Pengamalan Pancasila Kala Pandemi
Oleh: Khoirul Anwar
Pandemi covid-19 di Indonesia dimulai sejak di umumkannya kasus pertama positif yang ditemukan dari warga Depok jawa barat. Awal maret 2020 kasus pertama ditemukan dan sekarang Agustus 2021 angka kasus positif sudah menembus angka 2 juta. Bahkan kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia menjadi yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara karena sudah mencapai angka 100 ribu.
Berbagai ragam kebijakan sudah ditempuh oleh pemerintah pusat mapun pemerintah daerah. Mulai dari pemberlakuan PSBB(Pembatasan Sosial Berskala Besar) sampai yang terbaru PPKM ( Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat ) darurat dan PPKM level 4. Semua itu dilakukan pemerintah demi mencegah dan mengatasi bahaya penularan virus Covid-19 yang makin ganas dan makin cepat. Kasus positif harian di Indonesia bahkan pernah mencapai angka fantastis yaitu di atas 50 ribu kasus per hari, ini tertinggi ke dua di dunia setelah India. Tingginya kasus positif covid-19 di Indonesia tidak luput dari kurang/tidak disiplinnya masyarakat kita untuk mengikuti aturan atau anjuran pemerintah.
Dari sedikit uraian di atas penulis mencoba mengetengahkan bagaimana pengamalan nilai-nilai Pancasila di kala pandemi covid-19 ini.
Pandemi covid-19 membawa banyak dampak bagi kehidupan sosial ekonomi masyarakat kita. Dampak sosial yang cukup nampak antara lain, banyaknya karyawan pabrik atau perusahaan yang di rumahkan dan di PHK. Hal ini menimbulkan efek bertambahnya angka pengangguran, dan hal itu pulalah pemicu munculnya gelombang kemiskinan baru secara perlahan. Selanjutnya jika kemiskinan makin bertambah dan dibiarkan, maka akan memantik terjadinya peningkatan angka kriminalitas di masyarakat.
Pemerintah untungnya cepat merespon dengan mengeluarkan kebijakan seperti adanya bantuan sosial baik sembako maupun uang tunai. Bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi dari golongan masyarakat miskin/kurang mampu, usaha kecil menengah sampai bantuan insentif gaji bagi pegawai kategori rendah.
Dampak ekonomi juga tak kalah dahsyatnya, mulai dari matinya beberapa usaha kecil dan menengah rakyat sampai tutupnya beberapa usaha menengah dan besar. Hal ini akhirnya memicu terjadinya inflasi yang mungkin mempengaruhi neraca perdagangan dan pembayaran kita.
Berdasarkaan beberapa dampak tersebut maka sebagai warga negara yang berfalsafahkan Pancasila maka sudah selayaknya kalau kita mempraktekkan pengamalan nilai Pancasila di kala pandemi ini. Adapun beberapa contoh pengamalan nilai Paancasila di kala pandemi ini adalah sebagai berikut:
1. Banyak para dermawan yang menyumbang alat kesehatan kepada rumah sakit, puskesmas dan instansi pemerintah lain demi meringankan beban pemerintah mengatasi wabah virus covid-19 ini. Ini merupakan contoh pengamalan sila ke dua ( 2 ) Pancasila yaitu sikap tolong menolong sesama manusia. Disamping itu sikap tersebut juga menimbulkan solidaritas diantara kita sesama warga bangsa. Sikap ini mampu menumbuhkan jiwa persatuan diantara sesama warga tanpa membedakan suku, agama, ras atau golongan. Hal ini sesuai pengamalan sila ke tiga ( 3 ) Pancasila.
2. Pada saat pandemi baru melanda Indonesia Presiden dan para menterinya, Anggota DPR dengan segenap pengurusnya, Gubernur beserta wakil dan para staff jajarannya, Walikota, Bupati, Camat, Lurah, Kepolisian, TNI, dan semua lembaga negara yang lain berdiskusi, bermusyawarah mengenai bagaimana mengatasi dan menyelesaikan pandemi ini. Hal ini merupakan pengamalan sila ke empat ( 4 ) Pancasila.
3. Segala macam cara dan kebijakan di tempuh dan dilakukan pemerintah pusat dan daerah demi mencegah penularan virus corona ini. Insentif ekonomi di keluarkan, bantuan sosial digulirkan, keringanan pajak diberikan ( listrik, kredit, dll ). Semua itu demi kelayakan hidup dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Hal ini berarti pula pemerintah dan semua pihak tadi telah mengamalkan Pancasila khusunya sila ke lima ( 5 ).
4. Dalam kehidupan masyarakat baik melalui perjumpaan langsung maupun melalui virtual/ media sosial ( WA, IG, FB, Tweeter, dll ) saat pandemi ini banyak yang saling mendoakan kepada yang sedang sakit atau wafat. Ada yang saling mengajak untuk beribadah bareng secara virtual, bahkan tidak sedikit yang berbagi sembako/ bantuan lain yang meng atasnamakan agama tetapi dibalut degan istilah bantuan kemanusiaan, sehingga nuansa keberagaman yang bersatu padu lebih menonjol dari pada sisi perbedaannya. Saling berbagi antar umat beragama ini merupakan pengamalan sila pertama ( 1 ) Pancasila.
Masih banyak lagi contoh praktek pengamalan Pancasila di kala pandemi covid-19 ini. Namun penulis kali ini hanya menampilkan sekelumit cerita tersebut. Semoga bermanfaat dan menyadarkan kita semua bahwa kewajiban mengatasi dan mencegah penularan virus covid-19 ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggungjawab dan tugas seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Semoga tulisan kecil ini dapat menginspirasi kita untuk dapat berbuat banyak demi membantu negara ini mengatasi pandemi covid-19, yaitu dengan mentaati semua aturan dan anjuran pemerintah untuk mamatuhi protokol kesehatan ( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, jauhi kerumunan, hindari/ kurangi kegiatan di luar rumah ). Semoga bangsa ini cepat mendapat pertolongan Alloh Tuhan YME dari segala macam mara bahaya, Aamiin.
Salam sehat.
Tangerang Selatan, 23 Juli 2021







