Mengembangkan rasa kebanggaan bangsa dan tanah air Indonesia

Terbaru2598 Dilihat

 

Nama : Indri Haryanti

Nim    : 21021

Tk.      : 1A

Tugas : Pancasila sila ke-3 butir ke-4

 

“Mengembangkan rasa kebanggaan bangsa dan tanah air Indonesia”

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Namun selain sebagai dasar negara, pancasila juga berfungsi sebagai ideologi negara. Tepatnya adalah ideologi terbuka. Hal ini berarti sebagai masyarakat Indonesia, cara pandang kita harus sesuai dengan makna dan nilai yang terkandung dalam pancasila. Pada sila ke tiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia” artinya adalah sebagai masyarakat Indonesia kita harus menjadi satu dengan utuh dan tidak terpecah-belah.

Cinta tanah air dan bangsa adalah kebanggaan menjadi salah satu bagian dari tanah air dan bangsanya yang berujung ingin membuat sesuatu yang mengharumkan tanah air dan bangsa. Cinta tanah air dapat diartikan juga cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa. Semangat cinta tanah air dapat disebut juga sebagai patriotisme, sedangkan rasa cinta terhadap bangsa dapat disebut juga sebagai nasionalisme. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa termasuk butir-butir pancasila yaitu pada sila ke tiga, persatuan Indonesia. Sehingga sebagai warga Indonesia harus mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa sebagai pengamalan terhadap Pancasila.

Berbagai cara dapat dilakukan untuk mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.Dalam mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa, pertama-tama harus bangga berbangsa dan bernegara Indonesia. Rasa bangga terhadap Indonesia dapat ditunjukkan melalui penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Berbagai cara dapat dilakukan untuk mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.

Berikut isi butir-butir pengamalan Pancasila sila ke-3,yaitu:

1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.

3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.

4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.

5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.

7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

 “Kuat karena bersatu, bersatu karena kuat.” – Ir.Soekarno

Tinggalkan Balasan