnya 70% batubara Sumatra dijual kepada Cina, India, dan Vietnam. Pada saat yang sama, subsidi lambat laun dihilangkan. Wajar jika harga listrik di level konsumen pun terus melonjak naik menambah  berat beban rakyat.

Situasi seperti ini sangat mungkin terjadi di negara yang menerapkan sistem kapitalisme. Sistem sekuler ini tidak mengenal halal haram. Sistem yang mengagungkan kebebasan, khususnya pada aspek kepemilikan.

Sistem ini juga meniscayakan banyak pejabat untuk terlibat dalam jaringan bisnis layanan publik ini. Alhasil kekuasaan negara dipenuhi kepentingan para penguasa yang berkolaborasi dengan pengusaha. Mereka berebut untuk menguasai seluruh SDA, sementara rakyat sebagai pemiliknya harus membeli dengan harga mahal.

Kasus blackout  ini hanyalah sebagian kecil dari daftar panjang buruknya kepemimpinan. Dengan orientasi keuntungan sehingga sulit bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan hak-haknya secara layak. Semua anugrah Allah itu justru menjadi ajang rebutan dan bancakan politik yang berakibat pada kesengsaraan rakyat.

Perlu Perubahan Paradigma

Islam memandang bahwa negara punya kewajiban memastikan seluruh kebutuhan vital masyarakat bisa terpenuhi dengan baik berdasarkan paradigma pelayanan, bukan bisnis.

Rasul saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin (raa’in), dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang imam (kepala negara) adalah pemimpin dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Islam  memandang bahwa energi listrik beserta seluruh sumber-sumbernya, seperti tambang batu bara, migas, dll. merupakan bagian dari kepemilikan umum.
Realitasnya sumber energi ini merupakan kebutuhan pokok bagi seluruh rakyat.   Rasulullah saw bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Islam mewajibkan negara untuk bertindak sebagai pengelola, bukan sebagai regulator. Negara juga harus siap mendistribusikannya kepada masyarakat dan memudahkan aksesnya secara murah, adil, dan merata. Haram bagi negara untuk menyerahkannya kepada individu atau swasta, apalagi kepada asing secara mutlak.

Khilafah akan mengupayakan beragam cara  l agar pengelolaan SDA ini berjalan secara optimal  sedemikian hingga hak rakyat terealisasi. Khilafah menerapkan sistem pendidikan Islam, mendorong berbagai riset dan pengembangan.  Pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan yang  bertakwa sekaligus cakap dalam mengelola sumber daya alam.

Tugas negara dalam Islam ini memiliki dimensi dunia dan akhirat.  Wajar jika sepanjang sejarah tegaknya sistem kepemimpinan Islam dipenuhi dengan gambaran kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat . Khilafah tampil sebagai pionir peradaban cemerlang dan dalam konstelasi politik internasional.

Dibutuhkan upaya untuk mengembalikan kejayaan umat dengan menegakkan kembali sistem Islam.   Ditujukan untuk membangun kesadaran  umat dengan pemahaman Islam  Islam politik -tanpa kekerasan- yang mampu mendorong perubahan masyarakat secara mendasar. Wallahu a’lam bishowab.

Tinggalkan Balasan